Tadabbur Surat Al Kafirun

Published by

on

Al Kafirun

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

قُلْ يَٰٓأَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَ (١) لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَ (٢) وَلَآ أَنتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ أَعْبُدُ (٣) وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْ (٤) وَلَآ أَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ أَعْبُدُ (٥)  لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِىَ دِيْنِ (٦)

  1. Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir!”
  2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah
  3. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah
  4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah
  5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah
  6. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku

Kisah Turunnya Ayat

Pada suatu ketika, kalangan kafir quraisy menawarkan sebuah “jalan tengah” untuk mendamaikan konfrontasi dengan kaum muslim. Mereka mengatakan, “Wahai Muhammad, jangan lagi engkau hinakan Tuhan-Tuhan kami.”

Mereka kemudian melanjut dengan menawarkan, “inilah harta yang dapat kami beri, engkau akan menjadi orang terkaya seantero negeri. Engkau juga bebas menikahi wanita tercantik di kota ini”.

Akhirnya, Allah Swt. menurunkan surat ini untuk membimbing beliau. Janganlah ikuti tawaran mereka itu.

Dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa orang Kafir Quraisy ini menawarkan juga “jalan tengah” agar bisa berdamai. Mereka berkata, “jika engkau mau, kau ikuti agama kami selama setahun, maka tahun berikutnya kami yang akan mengikuti agamamu”. Kemudian, Allah Swt. menurunkan surat ini agar nabi menolak tawaran itu.

Hikmah kehidupan

Surat ini menjadi salah satu dasar prinsip toleransi dalam Islam. Toleransi dalam Islam memiliki konsepsi tersendiri. Tidak rancu sebagaimana yang digemborkan oleh kalangan Pluralis. Salah satu pendapat mereka, bahwa semua agama ini sama saja pada esensinya. Hanya cara peribadatannya saja yang berbeda, karena ada perbedaan budaya yang membentuknya. Hal ini kemudian dilanjut dengan sebuah konsepsi mengenai “poros roda-roda”. Bahwa agama ini seperti sebuah jari-jari pada roda, yang tertuju pada poros di tengah. Poros itulah, kebenaran yang hakiki.

Sebagian yang lain juga berpendapat, bahwa untuk bisa mencapai perdamaian, tidak masalah untuk ikut dalam perayaan hari besar keagamaan bersama. Tidak cukup memberi selamat, kalau bisa berhari raya dirayakan bersama, itu lebih baik. Akan tercipta dialog, sehingga keduanya saling memahami dan akan sampai pada sebuah kesimpulan, bahwa kebenaran yang kita yakini ini relatif adanya. Bisa jadi benar, bisa jadi salah. Tidak ada hak kita untuk menghakimi.

Argumen-argumen tadi, secara kilas, tampak indah. Akan tetapi, pada dasarnya, mengandung kesalahan yang amat mendasar. Setidaknya, dari pandangan kita untuk memahami surat ini.

Surat ini secara tegas menyatakan, bahkan sampai diulang, tidak akan mungkin umat Islam mengikuti ibadah orang kafir, apapun nama agamanya. Menurut pendapat dari Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili, kalimat penolakan yang pertama mengandung makna ‘akan datang’. Bahwa sampai kapan pun, tidak akan pernah saya terima, lebih-lebih mengikuti, peribadatan kalian. Kalimat penolakan yang kedua, bermakna ‘lampau’. Sejak dahulu pun tidak pernah saya terima bentuk peribadatan kalian. Keduanya ini mengandung sebuah penegasan.

Hal ini tentu dapat kita pahami, bahwa Islam bukanlah agama yang membuat pemeluknya menjadi sinkretis. Yakni, yang menerima semua agama adalah benar. Kita yakin, bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang Allah terima dan ridai. Kita dasarkan hal ini pada ayat ke-19 dari surat Ali Imran,

إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْإِسْلاَمُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِـَٔايٰتِ اللّٰهِ فَإِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ (١٩)

Sesunguhnya agama di sisi Allah adalah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kiab kecuali setelah mereka memeroleh ilmu karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungannya

Ali Imran ayat 19

Ayat ini kemudian dipertegas lagi dalam ayat ke-85 di surat yang sama,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلٰمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ (٨٥)

Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang merugi.

Ali Imran ayat 85

Dari sini, Majelis Ulama Indonesia, pada beberapa tahun silam telah mengeluarkan fatwa, bahwasanya paham Liberalisme, Sekularisme, dan Pluralisme agama adalah haram untuk dianut oleh kaum muslim.

Apa sebab?

Setiap agama memiliki konsepsi yang berbeda mengenai Tuhan. Islam telah tegas menyatakan bahwa Allah adalah Tuhan yang patut disembah, karena tidak ada satu pun yang layak menyandang predikat Ilah selain hanya diri-Nya saja. Keyakinan ini harus diiringi dengan mengimani Nabi Muhammad Saw. sebagai rasul Allah yang membawa risalah yang harus kita ikuti. Keimanan terhadap keduanya harus seiring sejalan, tidak bisa salah satunya ditinggalkan.

Kita perhatikan bagaimana orang Yahudi hanya mengakui Allah sebagai Tuhan, sementara menolak kerasulan Nabi Muhammad hanya karena ia bukan bangsa Yahudi. Perhatikan pula bagaimana orang Nasrani telah merancukan konsep ketuhanan dengan doktrin trinitas. Agama lain, seperti Hindu, Buddha, dan yang lainnya pun memiliki konsepsi akan ketuhanan yang berbeda. Maka, tidak bisa hanya dengan alasan ingin mendamaikan seluruh agama, satukan saja agamanya.

Selain itu, perlu dipahami lebih jauh bahwa kerancuan doktrin kesamaan semua agama ini, hanya karena alasan, ‘semua agama mengajarkan kebaikan’. Memang, kita mungkin dapat menemukan irisan ajaran antaragama. Seperti anjuran berbuat baik terhadap sesama. Namun, itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk kemudian menyimpulkan, ‘semua agama sama benarnya’.

Siapakah itu “orang kafir”?

Perlu kiranya ada pembahasan lebih lanjut secara singkat perihal kata “kafir”. Akhir-akhir ini, kata “kafir” dapat dikatakan cukup sensitif di masyarakat. Bahkan, muncul pula orang yang secara lahir kita yakini sebagai orang kafir, tidak mau mengaku bahwa mereka itu kafir. Memang, terma kafir ini bermakna buruk, sebab ada banyak ancaman Allah kepada mereka. Untuk lebih jelasnya, uraian singkat ini semoga dapat lebih membantu.

Penyebutan kata “kafir” dalam Al Quran maupun Hadits, merupakan sebuah hal yang lumrah. Akan tetapi, pada masa saat ini, makna kata kafir mengalami pergeseran makna. Mulai dari simplifikasi bahwa orang yang tidak sepaham dengan pahamnya disebut kafir, maupun ada yang sama sekali tidak mengatakan dengan jelas siapakah kafir itu. Sebenarnya, apakah itu kafir?

Kafir, akar katanya ialah huruf kaf, fa, dan ra. Secara harfiah ia berarti menutup. Ia berasal dari penamaan orang Arab kepada petani yang menutupi benih dengan tanah. Dalam istilah agama, menurut pendapat Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat keenam dari Surat Al Baqarah, kafir kemudian dimaknai sebagai orang-orang yang menutupi dan menyembunyikan kebenaran serta kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw. pengertian ini masih bersifat umum dan kemudian menimbulkan benak tanya, siapa sajakah mereka?

Dalam pemahaman akidah Islam, akan kita temui bahwa kafir merupakan lawan dari iman. Kafir diartikan sebagai orang yang mengingkari atau mendustai. Sementara iman adalah orang yang yakin dan percaya. Dalam buku Ensiklopedia Al Quran, dijelaskan terdapat enam macam kekafiran. Pertama, kufr al juhud, yakni hanya mengakui Tuhan dalam hati, namun tidak diiringi dengan ucapan. Kedua, kufr al inkar, yakni kafir terhadap Allah, rasul beserta semua ajarannya. Mereka hanya percaya kepada materi saja (materialis) dan tidak percaya terhadap yang ghaib. Ketiga, kufrun ni’mah, yakni menutupi nikmat Allah dengan tidak mensyukurinya atau menggunakan nikmat-Nya dengan cara yang tidak benar. Hal ini tidak sampai mengeluarkan dia dari Islam, hanya saja tetap diancam dengan ancaman yang pedih. Keempat, kufr an nifaq, yakni pembenaran yang hanya melalui ucapan, namun hatinya ingkar. Kelima, kufr asy syirk, yakni menyekutukan Allah denga makhluk, seperti menyembah kepada selain Allah. Mereka bisa saja yakin ada Tuhan yang mengatur semesta ini, namun bukan Allah yang mereka akui sebagai Tuhan. Perbuatan syirik merupakan dosa terbesar dan tidak akan diampuni. Keenam, kufr al irtidâd, yakni keluar dari agama Islam dan menjadi kafir, atau murtad.

Dalam salah satu argumentasi seorang pluralis agama, mereka menyatakan bahwa orang Yahudi dan Nasrani, bersama-sama dengan umat Islam, akan memperoleh ridha Allah dan bisa masuk ke dalam surga-Nya. Mereka umumnya berargumen dengan ayat ke-62 surat Al Baqarah. Ayat tersebut berbunyi,

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَالَّذِيْنَ هَادُوا۟ وَالنَّصٰرَىٰ وَالصّٰبِـِٔينَ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (٦٢)

“Sesungguhnya orang-orang Mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal shaleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati”

Al Baqarah ayat 62

Ayat ini, jika dibaca secara sekilas, memang akan memberikan kesan bahwa orang Yahudi, Nasrani, dan Shabiin (menurut sebuah pendapat, yakni orang yang beragama selain Yahudi dan Nasrani) memperoleh keselamatan. Ayat ini pun menjadi landasan argumentasi mereka untuk berkata, “agama apa pun, selama berbuat baik, pasti masuk surga”. Serta terkadang diiringi sindiran untuk yang berpendapat berlawanan “jangan sok mengapling surga”. Benarkah demikian?

Dalam sebuah makalah, Asep Setiawan, (Setiawan, 2016) mengkritik pendapat orang yang berkata demikian. Penjelasan ulama-ulama terdahulu pun, tidak sampai sedemikian rapuhnya batas antara kaum Yahudi, Nasrani, dengan umat Islam.

Menurut pendapat Ibnu Abbas, ayat ini telah dimansukh (dibatalkan kedudukan hukumnya) dengan ayat ke-85 dari Surat Ali Imran yang menyatakan bahwa agama di sisi Allah hanyalah Islam.

Penjelasan lebih lengkap diutarakan oleh Ibnu Katsir. Menurutnya, yang dimaksud oleh ayat ini ialah orang Yahudi yang mengikuti Nabi Musa tanpa mengubah ajarannya sampai datangnya Nabi Isa, dan orang Nasrani yang mengikuti Nabi Isa tanpa mengubah ajarannya sampai datangnya Nabi Muhammad. Ataupun, orang-orang yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad Saw. tanpa mengubah isi kitab sucinya, seperti Salman Al Farisi, Abdullah bin Salam, dan lainnya.

Sebagai sebuah simpulan, dikutip dari tulisan Asep Setiawan (Setiawan, 2016)

Berpijak pada pendapat al-Syaukani, al-Qasimi, dan al-Qinuji, bahwa seseorang dapat memenuhi kriteria keimanan sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. al-Baqarah [2]: 62 dan QS. al-Ma’idah [5]: 69 hanyalah orang-orang yang memeluk Islam sebagai agama formal yang dibawa oleh Muhammad SAW. Sebaliknya, semua penganut agama di luar Islam saat ini, dapat dikategorikan sebagai kafir, sebab secara eksplisit mereka telah mengingkari kenabian dan risalah Nabi Muhammad SAW dan al-Qur’an. Oleh karena itu, siapa saja yang hendak mengidentifikasikan diri mereka sebagai kaum beriman, maka tidak ada pilihan lain kecuali harus mengimani doktrin dan ajaran yang telah ditetapkan Islam (QS. al-Baqarah [2]: 137)

Catatan Penting

Akan tetapi, perlu dicatat, dalam pergaulan keseharian, sebagai seorang muslim kita perlu menanamkan adab yang baik. Tidaklah elok menyebut orang lain sebagai kafir di muka umum, sekalipun kita meyakini demikian. Cukup disebut sebagai non-Islam saja.

Jangan pula menjadikan kata “kafir” sebagai senjata untuk melegalkan perilaku buruk kita pada orang lain. Ingatlah, bahwa kepada orang kafir sekalipun, oleh Al Quran, kita diperintahkan untuk berbuat kebaikan kepada mereka, sepanjang mereka tidak memusuhi kita. Selain itu, bila ada segelintir orang kafir yang memusuhi kita, bukan berarti itu menjadi alasan kita untuk memusuhi orang kafir secara keseluruhan.

Tidak pantas juga menunjuk kelompok lain sebagai kafir, sekalipun sudah jelas tanda kekafirannya. Kita perlu bersandar pada pendapat para ulama, sampai sejauh mana sebuah kelompok atau aliran dikatakan menyimpang.

Selain itu, jika memang terhadap orang yang berbeda agama, tidak ada larangan sama sekali untuk tetap bersosialisasi dan hidup berdampingan. Hanya saja, dalam masalah akidah, tidak boleh sedikit pun dicampur sehingga batas-batas agama menjadi rancu seperti pandangan kaum liberalis agama.

Sebuah sikap yang lebih baik adalah, kita mendakwahkan kepada orang yang masih belum memeluk Islam untuk ikut mengenali Islam. Mulai dari dakwah dengan lisan, tulisan, ajakan, dan yang terpenting dengan sikap keseharian kita. Sebab, dalam pembahasan surat Al Lahab yang lalu, kita dicontohkan oleh Nabi Muhammad, bahwa ketika beliau sudah dikenal sebagai orang yang terpercaya, tidak bisa orang lain membantah beliau ketika sedang disampaikan kebenaran. Kalaupun membantah, tidak dengan akal, melainkan hanya dengan emosi belaka.

Simpulan

Menjadi seorang muslim yang baik, harus dapat dengan tegas menyatakan bahwa Islam dan agama selain Islam tidaklah sama. Karenanya, tidak dapat dikompromikan hubungan antaragama dengan menyatukan agama-agama yang ada. Akan tetapi, bukan berarti hubungan antara umat Islam dengan umat agama lain lantas menjadi beku. Dalam hubungan muamalah, kegiatan keseharian, layaknya ekonomi, politik, sosial, dan budaya, tidak masalah untuk saling bekerja sama. Asalkan tidak menuju pada keburukan yang dapat mengganggu kemaslahatan bersama. Namun perlu dicatat baik-baik, dalam urusan akidah, tidak boleh ada kompromi sedikit pun. Sebab, itulah yang akan menjadi penyelamat kita di hari kemudian. Bila akidah kita rusak, tidak akan mungkin diberi keselamatan, sebab sama saja kita membenarkan perilaku syirik yang mereka kerjakan.

 

Daftar Bacaan

Prof. Dr. Hamka. Tafsir Al Azhar Jilid 9. (Jakarta: Gema Insani Press, 2015)

Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili. Tafsir Al Munîr Jilid 15. (Jakarta: Gema Insani Press, 2014)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Tafsir Juz ‘Amma. (Jakarta: Darul Falah, 2007)

A. Thoha Husein Al Mujahid dan A. Atho’illah Fathoni Al Khalil. Kamus Al Wâfi: Arab Indonesia. (Jakarta: Gema Insani Press, 2016)

Al Quran Terjemah dan Tafsir Per Kata, Penerbit Jabal

Muhammad Nasib Ar Rifa’i. Kemudahan dari Allah: Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999)

Asep Setiawan. “Kritik atas Penafsiran Abdul Muqsith Ghazali tentang Keselamatan Non-Muslim”. Jurnal Tsaqofah. Vol. 12, No. 2, (Desember 2016). Hlm. 353-368

M. Quraish Shihab (ed.). Ensiklopedia Al Quran: Kajian Kosakata (Jakarta: Lentera Hati, 2007)

Leave a comment