Jerusalem, Masjid Al Aqsa, dan Palestina

Published by

on

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ أَسْرٰى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايٰتِنَآ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ (١)

Maha Suci (Allah) Zat yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah kami berkahi di sekitarnya agar Kami memperlihatkan kepadanya sebagian daripada ayat Kami. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Mendengar lagi Maha Melihat

Kota Jerusalem atau Al Quds, merupakan tempat suci bagi tiga agama. Yahudi, Nasrani, dan Islam sama-sama mensucikan kota ini karena memiliki latar belakang sejarah yang unik sekaligus rumit.

Apa itu Jerusalem atau Al Quds?

Nama Jerusalem berasal dari bahasa Kananit yang berarti suci dan damai.[i] Kota ini dikenal juga sebagai Ursalem, Kota Daud, Ary’il, Aelia Capitolina, atau di kalangan umat Islam dikenal sebagai Al Quds, yang berarti tempat yang suci. Tempat ini disebut juga sebagai Baitul Maqdis, yang berarti rumah yang suci.

Secara geografis, Jerusalem terletak di sebuah bukit berbatu berketinggian sekira 762 m yang tidak terlalu subur, di daerah Bulan Sabit. Meski demikian, di sekeliling kota ini terdapat pula mata air yang menjadi sumber air bagi penduduk di kota ini.[ii]

Di dalam sejarah, kota ini memiliki perjalanan yang sangat panjang, mulai dari Yahudi, Nasrani, hingga Islam. Pada masa lampau, di kota ini diyakini berdiri sebuah bangunan yang didirikan oleh Nabi Sulaiman yang bernama Harem Syarif, yang berarti tempat yang mulia.[iii] Di masa kini, bangunan tersebut berada di daerah yang dikenal sebagai Kota Tua di bagian timur. Daerah ini menjadi wilayah yang diklaim oleh Yahudi.

Bagi umat Nasrani, Yerusalem juga memiliki bagian penting dalam sejarah. Dalam keyakinan mereka, di kota inilah Yesus (Nabi Isa as.) dilahirkan dan disalib.

Sementara itu, bagi umat Islam, Al Quds juga merupakan saksi sejarah yang amat penting. Dalam ayat pertama dari surat Al Israa yang telah disalinkan di awal, Al Quran menyebut perjalanan Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw. yang melalui kota ini. Beliau berangkat dari Makkah menuju Al Quds mengendarai buraq, yang kemudian menunaikan shalat dua rakaat di Masjid Al Aqsa.[iv] Selain itu, Masjid Al Aqsa yang berada di kota ini pun menjadi kiblat pertama umat Islam, sebelum dialihkan menuju Kakbah di Masjid Al Haram, melalui peristiwa di Masjid Qiblatain.

Dalam perkembangan sejarah berikutnya, Jerusalem menjadi perhatian khusus bagi tiga agama tersebut. Tercatat, terjadi berbagai perebutan wilayah oleh ketiga agama.

Pada masa khalifah Umar bin Khatthab memerintah, Kota Jerusalem berhasil beliau taklukkan dan bebaskan dari penjajahan Bizantium secara damai. Umar bin Khatthab pun mendatangi langsung tempat tersebut dan diserahkan kunci kota kepada beliau. Beliau kemudian membangun kubah di atas batu yang dipijak oleh Nabi Muhammad Saw. yang dikenal sebagai kubah sakhrah. Pada masa Dinasti Umayyah, khalifah Abdul Malik bin Marwan juga membangun Masjid Al Aqsa di dekat kubah tersebut.[v]

Setelah penaklukan Jerusalem oleh Umar bin Khatthab, kota tersebut jelas menjadi wilayah kekuasaan umat Islam. Meski pada tahapan sejarah berikutnya, kembali terjadi perebutan wilayah tersebut.

Pada tahun 1099 Masehi, Kota Jerusalem direbut dari tangan umat Islam oleh bangsa Kristen melalui Perang Salib (Crusade War). Ketika kota itu jatuh ke tangan bangsa Kristen, mereka melakukan penindasan kepada umat Islam dan Yahudi yang ada di kota itu. Mereka dibunuh dan tempat ibadahnya banyak yang dirusak.[vi]

Pada abad berikutnya, terjadilah Perang Salib II yang kelak dimenangkan oleh umat Islam. Dua pahlawan terkenal Islam, Nuruddin Zangi dan Salahuddin Yusuf Al Ayyubi kelak memainkan peranan penting dalam merebut kembali Jerusalem dari tangan bangsa Kristen.[vii] Puncaknya, di tahun 1187 M, Salahuddin Yusuf Al Ayyubi berhasil mengembalikan Jerusalem ke dalam kekuasaan umat Islam, dengan lagi-lagi, jalan damai. Dikisahkan, ketika tentara Kristen kalah dalam pertempuran, beliau tidak membunuhi mereka sebagaimana perlakuan mereka kepada umat Islam di Perang Salib I, justru mereka diberikan kesempatan kembali ke tanah air mereka dengan selamat.

Setelah keruntuhan Dinasti Abbasiyah, Jerusalem berpindah tangan kekuasaan menjadi wilayah Dinasti Utsmani pada tahun 1516. Dinasti Utsmani menjadi penguasa Jerusalem selama lebih kurang 400 tahun.[viii]

Di abad ke-19 Masehi, mulailah terjadi perpindahan bangsa Yahudi yang dikucilkan di wilayah Eropa. Dimulailah gerakan Zionisme yang bertujuan merebut kembali tanah Jerusalem sebagai ibukota bangsa Yahudi. Ketika kekuasaan Dinasti Utsmani semakin melemah, wilayah Timur Tengah, termasuk Jerusalem, pun diambil alih oleh Inggris dan Prancis yang pada masa itu menjadi dua penguasa kolonial terbesar di dunia. Hingga pada tahun 1917, melalui Deklarasi Balfour, Inggris menyerahkan kekuasaan Jerusalem kepada bangsa Yahudi yang kelak dinamai sebagai “Israel”.[ix]

Di masa selanjutnya, tanah bangsa Palestina terus menerus diduduki oleh imigran Yahudi yang datang dengan sponsor dari Inggris. Liga Bangsa Bangsa juga mengamanatkan wilayah Palestina, yang di dalamnya terdapat Jerusalem, dibawah mandat Inggris. Terjadilah berbagai perlawanan terhadap kedatangan bangsa Yahudi tersebut oleh penduduk Palestina.[x]

Berikutnya, pada tahun 1947, PBB membentuk partition plan yang membagi wilayah Palestina menjadi dua, antara Israel dengan Palestina. Dalam rencana partisi ini, Jerusalem menjadi wilayah yang tidak dimiliki oleh salah satu dari dua negara, menjadi bagian dari mandat internasional. Bangsa Arab melakukan protes terhadap kebijakan sepihak ini. Setahun setelahnya, di tahun 1948 Israel dideklarasikan. Pecahlah perang Arab-Israel pertama, antara koalisi bangsa Arab melawan Israel yang didukung oleh Inggris.[xi]

Di tahun 1967, Israel mengokupansi wilayah Jerusalem, memicu kemarahan umat Islam dan bangsa Arab. Pecahlah Six Day War yang berlangsung pada tanggal 5-10 Juni 1967.[xii] Di tahun-tahun selanjutnya, perilaku Israel yang mengokupansi tanah milik Bangsa Arab Muslim pun semakin menjadi-jadi. Perlawanan pun terus dilakukan. Tercatat, terdapat gerakan Intifadah di akhir tahun 1980-an dan di awal tahun 2000-an.

Pada tanggal 6 Desember 2017, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan klaim sepihak yang menghentak dunia dengan menyebut bahwa Jerusalem adalah ibukota Israel. Pernyataan ini sontak mengundang reaksi keras dari dunia. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak pertemuan dengan wakil presiden Amerika Serikat. Pemimpin dari berbagai negara, seperti Indonesia, Turki, Jordania, dan negara Islam lainnya mengutuk keputusan sepihak tersebut. Dewan Keamanan PBB juga menolak klaim sepihak yang tidak sejalan dengan resolusi DK PBB tersebut.[xiii]

Dari perjalanan sejarah ini, dapat dilihat bahwa konflik ini adalah konflik yang bersifat kompleks. Tidak hanya masalah politik, namun juga masalah agama dan sejarah. Oleh karena itu, untuk memahaminya, tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya agar pemahaman atas masalah tersebut dapat diterima secara utuh.

Setelah memahami seluk beluk seputar Jerusalem, Al Quds, dan Masjid Al Aqsa, tulisan ini akan mencoba membahas melalui dua perspektif, keislaman dan keindonesiaan. Perihal mengapa kita sudah seharusnya melakukan pembelaan kepada kemerdekaan Palestina, khususnya penyelamatan Al Quds dari pencaplokan sepihak Israel.

Perspektif Keislaman

Dalam perspektif keislaman, dapat kita pahami setidaknya dua isyarat. Yakni, seputar Masjid Al Aqsa dan isyarat menjelang hari kiamat.

Pertama, seputar Masjid Al Aqsa yang disebutkan dalam surat Al Israa ayat pertama yang telah dituliskan di awal. Disebutkan bahwa perjalanan Isra dan Mi’raj adalah perjalanan yang diberkahi. Tempat yang dikunjungi pun adalah tempat yang diberkahi. Di sini dapat kita temukan sebuah pemahaman yang menarik.

Secara bahasa, berkah (بركة) artinya adalah banyaknya kebaikan pada sesuatu dan bersifat menetap.[xiv] Bila kita kaitkan dengan konteks seputar Masjid Al Aqsa ini, pastilah masjid ini merupakan sebuah sumber kebaikan bagi umat Islam. Bisa kita pahami, bahwa dari masjid ini umat Islam di seluruh dunia dapat bersatu.

Kedua, peperangan antara umat Islam dengan bangsa Yahudi adalah sebuah keniscayaan yang akan tiba di akhir zaman. Dalam sebuah hadits shahih, disebutkan,

Tidak akan datang hari kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi dan membunuh mereka sehingga bersembunyilah orang-orang Yahudi di belakang batu atau kayu, lantas batu dan kayu itu berkata, ‘Wahai orang Muslim! Wahai hamba Allah! Ini ada orang Yahudi di belakangku. Kemarilah dan bunuhlah ia!’ kecuali pohon al gharqad, karena dia termasuk pohon Yahudi

Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim[xv]

Dari hadits ini, meskipun secara eksplisit menyebut peperangan antara umat Islam dengan Yahudi, perlu adanya interpretasi dari segi waktu. Sebab, sudah sejak masa lampau pun, peperangan antara umat Islam dengan Yahudi telah terjadi. Tandanya, memang hari kiamat sudah amat mendekat, bahkan sejak wafatnya Rasul pun, kiamat sudah semakin dekat. Akan tetapi, tidak bisa dikatakan bahwa kiamat akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan, sekalipun peperangan itu benar-benar terjadi. Sebab, sebagaimana Rasulullah sampaikan perihal kapan terjadinya kiamat, bahwa hanya Allah sajalah yang mengetahui kapan terjadinya. Sikap kita hanyalah mempersiapkan diri yang terbaik, agar ketika kiamat itu terjadi, kita tidak sampai merasakannya secara langsung.

Perspektif Keindonesiaan

Dalam perspektif keindonesiaan, pembebasan Al Quds dari aneksasi Israel juga merupakan sebuah keniscayaan. Bangsa Indonesia melihat bahwa perilaku Israel di Al Quds yang merupakan tanah milik bangsa Palestina merupakan sebuah perilaku penjajahan. Di dalam mukadimah UUD 1945, Indonesia menyatakan dengan tegas,

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan[xvi]

Di alinea keempat tertulis,

Kemudian daripada itu untuk membentuk sebuah pemerintah Negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial[xvii]

Dari sini, dapat dipahami bahwa bangsa Indonesia tidak pernah mengakui penjajahan atas bentuk apapun, termasuk penjajahan bangsa Israel atas Palestina, khususnya tanah suci Al Quds.

Di tempat lain, dapat kita temukan juga dalam Pancasila bahwa bangsa Indonesia amat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang berdasarkan pada asas keadilan dan adab. Maka, dengan sangat jelas, penjajahan Israel atas Palestina, khususnya Al Quds amat jauh dari frasa keadilan dan perilaku bangsa yang beradab.

Dari sini, sejalan dengan amanah para pendiri bangsa yang dibuktikan melalui perjalanan sejarah Indonesia, Indonesia selalu berada di sisi Palestina dan menentang akuisisi tanah Palestina oleh bangsa Israel. Secara politik, melalui diplomasi Indonesia, di tingkat kawasan, sesama negara Islam, sesama negara Asia-Afrika, maupun sebagai anggota dari PBB, Indonesia selalu mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak bentuk penjajahan Israel tersebut.

Simpulan

Konflik ini merupakan masalah yang cukup pelik. Tanah Jerusalem, atau Al Quds, yang di dalamnya terdapat Masjid Al Aqsa, sudah seharusnya berada pada wilayah teritori Palestina, pada saat ini. Keberadaan Israel yang datang dengan menggunakan taktik kolonialisme Inggris, tidak bisa diterima sebagai sebuah negara yang berdaulat. Bangsa Palestina, sebagai pemilik sah tanah tersebut, harus mendapatkan kembali hak atas tanah airnya. Oleh karena itu, tindakan kesewenang-wenangan apa pun di tanah tersebut merupakan hal yang tidak pernah bisa diterima.

Sebagai penutup, saya lampirkan sebuah puisi perihal Palestina. Moga-moga, kita dapat terus bersimpati dan mendukung kemerdekaan mereka.

A Poem from Palestine

Yousef al Khatib

Dear bird, are you like me?

Have you become a refugee

Squandering your life, lost in the night,

Wading through dark calamities, and bleeding white;

Your eyes reflect a glimpse of my home.

Have you any news about those who roam

Through the haunted, desolate wilderness?

Do you feel the same, nostalgic eagerness

To see our sweet home, which is now forsaken?

Has your nest also been overtaken?

Have you brought us a small souvenir

From Palestine, whose soil is so dear?

A blade of grass, perhaps, a grain of sand,

From our fruitful, beloved and rich land.

Dear, sweet home! If I were to forget thee,

May shame and oblivion forever bury me!

Catatan Akhir

[i] Ensiklopedi Islam: Jilid 5, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Houve, 1993), hlm. 207

[ii] Hanafi Al Mahlawi, al Amakin al Masyhurah fi al Qur’an al Karim Amakin Masyhurah fi Hayati Muhammad, diterjemahkan menjadi Ensiklopedi Situs-Situs Populer dalam Al Quran dan Kehidupan Rasulullah Saw., (Jakarta: Kharisma Ilmu, 2011), hlm. 158

[iii] Ensiklopedi Islam: Jilid 5, hlm. 208

[iv] Syaikh Shafiyyurrahman Al Mubarakfury, Ar Rahiiq Al Makhtum, diterjemahkan menjadi Sejarah Hidup Muhammad: Sirah Nabawiyah, (Jakarta: Robbani Press, 2010), hlm. 187

[v] Ensiklopedi Islam: Jilid 5, hlm. 209

[vi] Carole Hillenbrand, The Crusade: Islamic Perspective, diterjemahkan menjadi Perang Salib: Perspektif Islam, (Jakarta: Serambi, 2007), hlm. 82

[vii] Ibid, hlm. 148

[viii] R. Halloum, Palestine: Through Documents, (Istanbul: Belge International Publishing House, 1988), hlm. 18

[ix] Ibid, hlm. 19

[x] Ibid, hlm. 20

[xi] Ibid, hlm. 21

[xii] John W. Young dan John Kent, International Relations Since 1945, (Oxford: Oxford University Press, 2013), hlm. 211

[xiii] Lihat https://www.huffingtonpost.com/entry/un-security-council-condemns-trump-over-jerusalem_us_5a2deaeee4b0d7c3f262242e, http://nasional.kompas.com/read/2017/12/07/11274321/jokowi-indonesia-mengecam-pengakuan-sepihak-as-atas-jerusalem, http://www.aljazeera.com/news/2017/12/mahmoud-abbas-lambasts-trump-decision-jerusalem-171206184655902.html

[xiv] Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, Keberkahan Al Quran: Memahami Tema-Tema Penting Kehidupan dalam Terang Kitab Suci, (Jakarta: Qaf Media, 2017), hlm. 14

[xv] Tim Gema Insani, Ensiklopedia Kiamat, (Jakarta: Gema Insani Press, 2014), hlm. 81

[xvi] UUD 1945

[xvii] UUD 1945

Leave a comment