
Diribut runduklah padi
Dicupak datuk Temenggung
Hidup kalau tidak berbudi
Duduk tegak kemari canggung
Tegak rumah karena sendi
Runtuh sendi rumah binasa
Sendi bangsa ialah budi
Runtuh budi runtuhlah bangsa
Pantun yang Buya Hamka tuliskan pada bukunya, Lembaga Budi, tersebut membuka mata sekaligus memunculkan tanya. Memang, sebuah bangsa butuhlah ia untuk mampu tegak berdiri. Pengokoh pendirian bangsa tersebut ialah akal budi. Namun, muncul tanya pada, apa saja nilai budi yang mesti bangsa itu anut? Dari mana ia berasal? Bagaimana pula ia menegakkan bangsa?
Tamadun Barat tegak di atas ideologi LIberalisme yang mereka usung. Dari Liberalisme itu, muncullah konsepsi mengenai hak asasi, demokrasi, sekulariasi, kapitalisme, dan sebagainya. Ideologi inilah yang dianggap telah memenangkan pergulatan melawan Marxisme pada abad ke-20, yang disebut oleh Fukuyama sebagai The End of History. Dengan sokongan dana yang kuat, ide dan gagasan mereka menyebar ke berbagai penjuru dunia, termasuk negeri kita.
Liberalisme dapat kita sebut sebagai akar tamadun Barat. Laksana sebuah pohon, akar itu menumbuhkan batang, ranting, daun, hingga buah. Itulah geliat pertumbuhan Barat yang mendominasi dunia saat ini. Ia merasuki berbagai lini kehidupan, mulai dari keuangan hingga pemikiran.
Salah satu yang paling signifikan, dan yang akan menjadi pembahasan sepanjang tulisan, ialah perihal pemikiran akan budi kemanusiaan. Barat menetapkan bahwasanya kehidupan seorang manusia berlandas pada hak asasi. Ia melekat di tiap diri. Keberadaannya dia raih bukan dari negara, penguasa, atau siapa pun, tapi memang ia dapat karena ia adalah manusia.
Perihal budi kemanusiaan ini dapatlah kita tarik pada sejarahnya dalam beberapa abad yang lalu. Untuk mengerti siapakah sebenarnya itu manusia, perlu kiranya dilihat mengenai state of nature dari seorang manusia. Beberapa pemikir bangsa Barat telah menelurkan gagasan dalam hal ini.
Auguste Comte (1798-1857), pemikir Prancis, menjadi salah satu pelopor pemikiran abad Aufklarung Eropa. Kita mengenalnya sebagai “Bapak Sosiologi”. Namun, pemikirannya justru menjadi peletak dasar dalam perkembangan ilmu sosial di dunia hingga kini. Dalam gagasannya mengenai tahap kemajuan peradaban manusia, akan dilewatinya tiga fase kesejarahan.
Pada tahap pertama, manusia berada dalam tataran Teologis, yang memiliki keyakinan luar biasa atas kekuasaan Tuhan atas seluruh alam. Bahkan, manusia hidup hanya untuk mengikuti saja semua kemauan Tuhan. Dalam tahap ini, pandangnya, manusia tiada memiliki kebebasan.
Beralihlah manusia dalam tahapan kedua, yakni tahap metafisika. Tak jauh berbeda dengan yang sebelumnya, di tahapan ini manusia masih saja percaya dengan suatu kekuatan metafisik (gaib) yang tidak dapat diindra. Adanya huru hara, sebab kemurkaan dewa. Adanya wabah penyakit, sebab kutukan penyihir. Lagi-lagi, tiada peranan logika.
Bila ingin maju, beralihlah ke tahapan Positif. Lepaskan saja keyakinan teologis dan metafisika yang mengganggu kemajuan berpikir. Pemahaman kita atas gejala sosial harus dapat kita rasionalisasikan, diukur dengan indikator tertentu. Lama-lama, pemahaman ini pun membawa manusia pada gejala sekularisasi dalam bidang ilmu.
Thomas Hobbes, seorang pemikir asal Inggris yang hidup di masa yang cukup kacau, memandang negatif kehidupan manusia. Ia menyebut, bahwa manusia adalah serigala bagi manusia yang lain. Ada tiga asumsi dasar atas pemikiran Hobbes ini. Pertama, menurut Hobbes, posisi seorang manusia dengan manusia lain ialah setara, tidak berada dalam jenjang antar kelas. Kedua, interaksi manusia terjadi secara anarki, sebab tiada kekuasaan di atasnya yang berhak untuk mengaturnya. Ketiga, hasrat manusia didorong oleh nafsu persaingan, ketidakpercayaan, dan pencarian atas kejayaan. Pada intinya, manusia ialah serigala bagi manusia yang lainnya.
Untuk menjadi damai, dalam pandangan Hobbes, jadilah ia harus menundukkan diri di bawah Leviathan, sebuah suprastruktur yang mengatur manusia-manusia yang anarki itu. Mereka yang anarki, kalau diatur, lama-lama mau juga untuk diatur. Sebab, dia pun mendapat untung dari keberaturan tersebut. Inilah paham Realisme yang berkembang di dalam ilmu politik dan hubungan internasional.
Pandangan filsuf lain, John Locke, memberikan nuansa yang berlainan dari Hobbes. Menurutnya, state of nature manusia ialah kehidupan yang indah, penuh kedamaian, rasa saling bekerja sama, dan keamanan. Karenanya, untuk mengatur manusia-manusia yang berbeda itu, tidak perlu adanya unsur keterpaksaan. Melainkan mereka dengan sendirinya akan membangun perjanjian untuk bekerja sama. Inilah paham negara Liberal yang diyakini sampai saat ini, sebagai kontradiksi dari Realisme tadi.
Lain pula pandangan dari Marx, yang berangkat dari filsafat keterasingan. Manusia dasarnya hidup dengan terasing. Pencariannya atas agama hanya untuk mengisi ruang yang terasing itu. Mereka terasing sebab ketidakpunyaan atas alat produksi yang dikuasai oleh kalangan borjuis saja. Kelas-kelas sosial yang ada, membuat mereka tidak sepenuhnya dapat bebas berkehendak, sebab ada orang lain yang menahan kehendaknya.
Supaya tidak lagi seperti itu, adakanlah revolusi. Hapuskan saja kelas sosial ekonomi yang ada, buat masyarakat itu tanpa kelas. Agama tidak perlu jauh-jauh diperhatikan, sebab ia akan mencandu pengikutnya sehingga tidak membawa pada kemajuan. Inilah paham Marxisme, yang pada abad lalu, bertarung hebat dengan Liberalisme.
State of nature manusia rupanya akan mempengaruhi bagaimana dia berinteraksi dengan manusia lainnya. Akan berdampak pula pada cara dia memandang lingkungan di sekitarnya. Dari berbagai pemikir Barat yang kita ulas, tampaklah bahwa state of nature mereka hanya menyentuh pada aspek fisik saja. Barangkali, memang mereka sendiri yang menginginkan demikian. Bukankah sejak awal sudah disebut, bahwa untuk menjadi maju jadilah seorang Positivis?
Di sinilah rupanya kalangan Barat bisa kita sebut berkekurangan pada akhirnya. Mereka tak mampu, atau tidak mau, menangkap yang tidak tampak. Oleh sebab itu, tidak cukup rasanya bila kita hanya melihat pada kondisi state of nature yang dihasilkan dari pengamatan para filsuf Barat atas lingkungannya. Ada konsep lain yang perlu kita gali untuk memahami seputar hakikat manusia dan kemanusiaan, yakni fitrahnya manusia.
Kondisi state of nature, bila kita terjemahkan, memang saja bisa disejajarkan dengan kata ‘fitrah’ dalam bahasa kita. Hanya saja, rupanya ada perbedaan alam pandang yang mendasari keduanya, sehingga menjadikannya sebagai sesuatu yang berlainan. ‘State of nature’, sebagai bahasa yang diambil dari Barat, sulit kita lepaskan dari pengaruh alam budaya Barat dalam konstruksi kebahasaannya. Sementara itu, ‘fitrah’, kata yang kita serap dari Bahasa Arab yang dibawa ke negeri kita dengan kebudayaan Islam, pun sulit kita lepaskan dari alam pikiran Islam atas konstruksi kebahasaannya.
Dalam khazanah keislaman, kita memiliki dua sumber ilmu yang baku, yakni Al Quran dan Hadits. Kiranya, pembahasan kita seputar fitrah pun perlu merujuk kepada kedua sumber tersebut.
Pemahaman kita atas fitrah, bisa kita mulai dari hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi, “setiap bayi yang lahir ia dalam keadaan fitrah”. Maka dapat kita pahami bahwa kondisi fitrah ialah kondisi yang ada ketika manusia itu baru lahir, belum ada pengaruh dari orang tuanya (yang dalam hadits disebut bisa menjadikan si anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi), lebih-lebih pengaruh lingkungan masyarakatnya.
Maka, bagaimanakah kondisi fitrah manusia itu?
Mari kita tengok Al Quran, surat Ar Rum, ayat ke-30,
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (٣٠)
Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama yang lurus, (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Imam Jalaluddin Al Mahalli, dalam kitab Tafsir Jalalain menyebutkan, bahwa yang dimaksud dengan ‘fitrah’ ialah keadaan ketika Allah menciptakan kita, yakni berada di dalam agama-Nya. Sementara itu, saat merujuk ke Imam Ibnu Katsir, dalam Tafsir Al Quranil ‘Azhim, beliau menyebut bahwa yang dikatakan keadaan ‘fitrah’ itu ialah, keadaan manusia ketika ia diciptakan, yakni mereka mengenal Allah, mereka bertauhid kepada Allah, dan mereka bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang patut disembah, selain Allah.
Penguatan atas kebersaksian kita pun dapat dilihat dalam Al Quran surat Al A’raf ayat 172,
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ أَن تَقُولُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَٰفِلِينَ (١٧٢)
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, “sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini”.
Kondisi fitrah manusia, di dalam Islam, dipahami sebagai kondisi manusia yang diberikan oleh Allah saat ia lahir. Setiap manusia yang baru lahir, berdasar keterangan dari hadits nabi yang sudah kita sebutkan tadi, ia berada dalam kefitrahan. Ia berada dalam jalan yang benar. Ia berada di dalam agama yang lurus.
Siapakah penyesat si anak kecil yang lahir dalam fitrah tersebut? Bermula dari orang tuanya, yang merawatnya sejak kecil. Ketika orang tuanya tidak mengajarkan yang sesuai fitrah, maka ia akan membelakangi fitrahnya. Saat orang tuanya tidak mendidiknya untuk percaya pada Allah, untuk bertauhid kepada Allah, di saat itulah proses pelepasan fitrah dari si anak sedang dimulai.
Berlanjut pula ketika anaknya sudah mulai remaja. Ia bergaul dengan teman sebaya, bermain hingga bertukar ide dan gagasan. Masuklah pemikiran-pemikiran yang lagi-lagi melepaskannya dari fitrah. Mulai dari yang meragukan Tuhan, menafikan Tuhan, sampai menantang Tuhan.
Manusia-manusia yang berjalan tidak di atas fitrahnya, tentu ia menjadi tersesat. Ibarat kereta yang berjalan tidak di atas relnya, pastilah ia tidak akan sampai pada tujuannya. Manusia yang tidak mau ikut berjalan di atas kefitrahannya, tidak akan pernah ia capai kebahagiaan yang hakiki, yakni kebahagiaan dunia dan akhirat.
Perjalanan manusia di atas fitrah mesti dijaga dan dirawat. Itulah sebab, mengapa setiap manusia mengemban amanah untuk berdakwah. Mereka ajak yang belum sadar akan fitrahnya untuk mengenali fitrah dirinya. Diajak pula yang masih salah menyikapi fitrah untuk meluruskan pemahaman dirinya atas fitrah dari Tuhannya. Diajak pula yang sudah berada di atas jalan fitrah untuk memantapkan dan menjaga agar tidak berguncang dan keluar dari jalan fitrah.
Fitrah manusia, ialah memiliki Tauhid yang lurus lagi ikhlas, yang sadar pula akan potensi dirinya.
Lalu, timbul juga sebuah pertanyaan, mengapa sampai ada manusia yang keluar dari jalan fitrahnya.
Rupanya, lagi-lagi dengan kita rujuk pada Al Quran, akan kita temukan bahwa memang sudah Allah berikan potensi yang berkebalikan di dalam diri manusia. Mari kita tengok ayat ke-8 hingga ke-10 dari Surat Asy Syams,
فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا (٨) قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا (٩) وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا (١٠)
Maka Dia (Allah) mngilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, (8) sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), (9) dan sunguh rugi orang yang mengotorinya (10)
Menurut Imam Jalaluddin Al Mahalli dalam tafsirnya, Dari ayat ini, dapat dilihat bahwasanya setiap orang Allah ilhamkan jalan (potensi) untuk berbuat kebaikan dan keburukan. Ada potensi berbuat fujur dan ada potensi berbuat taqwa. Lalu manusia yang beruntung ialah yang dengan ketakwaannya itu mereka melakukan penyucian diri dari berbuat dosa. Sementara yang lebih senang mengotori jiwanya, merekalah yang akan rugi.
Tiap manusia sudah ada potensi berbuat baik dan buruk. Manusia diberikan kehendak, namun bukan berarti ia bebas berkehendak tanpa ada tanggung jawab. Tiap keputusan atas langkah perjalanan, pastilah ada pertanggungjawaban. Mereka yang gunakan potensi kebaikannya, dengan memurnikan Tauhid kepada-Nya, kembali pada fitrahnya, dan menjaga diri dari kemaksiatan, itulah mereka yang akan mendapatkan keberuntungan.
Sementara, memang akan ada manusia yang lebih memilih potensi buruk dalam dirinya. Ia menjadi serigala bagi manusia yang lainnya. Mereka menekan orang lain yang berada dalam kondisi yang lebih buruk dari dirinya. Itulah mereka yang akan merugi dan binasa kelak.
Bila kita renungkan antara kondisi state of nature dan kondisi fitrah manusia, akan kita temukan perbedaan. Pemikir Barat, yang berangkat dari pangkal empirisisme, hanya melihat sesuatu dari fakta-fakta sosial yang ada. Dari situlah mereka kemudian menarik simpulan, bagaimanakah manusia itu sebenarnya bermula. Sementara, bila kita gali khazanah keislaman, akan kita temukan bahwa tidak semata-mata manusia itu bisa dilihat dari apa yang tampak. Melainkan dari apa yang diilhamkan kepadanya.
Dari sinilah bisa kita pahami bersama, bahwa dengan mengenali fitrah kita sebagai manusia, tentu tidak akan mau kita berulah macam-macam. Tidak mungkin pula kita tuduh Tuhan dengan menjadikan fitrah manusia yang tidak karuan.
Seperti gejala sementara orang di masa kini, menjadi homoseksual, dianggap fitrah. Menjadi pencuri, dianggap fitrah, menjadi pemabuk pun dianggap fitrah. Padahal, mereka hanya menuruti hawa nafsu tanpa mengenali apa sebenarnya fitrah yang ada dalam dirinya.
Pada akhirnya, bisa pula kita insafi, bagaimana pangkal mula kita berasal. Dari pangkal itulah kita teropong ujungnya. Dalam mengisi antara pangkal dan ujung itu, kita dapat pula tetapkan apa yang akan kita jalani. Hingga akhirnya, kita dapat menjadi manusia yang berbudi. Tegaknya budi masyarakat, akan menegakkan harga diri bangsa kita.
Wallahu a’lam
Tulisan ini merupakan tulisan kelima dalam Seri Tafakkur Kita
Daftar bacaan
Imam Ibnu Katsir. Tafsir Al Quranil ‘Azhim.
Imam Jalaluddin Al Mahalli dan Imam Jaluddin Ash Shuyuti. Tafsir Jalalain.
Hamka. Lembaga Budi. Jakarta: Republika Penerbit, 2016
Hamka. Tasawuf Modern. Jakarta: Republika Penerbit, 2016
Frans Magniz-Suseno. Etika Politik. Jakarta: Gramedia, 2016
Andrew Clapham. Human Rights: A Very Short Introduction. Oxford: Oxford University Press, 2007
Al Manhaj. 11 Hal yang Termasuk Fitrah. Diakses pada 15 Januari 2018. https://almanhaj.or.id/4283-11-hal-yang-termasuk-fithrah.html

Leave a comment