
Sebenarnya, untuk apa kita bersekolah, dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, kemudian kuliah hinga meraih gelar profesor? Apakah hanya sekadar memenuhi kewajiban “Wajib Belajar” saja? Atau sekadar formalitas mendapat gelar belaka? Lalu, mengapa pula kita harus melalui proses itu semua? Apa tujuannya? Apa pula manfaatnya?
Belajar merupakan proses inti dalam sebuah pendidikan. Banyak negara memberikan perhatian tinggi pada pendidikan ini. Di Jepang, ketika mereka dihantam dua kali bom atom, yang dilakukan oleh kerajaan pertama kali ialah memperhatikan kondisi guru. Di Finlandia, pendidikan dibentuk semenarik mungkin dan sesuai dengan kebutuhan murid, hingga menjadi tempat untuk belajar terbaik di dunia. Sementara itu, dalam tradisi keilmuan Islam, khususnya di Indonesia, kita kenal metode pesantren, yang masih terus lestari hingga saat ini.
Belajar yang semacam itu, baru pada tataran formal saja. Sementara, banyak orang yang berkata bahwa hidup adalah pembelajaran tiada akhir. Dari pengalaman, kita belajar mengenai mengelola diri. Dari kisah hidup orang lain, kita belajar perjuangan menjalani hidup. Bahkan dari burung sekalipun, kita bisa belajar bagaimana menjadi pribadi yang ikhlas.
Hasil yang ingin dicapai oleh seseorang ketika ia belajar, umumnya ialah menjadi pintar. Lalu, setelah pintar bagaimana?
Di banyak tempat, kita bisa temukan kegembiraan orang tua ketika anaknya menjadi yang pintar di sekolahnya. Menjadi juara kelas, memenangi lomba, hingga cerdas di bidang eksakta. Akan tetapi, rupanya masih banyak yang belum menyentuh penanaman sikap dan pembinaan spiritual. Sampai akhirnya, pada kurikulum 2013, yang terbaru ditemukan istilah pendidikan karakter.
Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai apa itu pendidikan karakter, ada baiknya kita bedah sebuah stigma, bahwa semakin pintar seseorang, ia akan mudah menjadi orang yang agonstik. Mengapa sampai demikian?
Dalam pembelajaran, sering kali hanya sisi material belaka yang dicari. Sekadar akal saja yang diisi. Namun dari sisi ruhani, mental, spiritual, masih belum terisi. Jarang rasanya kita temukan perkuliahan atau pelajaran di sekolah yang memadukan antara kecerdasan akal dengan kelembutan hati. Inilah rasanya, sebab utama mengapa ketika ia menjadi pintar, ia lupa bahwa tanah masih menjadi tempatnya berpijak.
Hal semacam ini juga diamini oleh teori sosiologi August Comte. Bahwa perkembangan manusia, berasal dari tahap metafisik, kemudian menjadi teistik, dan kemajuan akan dicapai ketika sudah menjadi positivistik. Masyarakat harus melalui perubahan tersebut secara linear. Artinya, ketika ia sudah berada di tahap positivis, ia tidak perlu lagi menjadi teis. Dengan kata lain, ateis.
Manusia positivistik ini pada akhirnya menjadikan kecerdasan intelektual itu sebagai tujuan akhir. Kita dapat lihat, bahwa orang yang sudah terlampau pintar akan cenderung meragukan keberadaan Tuhan. Kalaupun ada Tuhan, mereka tidak akui Tuhan itu yang mengatur dunia ini. Dengan teknologi, memang banyak hal yang dapat dilakukan. Penaklukan bumi hingga planet lain pun bisa dengan teknologi. Dengan ilmu matematika pun bisa didekati kepastian.
Akhirnya, ketika manusia sudah merasa mampu atas banyak hal, ragulah ia pada kuasa Tuhan. Apa benar ada yang demikian?
Perilaku ini, sebagaimana yang dikatakan oleh Dr. Syamsuddin Arif, disebut Diabolisme Intelektual. Yakni, seorang intelektual yang berlaku seperti iblis. Iblis, ia tidak mungkin tidak percaya Allah. Mereka bahkan pernah tinggal di dalam surga. Mereka tahu bahwa Allah itu ada dan maha kuasa. Akan tetapi, mereka memiliki sifat sombong, sehingga pengetahuannya atas Allah bukan menjadikannya taat kepada-Nya, namun justru membangkang terhadap perintah-Nya.
Belum lagi, iblis juga merasa lebih mulia dari manusia. “Aku dicipta dari api, sementara Adam hanya dari tanah”, begitu pikirnya. Kedua sifat inilah yang kemudian Nabi Muhammad Saw. sebut sebagai makna kesombongan, yakni menolak kebenaran dan merendahkan/meremehkan manusia lain.
Akibatnya, diusirlah iblis dari surga. Itu pun tidak sampai membuatnya sadar, bahkan semakin menjadi-jadi. “Akan kuajak anak cucu Adam untuk menemaniku di neraka”, demikian tekadnya. Sejak itulah, hingga generasi kita saat ini, bahkan hingga tiba hari akhir nanti, akan terus manusia diajak untuk mengikuti jejak-jejak iblis itu.
Manusia diberi akal yang mampu diolah menjadi sebuah kecerdasan. Dengannya manusia mengemban tugas sebagai pengelola bumi dan pemakmurnya, dijulukilah ia sebagai khalifatullah fil ardh. Akan tetapi, ia pun ditunjuki, bahwa tugasnya itu untuk menjadi hamba-Nya yang sejati.
Lantas, adakah manusia yang menuruti iblis itu?
Jawabannya, ada. Dalam masalah ini, dapat kita saksikan banyaknya orang yang agnostik (ragu akan Tuhan) justru kebanyakan dari kalangan cerdik pandai. Ada yang menganggap bahwa pengajaran agama itu bagaikan indoktrinasi yang mengekang kebebasan berpikir. Sehingga, ketika ia hendak mengutamakan kebebasan berpikir itu, ditinggalkan olehnya agama yang dianggapnya sebagai penghambat.
Ada pula orang yang menjuluki agama hanyalah candu. Ia memabukkan pengikutnya sehingga harus disingkirkan agama itu dari kehidupan masyarakat. Cukup agama itu urusan individu, tidak perlu ia ditonjolkan dalam ruang publik. Negara pun tidak perlu ikut campur dalam urusan agama. Begitu juga sebaliknya, agama tidak perlu dibawa ketika mengurusi negara. Batas agama hanya pada ruang ibadah saja. Di luar itu, bukan ruang bagi agama.
Lebih jauh lagi, ada yang menganggap bahwa Tuhan telah mati. Cerdasnya manusia membuatnya lupa jati diri. Apa buktinya bahwa Tuhan telah mati? Lihat saja ketidakadilan di sana sini, sampai teknologi di banyak lini. Tuhan tidak berdaya memperbaiki kehidupan. Sementara manusia sendiri sudah mampu mengadakan banyak hal.
Semua kekacauan berpikir semacam ini, sekali lagi, akibat pendidikan yang salah. Akibatnya, tujuan belajar menjadi salah. Lebih jauh lagi, hasilnya adalah manusia yang berpikir dengan cara yang salah.
Kita tinjau kembali pendidikan karakter yang tadi sudah disebut di awal.
Dalam Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 yang baru saja ditandatangani presiden beberapa waktu lalu, kita temukan tujuan pendidikan karakter adalah untuk mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Sementara itu, upayanya dilakukan melalui olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Lebih jauh lagi, dapat kita tengok Undang Undang nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Di sana, disebut bahwa yang dimaksud dengan pendidikan di Indonesia adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari konsepsi pendidikan yang telah dirumuskan oleh negara, telah kita lihat bagaimana perhatian yang cukup pada penghayatan nilai-nilai agama. Bahkan hal tersebut disebut di awal. Ini menunjukkan, pendidikan di Indonesia sejatinya tidak boleh menjadikan masyarakat menjauh dari nilai agama.
Untuk elaborasi lebih jauh, dapat kita rujuk bagaimana Islam menjelaskan mengenai pendidikan. Sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia, rasanya patut kita rujuk kembali bagaimana konsepsi yang telah ada dalam Islam.
Dalam dunia Islam, pendidikan umumnya disebut melalui tiga kata. Ta’lim, Tarbiyah, dan Ta’dib. Ketiga kata ini memiliki semangat yang berbeda, meski serupa.
Pertama, dalam Ta’lim, sesuai akar katanya, ( علم )menjadikan manusia sebagai orang yang berilmu. Dapat kita lihat misalnya, dalam ayat keempat dan kelima dari Surat Al ‘Alaq,
ٱلَّذِى عَلَّمَ بِٱلْقَلَمِ (٤) عَلَّمَ ٱلْإِنسٰنَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (٥)
Ayat ini menjelaskan bahwa manusia diajarkan melalui perantaraan pena, dan diberikan pengetahuan atas apa yang tidak diketahuinya.
Manusia dari sebelumnya tidak tahu apa-apa, melalui ilmu dapat ia ketahui banyak hal. Pemikiran, tamadun dari berbagai penjuru, dan lain sebagainya. Ilmu menjadikan manusia dari tidak tahu menjadi tahu.
Kedua, tarbiyah. Kata tarbiyah ini berakar dari kata robba – yurobbi (ربّ) yang artinya adalah memelihara. Tarbiyah dapat kita maknai sebagai sebuah usaha pemeliharaan manusia, oleh orang tua, guru, dan masyarakat, untuk dapat menjadi manusia yang seutuhnya. Sebab, manusia telah ditugasi untuk memelihara bumi ini. Agar pemeliharaan bumi ini baik, manusia harus dipelihara pula dengan baik. Diberikan pendidikan dan pengajaran sebagai jalan untuk pemeliharaan bumi ini.
Ketiga, ta’dib. Kata ini seakar dengan kata adab. Maka semangat yang dibangun dari ta’dib ini adalah menjadikan manusia sebagai makhluk yang beradab. Istilah ini diperkenalkan oleh Prof. Dr. Syed Naquib Al Attas. Sebab, menurut beliau, problematika terbesar umat saat ini adalah Loss of Adab, sehingga menyebabkan ketertinggalan di berbagai bidang.
Menjadikan manusia beradab, maksudnya ialah pendidikan yang mengajarkan akhlak secara teori maupun praktis, menjadikannya pandai bersikap dengan meneladani kepribadian Rasulullah, hingga menertibkan pikiran agar tidak sampai tumbuh pikiran yang kacau.
Hasil akhir dari ta’dib ini adalah manusia yang beradab.
Di Indonesia, tampaknya konsep ta’dib ini yang cocok untuk dikembangkan. Sejalan dengan Pancasila sila kedua, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab. Manusia yang beradab itulah hasil yang ingin kita raih. Sebab, kita ingin membangun sebuah peradaban Indonesia yang bernapaskan semangat keagamaan dan kebudayaan.
Bila masyarakat telah mencapai ‘beradab’, tentu peradaban yang kita bangun akan menjadi peradaban yang terhormat. Ia menghormati hak-hak manusia tanpa menyingkirkan hak Allah sebagai pencipta manusia. Kemanusiaan dibangun dari keinsafan bahwa dirinya adalah makhluk Tuhan. Sehingga, peradaban yang dibangun selaras dengan petunjuk dari Tuhan. Dalam hal ini, ialah Al Quran.
Seluruh konsepsi pendidikan ini, bila kita mau simpulkan, ialah menjadi manusia Ulul Albab. Yakni, manusia yang pandai berdaya pikir, namun tidak melupakan zikir. Tiap ia diilhami sepucuk ilmu, bertambah tinggi keyakinannya pada Allah. Bertambah insaf pula bahwa ia adalah manusia yang lemah, tanpa ilmu yang diberi, tidak akan mampu menguasai diri. Dari sini, akan timbul sebagaimana yang dikatakan Imam Syafi’i, “Semakin bertambah pengetahuanku, semakin sadar diriku akan ketidaktahuanku”.
Pendidikan semacam ini, Insya Allah, tidak akan menghasilkan manusia yang cerdas namun bermental iblis. Justru, semakin ia berilmu tinggi, semakin rendah hati. Sebagaimana pepatah berujar, “Laksana ilmu padi, semakin berisi semakin merunduk”. Itulah pendidikan manusia Indonesia yang seharusnya.
Dengan ilmu, perbuatan diperbaiki. Sebagaimana para ulama berkata, “adab sebelum ilmu, ilmu sebelum amal”. Maknanya, sebelum kita menggali khazanah keilmuan, galilah nilai-nilai adab. Sehingga kelakuan ketika sesudah berilmu tidak menjadikan kita manusia biadab.
Wallahu a’lam
Daftar Bacaan
Al Quranul Kariim
UU No. 20 tahun 2003
Perpres No. 87 tahun 2017
Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Al Munîr Jilid 15. (Jakarta: Gema Insani Press, 2014)
Dr. Syamsuddin Arif. Islam dan Diabolisme Intelektual. (Jakarta: INSISTS, 2017)
Dr. Adian Husaini. Filsafat Ilmu: Perspektif Barat dan Islam (Jakarta: Gema Insani Press, 2015)
Amin Hasan. “Ta’dib: Konsep Ideal Pendidikan Islam” dalam Hidayatullah. https://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2011/06/17/2195/tadib-konsep-ideal-pendidikan-islam.html

Leave a comment