Mengenali Al Quran

Published by

on

Mengenali Al Quran

Oleh: Farhan Abdul Majiid

Sebagai seorang muslim, Al Quran tentu sudah menjadi bagian dari kehidupan yang tidak terpisahkan. Al Quran merupakan bagian dari pondasi keimanan yang harus diyakini secara keseluruhan. Meski demikian, tidak sedikit di antara kita, yang masih belum mengenal kitab suci ini. Padahal, sebagaimana pepatah menyebut, ‘tak kenal maka tak sayang’, seharusnya membuat kita sedikit banyak tergerak untuk lebih mengenali Al Quran. Insyaa Allah, jika kita sudah mengenali Al Quran, kecintaan kita pada kitab suci ini akan semakin besar. Dengan begitu, fungsi Al Quran sebagai petunjuk bagi kehidupan kita, akan dapat tercapai.

Definisi Al Quran

Secara bahasa, Al Quran berasal dari kata Qa-Ra-A (قرأ) yang berarti الجمع و الضم, mengumpulkan dan menghimpun. Al Qirooah (القراءة) berarti ضم الحروف والكلمات بعضها إلى بعض فى الترتيل, menghimpun (merangkai) huruf-huruf dan kata-kata antara satu dengan yang lainnya sehingga menjadi satu ungkapan yang teratur. Al Quran memiliki akar kata yang sama dengan Al Qirooah, yakni قرأ – قراءة – قرآناً.[1]

Selain dikenal sebagai Al Quran, kitab suci umat Islam ini juga dikenal dengan nama-nama lainnya. Di antaranya, Al Kitab (kitab, sesuatu yang dituliskan), Al Mushaf (yang ditulis di atas shahifah lalu dikumpulkan), An Nuur (cahaya yang menerangi, memberikan penjelasan atas agama dari yang sebelumnya dilingkupi gelapnya kebodohan), Al Furqaan (pembeda antara haq dengan yang bathil, antara iman dengan kekafiran, antara kebaikan dan kejahatan)[2].

Sementara itu, secara istilah, para ulama juga memberikan definisi mengenai Al Quran. Dalam kesempatan kali ini, izinkan kami untuk menggunakan definisi dari Syaikh Wahbah az Zuhaili, yang tercantum di dalam mukadimah tafsirnya. Pendefinisian beliau ini memiliki struktur yang baik dan akan turut membantu struktur tulisan ini.

القرآن: هو كلام الله المعجز، المنزل على النَّبي محمد، باللفظ العربي، المكتوب في المصاحف، المتعبَّد بتلاوته، المنقول بالتواتر، المبدوء بسورة الفاتحة، المختوم بسورة الناس

“Al Quran adalah kalamullah yang merupakan mukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad, dengan lafazh berbahasa Arab, yang ditulis di dalam mushaf, bernilai ibadah dengan membacanya, diriwayatkan secara mutawatir, yang dimulai dengan surat Al Fatihah, dan diakhiri dengan surat An Nâs.”[3]

Dari definisi ini, dapatlah kiranya kita uraikan satu per satu.

Kalamullah

Al Quran merupakan kalamullah, yang dapat kita pahami juga sebagai ‘firman dari Allah’. Dengan begitu, berdasarkan pemahaman ahlussunnah wal jama’ah, Al Quran bukanlah makhluk. Allah berfirman kepada manusia, yang lafazh dan maknanya berasal dari Allah.

Hal ini perlu ditekankan, untuk membedakan antara Al Quran dengan Hadits dan Hadits Qudsi. Memang, Nabi Muhammad Saw. bertindak dan berbicara bukan karena nafsunya, melainkan dalam bimbingan wahyu. Tapi, bukan berarti semua ucapan Nabi itu merupakan Al Quran. Ada yang merupakan hadits, yang didefinisikan oleh ulama sebagai segala sesuatu yang diucapkan, dilakukan, atau disetujui oleh Nabi Muhammad Saw. Ada juga yang merupakan hadits qudsi.

Begitu pula dengan hadits qudsi. Hadits qudsi adalah firman Allah, namun hanya maknanya saja yang berasal dari Allah, sementara lafazhnya berasal dari Nabi Muhammad. Oleh karena itu, menurut sebagian ulama, diperbolehkan untuk menyampaikan hadits qudsi secara maknanya saja. Sementara, jika ingin menyampaikan Al Quran, harus dengan lafazhnya langsung. Sebab, Al Quran itu secara lafazh dan makna, bersumber dari Allah Swt.

Mukjizat Al Quran

Al Quran merupakan mukjizat terbesar dari Nabi Muhammad Saw. Berbeda dengan mukjizat nabi-nabi terdahulu yang umumnya temporer dan terbatas untuk kaumnya saja, Al Quran merupakan mukjizat yang terus ada dan terjaga sampai kiamat. Ia pun diturunkan sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia, khususnya yang beriman.

Mukjizat, atau lebih tepatnya kita sebut dengan i’jaz, artinya adalah إثبات العجز, menetapkan kelemahan. Kelemahan itu sendiri merupakan lawan dari qudrah (kekuatan, kemampuan).[4] Mukjizat biasa kita artikan sebagai sesuatu yang luar biasa, yang dianugerahkan oleh Allah kepada Nabi dan Rasul, dan mengandung tantangan untuk menandinginya, sementara tantangan itu tidak pernah bisa dipenuhi. Maka, bila kita berbicara mengenai mukjizat Al Quran, maknanya adalah lemahnya orang-orang yang hendak menantang Al Quran karena kehebatan yang dimiliki oleh Al Quran itu sendiri.

Syarat utama untuk membuktikan sesuatu itu merupakan mukjizat ialah dengan memberikan tantangan terbuka kepada siapa pun untuk membuat tandingannya, dan tidak ada yang berhasil menandinginya. Tantangan ini telah Allah berikan di dalam Al Quran kepada segenap manusia dan jin untuk membuat tandingannya. Tantangan itu dibuat mulai dari membuat tandingan Al Quran secara keseluruhan (lihat surat Al Isra ayat 88), membuat sepuluh surat yang semisal dengan Al Quran (lihat surat Hud ayat 13-14), sampai membuat satu saja surat yang semisal dengannya (lihat surat Yunus ayat 38 dan surat Al Baqarah ayat 23).[5] Seluruh tantangan ini tidak pernah berhasil ditaklukkan oleh siapa pun, padahal Al Quran sudah turun berabad-abad yang lalu.

Beberapa aspek kemukjizatan Al Quran, di antaranya

Mukjizat dari segi bahasa

Al Quran turun dengan bahasa Arab, yang merupakan salah satu bahasa yang digunakan oleh sebagian besar penduduk bumi. Bahasa ini juga sudah mengalami perkembangan berabad-abad, dan telah melahirkan ahli-ahli kebahasaan yang tidak terkira. Akan tetapi, seluruh ahli bahasa Arab tidak ada satu pun yang mampu membuat tandingan Al Quran. Mereka justru mengakui, bahwa bahasa Arab Al Quran itu berbeda, dan memiliki keindahan di berbagai sisi, yang seluruhnya merupakan kesempurnaan.

Turunnya Al Quran dalam bahasa Arab tentu memiliki tujuan tersendiri. Allah berfirman di dalam surat Yusuf ayat 2,

إِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ (٢)

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran berbahasa Arab, agar engkau mengerti”

Di kalimat terakhir, disebutkan la ‘allakum ta’qiluun, yakni agar kalian mengerti makna-makna yang terkandung di dalamnya, dan mengamalkan isinya.

Dalam sebuah kajian, Dr. Abdul Muta’ali, dosen Sastra Arab di UI menyebutkan, bahwa rahasia Al Quran diturunkan dalam bahasa Arab ialah karena kemampuan bahasa Arab untuk menampung makna yang sangat luas dan presisi. Menurut beliau, melalui firman Allah ini pula, terdapat isyarat bahwa bahasa Arab merupakan bahasa ilmu pengetahuan yang oleh karenanya perlu digali oleh kaum muslimin.

Lebih jauh, Al Quran juga memiliki keseimbangan antara kata-kata yang terdapat di dalamnya. Mengutip Abdurrazaq Naufal, Prof. Quraish Shihab menyebutkan adanya banyak aspek keseimbangan kata-kata di dalam Al Quran. Pertama, keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya. Misal, (الحياة, kehidupan) dan (الموت, kematian) masing-masing terdapat 145 kali di dalam Al Quran. (النّفع, manfaat) dan (الفساد, kerusakan) masing-masing terdapat 50 kali di dalam Al Quran. Kedua, keseimbangan jumlah kata dengan sinonim atau makna yang dikandungnya. Misalnya, (العجوب, membanggakan diri) dan (الغرور, angkuh) disebut masing-masing 14 kali. (القرآن, Al Quran), (الوحي, wahyu), dan (الاسلام, Islam) disebut masing-masing sebanyak 70 kali. Ketiga, keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjuk pada akibatnya. Misalnya, (الانفاق, berinfaq/menafkahkan) dan (الرضاء, ridha/kerelaan) masing-masing disebutkan 73 kali. (الكافرون, orang-orang kafir) dan (النّار, neraka) masing-masing disebut 154 kali. Keempat, keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya. Misalnya, (الاسرَاف, pemborosan) dan (السرعة, ketergesa-gesaan) masing-masing disebut 23 kali. (السّلام, kedamaian) dan (الطّيّبات, kebajikan) masing-masing disebut 60 kali. Kelima, adanya keseimbangan khusus dalam kata-kata Al Quran. Misalnya, kata (يوم, hari) dalam bentuk tunggal, disebut sebanyak 365 kali, sebanyak jumlah hari dalam setahun. Kata hari dalam bentuk plural (أيّام) atau dua (يومين), jumlah keseluruhannya ada 30 kali, sebanyak jumlah hari dalam sebulan. Sementara itu, bulan (شهر – أشهر) disebut sebanyak 12 kali, sama dengan jumlah bulan dalam satu tahun.[6] Keseimbangan-keseimbangan ini menunjukkan, bahwa tiap kata yang ada di dalam Al Quran bukan sesuatu yang begitu saja ada, melainkan ia memiliki makna tersendiri dan diletakkan di tempat yang tepat dan dengan jumlah yang tepat pula.

Mukjizat dari segi isyarat ilmiah

Sebagian kalangan ada yang berpendapat bahwa Al Quran merupakan kitab ilmiah, dengan cara mencari-cari dalil dari Al Quran pada tiap temuan ilmiah kemudian menakwilkan ayatnya. Hal ini tentu menimbulkan kerancuan. Penemuan ilmiah merupakan sesuatu yang terus berubah sepanjang zaman. Penemuan yang baru akan melengkapi, atau bahkan mengeliminasi temuan yang lama. Misalnya, pemahaman manusia mengenai atom yang selalu berubah. Dahulu, manusia mengenal atom hanya sebatas pada unsur terkecil dari benda yang tidak dapat dipisahkan lagi. Kemudian, seiring dengan perkembangan teknologi, ditemukan unsur-unsur di dalam atom, yakni proton, elektron, dan neutron. Lalu, pemahaman atas unsur itu juga terus berubah. Dahulu dipercaya bahwa atom itu ibarat kue kismis dengan proton yang menyebar di atas “kue” elektron. Kemudian terus berubah hingga hari ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya perubahan baru di masa mendatang. Bisa dibayangkan jika Al Quran dijadikan dalil atas sebuah temuan ilmiah, lalu di masa depan temuan itu direvisi karena adanya alat-alat baru yang bisa mengungkap temuan baru. Apakah mungkin Al Quran akan turut direvisi?

Maka dari itu, para ulama kontemporer banyak yang meluruskan maksud dari mukjizat ilmiah Al Quran. Syaikh Manna Al Qaththan menuliskan,

“kemukjizatan ilmiah Al Quran bukanlah terletak pada terdapatnya teori-teori ilmiah yang senantiasa diperbaharui, berubah, dan merupakan hasil dari penelitian dan pengamatan manusia, tetapi terletak pada dorongan kepada manusia untuk mendayagunakan pikirannya. Al Quran itu mendorong manusia untuk memperhatikan dan memikirkan alam, dan Al Quran tidak membatasi aktivitas akal dalam berpikir atau menghalanginya dari menerima ilmu pengetahuan yang dicari. Dan tidak ada satu pun di antara kitab-kitab agama terdahulu yang memberikan jaminan seperti yang Al Quran berikan.”[7]

Walaupun begitu, di dalam Al Quran memang terdapat beberapa isyarat mengenai fenomena ilmiah. Misalnya, mengenai proses perkembangan manusia di dalam rahim yang diceritakan oleh surat Al Mu’minun ayat 12-14. Meski demikian, Al Quran hanya menjelaskan secara global, bukan terperinci. Tetapi itu sebenarnya merupakan dorongan kepada umat manusia agar memperhatikannya. Di lain kesempatan pun Allah menyuruh manusia untuk memperhatikan berbagai ciptaannya. Baik secara langung melalui kalimat “اَفَلَا يَنْظُرُوْنَ اِلَى” (apakah manusia tidak memperhatikan…) maupun secara tidak langsung, seperti melalui sumpah-sumpah Allah atas makhluk-Nya.

Mukjizat dari segi penetapan hukum syariat

Di dalam Al Quran, terdapat berbagai macam penetapan hukum syariat keagamaan, yang keseluruhannya memiliki tujuan dan hikmah. Hukum syariat di dalam Islam, meliputi segala aspek, mulai dari individu hingga tatanan negara. Secara individu, Al Quran memberikan landasan akidah berupa Tauhid. Di dalam Al Quran disebutkan berbagai macam sifat dan nama Allah, untuk mengukuhkan Tauhid dalam setiap diri manusia. Dijelaskan pula argumentasi yang diterima oleh akal sehat, mengapa Tauhid itu merupakan keniscayaan. Misalnya, dalam firman Allah di surat Al Anbiya ayat ke-22,

لَوْ كَانَ فِيْهِمَآ اٰلِهَةٌ اِلَّا اللهُ لَفَسَدَتَا فَسُبْحٰنَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُوْنَ

“Seandainya pada keduanya (di langit dan di bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, maka pastilah keduanya akan binasa. Mahasuci Allah, Tuhan yang memiliki ‘Arsy, dari apa yang mereka sifatkan.”

Setelah akidah manusia itu telah baik dan benar, maka Allah berikan kewajiban beribadah kepadanya. Mulai dari shalat, zakat, puasa, hingga ibadah haji. Semuanya dijelaskan di dalam Al Quran, dan lebih jauh dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad Saw tata caranya. Dalam bermasyarakat pun, Al Quran menetapkan berbagai prinsip-prinsip mendasar. Misalnya, bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan, adanya persaudaraan sesama umat Islam dan seluruh manusia, dan lain sebagainya. Di dalam Al Quran ditetapkan juga mengenai hukum dalam muamalah, aktivitas ekonomi, maupun hukuman pidana. Semua ini merupakan petunjuk yang semestinya digunakan oleh kita, umat Islam, agar merasakan langsung kemukjizatan Al Quran dari sisi penetapan hukum syariat.[8]

Mukjizat dari segi pemberitaan hal-hal ghaib

Sesuatu yang ghaib ialah sesuatu yang tidak bisa kita indrai dengan panca indra kita sebagai manusia biasa. Untuk dapat mengetahuinya, kita perlu mendapat informasi dari khabar shadiq, atau pemberitaan yang benar. Sebagai umat Islam, kita memiliki Al Quran dan Hadits sebagai sumber utama ilmu, yang mana keduanya merupakan khabar shadiq itu sendiri.

Hal-hal ghaib tidak terbatas pada sesuatu yang tidak bisa diindrai saja. Namun juga termasuk di dalamnya, kejadian-kejadian di masa lampau yang pada hari ini tidak ada lagi buktinya. Termasuk juga kejadian-kejadian di masa mendatang yang belum kita ketahui. Hal ini tidak akan bisa didapati pengetahuan atasnya jika hanya mengandalkan penelitian ilmiah saja. Sebab, penelitian ilmiah yang bercirikan sebagai pengetahuan, yang diistilahkan oleh Comte, ‘positif’ hanya membatasi pada objek kajian yang dapat diindrai, diukur, dan dianalisis wujudnya. Maka, jika kita hanya menyandarkan standar keilmiahan pada kemampuan ilmu ‘positif’ saja, kita akan kehilangan banyak sekali ilmu-ilmu yang terpenting dalam kehidupan. Seperti, kisah nabi-nabi di masa lampau dan kejadian di hari akhirat di masa depan.

Di sinilah letak kemukjizatan Al Quran. Allah menginformasikan di dalam Al Quran berbagai kisah umat dan nabi terdahulu. Tujuan utamanya ialah untuk dijadikan pelajaran bagi kita di masa sekarang. Berbagai kejatuhan sekelompok manusia karena mengingkari Allah janganlah diikuti. Sementara, kisah-kisah nabi maupun orang shaleh, hendaknyalah kita jadikan teladan dalam kehidupan. Kisah-kisah ini, sekalipun hingga hari ini tidak kita temukan artefaknya, tetaplah wajib diimani karena dikisahkan di dalam Al Quran.

Demikian pula dengan informasi mengenai hari kemudian. Mulai dari kejadian hari Kiamat, hari kebangkitan, hari penghitungan amal, hari penimbangan amal, hingga surga dan neraka beserta nikmat dan siksa yang terdapat di dalamnya, sekalipun itu semua hingga hari ini belum terjadi, wajib bagi kita, umat yang beriman, untuk meyakini kejadian-kejadian tersebut.

Hal ghaib lainnya yang juga ada di dalam Al Quran ialah pengetahuan mengenai Allah. Sifat-sifat-Nya, nama-nama-Nya, dan cara kita beribadah kepada-Nya juga dijelaskan di dalam Al Quran.

Demikianlah kiranya sebagian mukjizat Al Quran.

Diturunkannya Al Quran kepada Nabi Muhammad

Nabi Muhammad Saw. sebagai khatamul anbiya, penutup para Nabi, mendapat amanah risalah yang paling agung, yakni Al Quran. Al Quran turun kepada Nabi Muhammad dalam sebuah proses yang cukup panjang, menurut para ahli, 22 tahun lebih 2 bulan dan 22 hari.

Al Quran turun pada sebuah malam yang agung, dinamai malam itu sebagai lailatul qadr, malam penetapan dan penuh kemuliaan, juga sebagai lailatul mubarak, malam penuh keberkahan. Menurut para ulama ahli tafsir, disebutkan bahwa Al Quran turun dalam dua tahapan. Pertama, Al Quran turun dari lauhul mahfudz ke langit dunia, atau baitul ‘izzah.[9] Berikutnya, turun Al Quran itu dari langit dunia kepada Nabi Muhammad Saw. melalui perantaraan Malaikat Jibril secara berangsur-angsur.

Secara umum, turunnya Al Quran dibagi menjadi dua periode, yakni periode Makkiyah dan periode Madaniyah. Menurut pendapat yang paling kuat, periode Makkiyah ialah ayat-ayat yang turun sebelum Nabi Muhammad Saw. berhijrah, sementara periode Madaniyah ialah ayat-ayat yang turun sesudah Nabi Muhammad Saw. berhijrah.

Pengetahuan mengenai Makkiyah dan Madaniyah ini penting, sebab akan ada implikasi hukum, pemahaman mengenai nasikh dan mansukh, dan lain sebagainya. Secara umum, satu surat turun dalam satu periode tertentu. Akan tetapi, ada beberapa surat yang sebagian besar turun dalam periode Makkiyah, dan sebagian kecil ayat turun di periode Madaniyah (misal, Surat An Najm merupakan Makkiyah, tapi ayat ke-32 turun pada periode Madaniyah). Begitu pula sebaliknya, ada surat yang sebagian besar turun dalam periode Madaniyah, dan sebagian kecil turun pada periode Makkiyah (misal, Surat Al Anfal adalah Madaniyah, tapi ayat ke-32 turun pada periode Makkiyah).[10]

Begitu pula mengenai jumlah surat yang turun di dalam periode Makkiyah, Madaniyah, maupun yang diperselisihkan. Contoh surat yang diperselisihkan ialah surat Al Fatihah. Sebagian berpendapat ia turun dalam periode Makkiyah, sebagian yang lain berpendapat turun dalam periode Madaniyah, dan ada juga yang berpendapat surat itu turun dua kali, sekali sebelum hijrah, kemudian sekali lagi ketika sudah hijrah.[11]

Surat Madaniyah ada 20 surat, yakni

  1. Al Baqarah
  2. Ali imran
  3. An Nisa
  4. Al Maaidah
  5. Al Anfal
  6. At Taubah
  7. An Nur
  8. Al Ahzab
  9. Muhammad
  10. Al Fath
  11. Al Hujurat
  12. Al Hadid
  13. Al Mujadalah
  14. Al Hasyr
  15. Al Mumtahanah
  16. Al Jumu’ah
  17. Al Munafiqun
  18. Ath Thalaq
  19. At Tahrim
  20. An Nashr

Surat yang diperselisihkan antara Makkiyah dan Madaniyah ada 12 surat, yakni

  1. Al Fatihah
  2. Ar Ra’d
  3. Ar Rahman
  4. Ash Shaff
  5. At Taghabun
  6. Al Muthaffifin
  7. Al Qadr
  8. Al Bayyinah
  9. Al Zalzalah
  10. Al Ikhlas
  11. Al Falaq
  12. An Nas

Sementara, 82 surat sisanya adalah surat Makkiyah.[12]

Lalu, bagaimanakah kaidah dan ciri yang digunakan untuk menetapkan Makkiyah dan Madaniyah? Berikut kami salinkan dari Syaikh Manna Al Qaththan,[13]

Untuk surat Makkiyah,

  1. Setiap surat yang di dalamnya terdapat ayat Sajdah (ayat yang jika dibaca disunnahkan untuk sujud tilawah), maka itu adalah surat Makkiyah
  2. Setiap surat yang di dalamnya terdapat lafazh (كَلَّا), maka itu adalah surat Makkiyah, dan lafazh ini hanya terdapat di paruh terakhir dari Al Quran, disebutkan sebagaik 33 kali di dalam 15 surat.
  3. Setiap surat yang di dalamnya terdapat lafazh (يَا أَيُّهَا النَّاس), dan tidak terdapat lafazh (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا) maka itu termasuk surat Makkiyah. Kecuali surat Al Hajj, yang pada akhir dari surat itu (ayat 77) terdapat (…يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوا), dalam kasus ini, sebagian besar ulama berpendapat bahwa ia termasuk ayat Makkiyah.
  4. Setiap surat yang di dalamnya terdapat kisah para nabi dan umat terdahulu, maka itu adalah Makkiyah, kecuali surat Al Baqarah
  5. Setiap surat yang di dalamnya terdapat kisah Adam dan Iblis, maka itu adalah Makkiyah, kecuali surat Al Baqarah
  6. Setiap surat yang dibuka dengan huruf hija’i, seperti Alif-Laam-Miim, Alif-Laam-Raa, Haa-Miim, dan sebagainya, maka itu termasuk Makkiyah, kecuali “Az Zahrawain”, yakni surat Al Baqarah dan surat Ali Imran. Sementara itu, para ulama masih berbeda pendapat mengenai surat Ar Ra’du

Sementara itu, dari segi kekhususan tema dan gaya bahasanya, surat Makkiyah bercirikan,

  1. Ajakan kepada Tauhid dan beribadah hanya kepada Allah saja, pembuktian atas risalah, penjelasan mengenai hari berbangkit dan hari pembalasan, peringatan mengenai hari kiamat dan kedahsyatannya, neraka beserta azabnya, surga beserta kenikmatannya, argumentasi terhadap kaum musyrik beserta penjelasannya yang masuk akal (rasional), dan ayat-ayat kauniyah
  2. Penetapan dasar-dasar umum bagi hukum syariat dan akhlak sebagai pondasi bagi pendirian masyarakat, pengambilan sikap yang tegas kepada kaum musyrik yang telah menumpahkan darah, memakan harta anak yatim secara zhalim, mengubur bayi perempuan hidup-hidup, dan berbagai adat istiadat buruk lainnya
  3. Peringatan melalui kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, sebagai pelajaran yang berharga mengenai nasib orang-orang yang mendustakan sebelum mereka, juga untuk menghibur hati Rasulullah, sehingga beliau menjadi sabar dan tenang hatinya dan yakin terhadap pertolongan kepadanya
  4. Lafazhnya pendek-pendek, namun kuat maknanya, mengandung pelajaran yang ringkas, menembus hingga ke dalam telinga, menggetarkan bagi yang mendengar, menakjubkan bagi qalbu, dan maknanya dikuatkan dengan banyaknya sumpah, seperti surat-surat yang pendek-pendek, kecuali sebagian kecil yang tidak.

Untuk surat Madaniyah,

  1. Setiap surat yang di dalamnya terdapat kewajiban-kewajiban dan hukum-hukum, maka ia Madaniyah
  2. Setiap surat yang di dalamnya terdapat peringatan kepada orang munafik, maka ia Madaniyah. Kecuali Al Ankabut, termasuk ke dalam Makkiyah
  3. Setiap surat yang di dalamnya terdapat perdebatan dengan ahli kitab, maka ia termasuk Madaniyah

Sementara itu, dari segi kekhususan dan gaya bahasanya, surat Madaniyah bercirikan,

  1. Penjelasan mengenai ibadah, muamalat, hudud, urusan rumah tangga, perihal warisan, keutamaan berjihad, hubungan sosial kemasyarakatan, hubungan internasional di masa damai maupun perang, kaidah-kaidah hukum, dan masalah syariah
  2. Seruan kepada ahli kitab dari kalangan Yahudi maupun Nasrani, berupa ajakan kepada Islam, penjelasan atas penyimpangan mereka terhadap kitabullah, pertentangan mereka dengan kebenaran, dan perselisihan mereka setelah datang kepada mereka ilmu pengetahuan karena disebabkan oleh kedengkian sesama mereka
  3. Mengungkap jalan-jalan kemunafikan, menganalisis kejiwaan mereka, membuka tabir kedoknya, dan penjelasan mengenai bahaya dari mereka kepada agama
  4. Ayatnya panjang-panjang, dan dengan gaya bahasa yang bertujuan untuk memantapkan syariat dan menjelaskan maksud dan ketetapannya

Mengenai ayat pertama dan ayat terakhir yang turun dari Al Quran, maka terdapat banyak pendapat dari ulama. Perihal ayat pertama yang turun, terdapat setidaknya empat pendapat mengenai masalah ini. Pendapat pertama, yang dipilih oleh mayoritas ulama, ialah Al ‘Alaq 1-5. Pendapat kedua, adalah Al Mudatsir. Pendapat ketiga, adalah Al Fatihah. Pendapat keempat, adalah lafazh Basmalah yang diturunkan pada setiap awal surat.[14]

Sementara itu, mengenai ayat yang terakhir turun, terdapat setidaknya terdapat delapan pendapat. Pertama, ialah surat Al Baqarah ayat 278. Kedua, surat Al Baqarah ayat 281. Ketiga, surat Al Baqarah ayat 282. Keempat, surat An Nisa ayat 176. Kelima, surat At Taubah ayat 128-129. Keenam, Surat Al Maidah. Ketujuh, Surat Ali Imran ayat 195. Kedelapan, surat An Nisa ayat 93.[15] Menurut Syaikh Wahbah az Zuhaili, pendapat yang paling shahih ialah surat Al Baqarah ayat 281, karena ayat tersebut turun sembilan hari sebelum haji Wada, dan diriwayatkan oleh banyak perawi dari Ibnu Abbas ra.[16]

Dalam mempelajari makna dan kandungan Al Quran, kita juga memerlukan pemahaman mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya ayat, baik sebelum maupun sesudah turunnya, di mana kandungan ayat tersebut berkaitan/dapat dikaitakan dengan peristiwa itu, atau disebut sebagai Asbabun nuzul. Penting untuk digarisbawahi, bahwa asbabun nuzul bukan menunjukkan adanya sebab-akibat, karena bila ada peristiwa yang menjadi ‘sebab’ turunnya ayat, maka apabila peristiwa itu tidak terjadi, ayat tidak akan turun. Sementara, Al Quran merupakan sesuatu yang qadim (tidak didahului oleh sesuatu), bukan sesuatu yang hadits (baru).[17]

Pengetahuan mengenai asbabun nuzul ini dapat diperoleh melalui tiga sumber. Pertama, berasal dari riwayat yang langsung kepada Nabi Muhammad Saw. Kedua, berasal dari riwayat yang sampai kepada para sahabat. Ketiga, menyandarkan kepada pendapat para tabi’in jika riwayatnya sharih (bisa diterima).[18]

Pemahaman asbabun nuzul ini penting, khususnya dalam pengambilan hukum. Sebelum dijadikan produk hukum, umumnya akan diperhatikan mengenai keterikatan antara teks ayat dengan konteks turunnya. Walaupun demikian, para ulama pada umumnya berpegang pada kaidah (العبرة بعموم اللفظ، لا بخصوص السبب), ‘ibroh diambil dari lafazh secara umum, bukan dari sebab khususnya. Sehingga, pengambilan hukum akan bersifat umum, kecuali ada keterangan lain yang mengkhususkannya.

Lebih jauh lagi, bila ingin memahami Al Quran hingga mengambil hukumnya, penting kiranya untuk mengetahui tentang nasikh dan mansukh. Naskh artinya adalah menyalin atau menghapus. Dalam kacamata syariat, naskh bermakna pembatalan hukum syar’i sebagai akibat hadirnya hukum syar’i yang baru yang bertolak belakang dengan hukum syar’i sebelumnya. Nasikh adalah ayat yang menghapus hukum, sementara mansukh adalah ayat yang dihapus hukumnya. Dalam hal ini, perlu digarisbawahi bahwa pembatalan hanya berlaku pada ayat-ayat hukum. Sementara untuk ayat-ayat seputar akidah, tidak mengenal adanya pembatalan. Dasar dari adanya nasikh dan mansukh ini adalaha Al Baqarah ayat 106.[19]

Salah satu contoh populer dari adanya nasikh dan mansukh adalah mengenai pengharaman minuman keras (khamr) secara bertahap. Mulanya, turun surat An Nahl ayat 67, yang mengisyaratkan adanya keburukan dari minuman yang memabukkan. Kemudian, turun surat Al Baqarah ayat 219, yang menjelaskan bahwa khamr itu terdapat dosa besar dan ada manfaat, tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Selanjutnya, turun surat An Nisa ayat 43, mengenai larangan minum khamr apabila hendak shalat. Terakhir, turun surat Al Maidah ayat 91 yang melarang secara total minum khamr. Dari sini, dapat dipahami bahwa turunnya satu ayat yang berisi hukum yang baru, akan membatalkan hukum dari ayat yang lama.[20]

Meski demikian, adanya hukum yang dibatalkan bukan berarti merupakan bentuk ketidaksempurnaan Al Quran atau ketidaktahuan Allah dalam menetapkan hukum. Allah Mahasuci dari dugaan semacam itu. Menurut para ulama, adanya nasikh dan mansukh ini merupakan bentuk tadarruj atau penahapan dalam penetapan hukum, supaya tidak terasa berat dalam beragama. Sementara itu, bagi kita yang ada ketika Al Quran sudah lengkap, maka hukum terakhirlah yang berlaku.

Al Quran dan Bahasa Arab

Dalam pembahasan mengenai mukjizat Al Quran, sudah sedikit disinggung mengenai penggunaan bahasa Arab dalam Al Quran. Para ulama bersepakat, bahwa Al Quran turun dalam bahasa Arab. Seluruh kosa kata di dalam Al Quran juga berbahasa Arab. Demikian yang dikatakan oleh Imam At Thabari.

Walaupun demikian, menurut pendapat Buya Hamka, ada kosa kata dalam bahasa Arab di dalam Al Quran itu yang didapat dari bahasa lain, salah satunya dari kepulauan Indonesia. Pendapat beliau ini dapat kita temui pada saat menafsirkan surat Al Insan ayat ke-5,

إِنَّ الاَبْرَارَ يَشْرَبُوْنَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُوْرًا (٥)

Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan akan meminum dari piala yang campurannya adalah kaafuur”

Menurut beliau, ada perbedaan antara kafuur (كفور) dengan kaafuur (كافور). Kafuur artinya adalah tidak tahu berterima kasih, alias kafir. Sementara kaafuur adalah kapur atau kamver. Yakni, zat putih dan wangi, yang keluar dari pohon kayu, yang banyak tumbuh di hutan-hutan pulau Sumatera. Khususnya, di rimba-rimba sebelah pantai Barus, banyak terdapat tanaman itu, sehingga dinamai “kapur barus”.

Lebih jauh, menurut beliau, adanya ayat ini adalah bukti bahwa interaksi antara orang-orang di kepulauan Nusantara dengan semenanjung Arabia sudah sangat lama, bahkan kata kaafuur ini pun telah dikenal dalam bahasa Arab Quraisy, yang menjadi bahasa Al Quran turun.

Perihal penerjemahan Al Quran, pada awalnya dipandang tidak diperlukan, karena pada masa lalu Islam baru menyebar di sekitar kawasan Semenanjung Arabia. Meski demikian, ketika Islam semakin meluas, menyebar hingga ke berbagai belahan bumi, ditambah lagi banyak di antara umat Islam yang tidak cakap dalam berbahasa Arab, sehingga pesan-pesan Al Quran tidak sampai masuk ke dalam diri mereka, maka penerjemahan dipandang perlu. Tetapi, penerjemahan itu tetap ada batasnya.

Pegangan pertama, bahwa terjemahan Al Quran ke bahasa mana pun, bukanlah menjadi Al Quran itu sendiri. Al Quran tetap yang berbahasa Arab, sementara terjemahan itu hanyalah interpretasi Al Quran ke dalam bahasa setempat. Kedua, penerjemahan itu setidaknya ada dua macam. Pertama ialah terjemah harfiah, menerjemahkan satu persatu kata dan kalimat di dalam Al Quran ke bahasa lain. Penerjemahan semacam ini dipandang mustahil, karena setiap bahasa memiliki struktur gramatikal tersendiri. Selain itu, tidak semua kosa kata dalam bahasa Arab yang ada di dalam Al Quran, dimiliki oleh bahasa lain. Begitu pula sebaliknya. Hal ini disebabkan bahwa bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, yang berkembang sesuai dengan keadaan setempat. Terlebih lagi, Bahasa Arab sebagai bahasa Al Quran memiliki kekayaan kosa kata yang sangat luar biasa. Artinya, ketika diterjemahkan ke dalam bahasa lain, akan ada keterbatasan kemampuan untuk menampung maknanya.

Pembukuan Al Quran (Jam’ul quran)

Ketika Al Quran turun, ia tidaklah turun secara sekaligus dalam bentuk seperti sebuah buku. Akan tetapi, Al Quran turun secara berangsur-angsur sejak wahyu pertama hingga yang terakhir. Turunnya Al Quran disebut sekira 22 tahun 2 bulan dan 22 hari. Dengan perinciannya, sebelum hijrah selama 12 tahun, 5 bulan, dan 13 hari serta setelah hijrah selama 9 tahun, 9 bulan, dan 9 hari. Urutan turunnya ayat-ayat Al Quran pun tidak dari Al Fatihah hingga An Nas. Akan tetapi, terkadang ada yang langsung diturunkan satu surat secara utuh, ada pula yang sebagian dan sebagian yang lain di kemudian hari.

Urutan surat dan ayat yang ada pada saat ini ialah ketika Al Quran dihimpun dan dibukukan dalam sebuah mushaf yang baku setelah Nabi Muhammad meninggal. Ketika itu, jika wahyu turun, maka beliau membacakannya di hadapan para sahabat. Kemudian, para sahabat itu pun menghapalkannya dan sebagian yang lain ada pula yang menuliskannya dengan media pelepah kurma, tulang belulang, atau kulit binatang. Tidak jarang, para sahabat menyetorkan hapalannya kepada Nabi untuk dikoreksi jika ada kesalahan. Nabi Muhammad pun setiap bulan Ramadhan selalu menyetorkan bacaannya kepada Malaikat Jibril. Hal ini dilakukan dengan maksud menjaga kemurnian dan keaslian bacaan Al Quran

Pada masa khalifah Abu Bakar, beliau mulai membentuk sebuah panitia pengumpulan Al Quran. Ketika masa kekhalifahannya, terjadi perang Yamamah dan 70 sahabat penghapal Al Quran meninggal di medan jihad. Sahabat Umar pun menyampaikan kekhawatiran akan hilangnya Al Quran karena para sahabat berguguran dalam perang. Maka, Abu Bakar pun memulai kodifikasi Al Quran, setelah sebelumnya sempat menolak karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad. Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia pengumpulan mushaf Al Quran. Akan tetapi, usaha kodifikasi pada masa Abu Bakar itu tidak sampai dibukukan secara baku dalam bentuk mushaf, karena masa pemerintahannya yang terbilang cukup singkat, hanya 2 tahun.

Usaha pun dilanjutkan pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan. Beliau melihat dengan semakin meluasnya area kekuasaan umat Islam, semakin besar pula kebutuhan untuk mempelajari Al Quran dengan baik. Sebab, meluasnya wilayah membuat semakin beragamnya dialek dan cara pelafalan huruf di dalam Al Quran. Untuk mencegah terjadinya perang karena klaim pemegang otoritas bacaan Quran, Utsman bin Affan kemudian mengumpulkan seluruh bacaan dan menyeleksinya pada riwayat yang sahih saja. Dikumpulkanlah itu semua dan disatukan dalam sebuah mushaf yang disebut Mushaf Al Imam. Mushaf inilah yang kemudian diperbanyak untuk disebarkan ke seluruh wilayah kekuasaan umat Islam pada saat itu.

Dari sini, dapat dipahami bahwa kodifikasi Al Quran atau Jam’ul Quran terjadi tiga kali. Pertama ialah pada masa Nabi Muhammad Saw. Kedua pada masa Abu Bakar Ash Shiddiq. Ketiga ialah pada masa Utsman bin Affan.[21]

Akan tetapi, pada saat itu, penulisan Al Quran baik pada masa Nabi Muhammad, Abu Bakar, maupun Utsman, masih dilakukan secara sederhana. Penulisan itu masih belum menggunakan tanda baca seperti yang dikenal sekarang. Pemberian tanda baca (syakal) baru dilakukan pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Dinasti Umayyah. Sementara itu, yang berjasa memberikan tanda titik di Al Quran, yang berguna untuk membedakan antara misalnya huruf ba, ta, dan tsa, ialah Abu Aswad Ad Duali dan menurut pendapat lain ialah Yahya bin Umar.[22]

Keutamaan Al Quran

Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi, ada beberapa keutamaan ada beberapa keutamaan dari Al Quran[23]

Pertama, Al Quran merupakan kitab yang diturunkan oleh Allah. Seluruh isi Al Quran adalah firman Allah. Karenanya, semua isinya pastilah mengandung kebenaran. Malaikat Jibril diutus untuk menyampaikan Al Quran kepada Nabi Muhammad. Kemudian, Nabi Muhammad ditugaskan untuk menyampaikan kepada manusia lainnya, lafazh sekaligus maknanya, dan dicontohkan pula dalam kehidupan beliau.

Kedua, Al Quran merpakan kitab yang terpelihara. Lafazh Al Quran tidak pernah berubah dari zaman ke zaman. Allah sendiri yang menjanjikan akan memeliharanya, sebagaimana firman-Nya di surat Al Hijr ayat 9,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَ إِنَّا لَه لَحٰفِظُوْنَ (٩)

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran, dan pasti Kami (pula) yang akan memeliharanya”

Para penghapal Al Quran (huffazh) jumlahnya tidak pernah berkurang, bahkan terus bertambah. Merekalah yang oleh Allah diamanahi menjaga Al Quran. Banyak orang yang sejak dahulu ingin mengubah Al Quran, tetapi selalu gagal usahanya. Ada juga yang ingin memusnahkan Al Quran dengan membakar kitabnya, tetapi justru mereka yang celaka di akhir hidupnya. Sekalipun mushaf itu terbakar, maka sesungguhnya Al Quran itu tetap terjaga di dalam ingatan para penghapalnya.

Ketiga, Al Quran merupakan kitab yang memiliki banyak mukjizat. Perihal mukjizat Al Quran, sudah dibahas di bagian sebelumnya.

Keempat, Al Quran merupakan kitab yang menjelaskan dan dimudahkan. Telah hadir kepada kita berbagai penafsiran atas Al Quran, dari zaman para sahabat hingga hari ini. Al Quran semakin menjelaskan berbagai keagungan Allah kepada kita. Penjelasan mengenai tafsir Al Quran akan dilakukan pada bagian setelah ini.

Kelima, Al Quran merupakan kitab yang meliputi semua sisi agama. Baik sisi aqidah, syariat, maupun akhlak. Semuanya pun telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad.

Terakhir, Al Quran merupakan kitab yang cocok untuk semua manusia di semua zaman. Tidak pernah Al Quran itu out of date sehingga perlu dilakukan update. Seluruh firman Allah di dalam Al Quran sudah final. Meskipun Al Quran itu berbahasa Arab, bukan berarti hanya cocok bagi orang Arab saja. Buktinya, ahli Al Quran itu tidak semuanya orang Arab.

Tafsir Al Quran

Sebagai seorang muslim yang mengimani Al Quran, sudah sepatutnya berupaya untuk memahami Al Quran ini. Pemahaman kita terhadap Al Quran ialah melalui penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh para ulama yang disebut dengan tafsir. Secara bahasa, menurut Khalid al Akk dalam kitabnya, Ushul at Tafsir wa Qawa’iduh, arti dari tafsir ialah الكشف و الإظهار, penyingkapan dan penerangan.[24] Sementara menurut Khalid bin Utsman al-Sabt, makna secara bahasa ialah الكشف و البيان, yang artinya juga tidak jauh berbeda yakni penyingkapan dan penjelasan.[25] Dalam kamus Lisanul ‘Arab, dijelaskan bahwa tafsir berarti mengungkap sesuatu yang tertutup. Kamus Al Munawwir menerangkan bahwa kata فسر bermakna memeriksa, memperhatikan, menerangkan, dan memperlihatkan.

Secara istilah, tafsir menurut pendapat Az Zarkasyi

التفسير علمٌ يُفهَم به كتابُ الله المنزَّلُ على نَبيه محمد، وبيان معانيه، واستخراج أحكامه وحكمته

“Ilmu tafsir adalah ilmu yang membantu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad Saw., penjelasan dan makna-maknanya, dan mengeluarkan darinya hukum-hukum dan hikmah.”[26]

Menurut Khalid al Akk

توضيح معنى الآية و شأنها و قصتها و السبب الذي نزلت فيه بلفظ يدل عليه دلالة ظاهرة

“Penjelasan makna dari ayat-ayat dan berbagai konsekuensinya, kisah-kisahnya, dan sebab-sebab dari turunnya dengan lafazh yang menunjukkan pada konsep-konsep yang jelas” [27]

Selain ilmu tafsir, terdapat juga kaidah-kaidah tafsir (قواعد التفسير). Menurut Khalid bin Utsman al-Sabt, kaidah tafsir adalah:

الاحكام الكلية التي يُتوصل بها إلى استنباط معاني القرآن العظيم و معرفة كيفية الاستفادة منها

“aturan-aturan umum yang digunakan untuk memaknai Al Quran al ‘Azhim serta cara untuk menerapkan aturan-aturan tersebut”[28]

Jadi, untuk dapat menafsirkan suatu ayat, ahli tafsir perlu menggunakan kaidah tafsir. Beberapa buku yang menjadi referensi dalam memahami kaidah tafsir ialah Al Itqaan fii ‘Ulum al Quran karya Imam Jalaluddin as Suyuthi, Ushul at Tafsir wa Qawa’iduhu karya Khalid al Akk, Qawa’id at Tafsir karya Khalid Utsman al-Sabt, dan Kaidah Tafsir karya Quraish Shihab.

Secara umum, cara untuk menafsirkan Al Quran terbagi dua. Pertama, tafsir dengan riwayat (bil ma’tsur) yakni menafsirkan Al Quran dengan ayat Al Quran lain, kemudian dengan hadits Nabi, dan dengan pendapat para sahabat serta tabi’in. Contoh dari tafsir bil ma’tsur ini ialah Jaami’ al Bayaan ‘an ta’wiil Aay Al Quraan karya Imam Abu Ja’far Ath Thabari dan Tafsiir Al Quraanil ‘Adzhiim karya Imam Abu Fida Ismail ibn Katsir. Kedua, ialah tafsir bir ra’yi atau dengan rasio. Contoh dari tafsir dengan corak ini ialah Tafsir Al Kasysyaf ‘an haqaiq Ghawamidh At Tanzil wa ‘Uyun Al Aqawil fi Wujuh At Ta’wil karya Imam Az Zamakhsyari dan Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al Mahalli dan Imam Jalaluddin As Suyuthi. Menyikapi tafsir bil ra’yi, Syaikh Manna’ Al Khaththan mengingatkan untuk berhati-hati agar tidak terjerumus pada paham yang menyimpang. Seperti Tafsir Al Kasysyaf yang cenderung pada pemikiran Mu’tazilah namun memiliki keluasan dalam segi kebahasaan karena Imam Az Zamakhsyari ialah seorang ahli balaghah dan ma’ani.[29]

Sementara itu, terkait dengan metodologi tafsir, umumnya para mufassir tergolong menjadi dua. Pertama, ialah metode tahlili yakni metode analitis yang menganalisis ayat Al Quran secara menyeluruh dan berurutan dari Surat Al Fatihah sampai dengan surat An Nas. Kedua, ialah metode maudhu’i,yakni metode tematik dengan mengumpulkan ayat-ayat Al Quran yang membahas tema-tema tertentu. Seperti Ar Raghib Al Ashfahani yang menulis Mu’jam Mufrodat fil Quran yang berisi kosa kata dalam Al Quran, Abu Ja’far An Nahhas yang menulis An Nasikh wa Mansukh yang membahas mengenai nasikh dan mansukh di dalam Al Quran.[30]

Selain kitab tafsir klasik, kita juga mengenali kitab tafsir modern yang umumnya sudah menggabungkan beberapa corak dan metodologi penafsiran. Beberapa di antaranya ialah Al Jawahir fi Tafsir Al Quran karya Syaikh Tanthawi Jauhari, seorang pengajar di Darul Ulum Mesir, Tafsir Al Manaar karya Syaikh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, seorang pejuang modernisme Islam dari Mesir, Tafsir fii Zhilaalil Quran karya Sayyid Quthb, seorang aktivis Ikhwanul Muslimin, dan Tafsir Al Muniir karya Syaikh Wahbah Az Zuhaili, seorang ahli Fiqih dan Al Quran dari Syria.

Di Indonesia, beberapa ulama tanah air juga telah menuliskan berbagai kitab tafsir. Di antaranya ialah Marah Labid li Kasyfi Ma’aani Al Quraan Al Majiid karya Syaikh Muhammad bin Umar atau yang lebih dikenal dengan Imam An Nawawi Al Bantani, Tafsir Al Azhar karya Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), seorang ulama penggerak organisasi Muhammadiyah, dan Tafsir Al Misbah karya Prof. M. Quraish Shihab, pakar ilmu Al Quran di Indonesia.

Tadabbur Al Quran

Selain melalui tafsir Al Quran, yang membutuhkan berbagai macam persyaratan, pemahaman kita terhadap Al Quran dapat pula melalui Tadabbur Al Quran. Tadabbur Al Quran ialah memikirkan dan merenungi ayat-ayat Al Quran untuk dapat memahami makna, hikmah atau pun maksudnya. Tadabbur Al Quran juga terkadang diartikan sebagai mengamalkan Al Quran karena itulah buah daripadanya.[31]

Meskipun Al Quran merupakan kitab suci yang memiliki keindahan bahasa, makna yang mendalam, serta mengandung berbagai mukjizat, bukan lantas kitab ini tidak bisa dipahami sama sekali oleh manusia. Beberapa orang liberalis ada yang berkata bahwa Al Quran itu menggunakan bahasa “langit” sehingga tidak boleh ada seorang pun yang boleh menafsirkan dan karenanya semua penafsiran terhadap Al Quran menjadi relatif. Pandangan seperti ini selain tidak relevan, juga menunjukkan ketiadaan ilmu mengenai Al Quran pada yang mengucapkannya. Asy Syathibi berkata, “Meskipun Al Quran itu membuat orang-orang fasih tidak berkutik dan melemahkan para ahli balaghah untuk membuat seperti Al Quran, hal ini tidak lantas menjadikan Al Quran itu keluar dari tata bahasa Arab  yang biasa diucapkan orang Arab, sebagai kemudahan dari Allah untuk memahami perintah dan larangan di dalamnya.[32]

Beberapa ayat Al Quran yang memerintahkan tadabbur Al Quran, di antaranya,

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُوا۟ فِيهِ ٱخْتِلَٰفًۭا كَثِيرًۭا (٨٢)

Maka apakah mereka tidak menadabburi (memperhatikan) Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An Nisa ayat 82)

Yang dimaksud yatadabbaruuna dalam ayat ini ialah yata’maluuna (merenungkan)[33] atau yandzhuruuna (memperhatikan)[34]

كِتَٰبٌ أَنزَلْنَٰهُ إِلَيْكَ مُبَٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوٓا۟ ءَايَٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ (٢٩)

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka menadabburinya (memperhatikan ayat-ayatnya) dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.(Shad ayat 29)

Yang dimaksud li yatadabbaru ialah li yatafakkaruu fii aayaatihi (untuk memikirkan ayat-ayatnya).[35]

Nabi Muhammad Saw. bersabda yang diriwayatkan oleh Bukhari,

يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قَبْلِ الْمَشْرِقِ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيْهِمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Akan ada manusia yang keluar dari timur, mereka membaca Al Quran, namun tidak sampai melewati kerongkongan. Mereka melesat (meninggalkan) agama seperti anak panah yang melesat dari busurnya.

Maksudnya, mereka membaca Al Quran namun tidak meresapinya ke dalam hati sehingga tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya.[36]

Faidah Tadabbur Al Quran

Dr. Khalid Abdul Karim Al Lahim dan Dr. Asma binti Rasyid Ar Ruwaisyid menuliskan dalam bukunya, Panduan Tadabbur Al Quran, setidaknya terdapat 4 faidah (keutamaan) dari tadabbur Al Quran,

  1. Teguh di atas agama Allah.
  2. Terwujudnya keabsahan amal kemudian diterima Allah
  3. Mendapatkan keyakinan yang mendorong untuk beramal
  4. Mendapatkan pelajaran yang bermanfaat untuk sekarang atau nanti

Demikianlah beberapa perkenalan kita dengan Al Quran. Insya Allah, dengan kita mengenali Al Quran, kita akan semakin termotivasi untuk mendalami kandungan maknanya, sehingga menjadi petunjuk bagi kehidupan keseharian.


[1] Manna Al Qaththan, Mabaahits fii ‘Uluum al Quraan, hlm. 14

[2] Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Al Munir Jilid 1, hlm. 15

[3] Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Al Munir jilid 1, hlm. 15

[4] Manna Al Qaththan, Mabahits fii Ulum al Quran, hlm. 250

[5] Muhammad Afifudin Dimyathi, Mawarid al Bayaan fii ‘Uluum al Quran, hlm. 93

[6] Quraish Shihab, Mukjizat Al Quran, hlm. 140-143

[7] Manna Al Qaththan, Mabahits fii Uluum al Quran, hlm. 262

[8] Disarikan dari Mabahits fii Ulum al Quran

[9] Lihat misal, Tafsir Jalalain hlm. 597 atau Tafsir At Thabari Jilid 7 hlm. 549

[10] Manna Al Qaththan, Mabahits fii Ulum al Quran, hlm. 51

[11] Lihat tafsir surat Al Fatihah dalam Tafsir Al Azhar

[12] Manna Al Qaththan, Mabahits fii Ulum al Quran, hlm. 50

[13] Manna Al Qaththan, Mabahits fii Ulum al Quran, hlm. 59-60

[14] Muhammad Afifuddin Dimyathi, Mawarid al Bayan fii Ulum al Quran, hlm. 25

[15] Ibid., hlm. 28

[16] Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Al Munir jilid 1, hlm. 21

[17] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir, hlm. 235-236

[18] Muhammad Afifuddin Dimyathi, Mawarid al Bayan fii Ulum al Quran, hlm. 31

[19] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir, hlm. 283

[20] M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir, hlm. 291-293

[21] Pengantar Studi Ilmu Al Quran, hlm. 151-171

[22] Tafsir Al Quran Al ‘Adzhim, hlm. 50

[23] Yusuf Al Qardhawi, Bagaimana Berinteraksi dengan Al Quran, (Jakarta: Al Kautsar, 2000).

[24] Khalid Al Akk, Ushul at Tafsir wa Qawa’iduhu, (Beirut: Dar an Nafais, 1968), hlm. 30

[25] Khalid Utsman al-Sabt, Qawa’id at Tafsir, (al Jizah: Dar Ibn ‘Affan, 1999), hlm. 25

[26] Al Itqaan, hlm. 760

[27] Ushul at Tafsir wa Qawa’iduhu, hlm. 30

[28] Qawa’id at Tafsir, hlm. 29

[29] Pengantar Studi Ilmu Al Quran, hlm. 434-460

[30] Ibid, hlm. 430

[31] Panduan Tadabbur Al Quran, hlm. 45

[32] Ibid, hlm. 47

[33] Tafsir Jalalain

[34] Tafsir Al Muyassar

[35] Tafsir Al Muyassar

[36] Ibid, hlm. 213

Leave a comment