Dinamika Partai Politik Islam pada Masa Orde Lama (Bagian 1)

Published by

on

Tulisan pertama dari tiga bagian

Masa pemerintahan Presiden Sukarno, atau yang juga dikenal dengan sebutan Orde Lama, merupakan masa paling awal dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia pasca merebut kemerdekaan. Pemerintahan Sukarno diawali sejak republik ini lahir, tepatnya pada 18 Agustus 1945 ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) secara aklamasi menunjuk Sukarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Jika dibedah dengan lebih detail, masa pemerintahan Sukarno bisa juga dibagi menjadi tiga kurun waktu, yakni periode Revolusi (1945-1949), periode Demokrasi Parlementer (1950-1959), dan periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965).

Sebagai masa kepemimpinan yang berlangsung pada awal mula lahirnya Republik, masa pemerintahan Presiden Sukarno penuh dengan berbagai perdebatan dan persaingan ideologi serta politik. Situasi politik global pun pada saat itu turut memengaruhi, yakni adanya persaingan ideologi antara Blok Barat yang berhaluan ekonomi politik Liberalisme dengan Blok Timur yang berhaluan ekonomi politik Komunisme. Di Indonesia, ada kelompok yang menjadi ciri khas, yakni kelompok Islam Politik. Di kalangan umat Islam di Indonesia sendiri terdapat beberapa kelompok lagi.

Jika merujuk pada klasifikasi Geertz, ada tiga kelompok umat Islam di Indonesia, yakni kelompok santri, abangan, dan priyayi. Akan tetapi, menurut saya, klasifikasi Geertz ini kurang bisa mencerminkan aliran politik Islam di Indonesia, khususnya pada masa Orde Lama.

Pembagian menurut Abdurrahman Wahid menjadi Islam Politik dan Islam Kultural juga akan menjadi dilematis, karena kalangan Islam Politik itu tidak akan sepenuhnya dapat dianalisis. Penulis cenderung pada pembagian secara dikotomis, yakni antara Islam Tradisional yang secara umum diwakili oleh NU dan Modernisme Islam yang secara umum diwakili oleh Muhammadiyah dan Masyumi.[1]

Persaingan politik di Indonesia pada masa Orde Lama terjadi juga di antara partai-partai politik yang ada. Pada tanggal 4 November 1945, pemerintahan Sukarno mengeluarkan Maklumat Pemerintah yang pada intinya mendorong terbentuknya partai politik untuk mewakili berbagai paham yang ada di masyarakat, sebagai wujud menyiapkan demokrasi di Indonesia.

Partai politik yang terbentuk pada masa itu lahir dari kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, sehingga bisa ditafsirkan bahwa banyaknya partai politik pada masa itu merupakan wujud dari banyaknya aspirasi dan golongan di masyarakat. Menurut Romli dalam Islam Yes, Partai Islam Yes: Sejarah Perkembangan Partai-Partai Islam di Indonesia (2006), pembentukan partai politik pada masa itu sangat kental nuansa primordialitas dan kelompok, yang berasal dari kelompok kesukuan, keagamaan, maupun ideologi.

Sementara itu, menurut Herbert Feith dan Lance Castle (1988), partai politik yang muncul pada saat itu adalah wujud dari aliran-aliran pemikiran yang ada di masyarakat. Masyumi dan NU merupakan perwujudan aliran pemikiran Islam, PNI merupakan wujud dari aliran nasionalis radikal, PKI mewakili aliran komunis, dan PSI merupakan wujud dari aliran sosial-demokrat.

Meski demikian, menurut saya sendiri, dari keempat alur pemikiran itu, setidaknya bisa dibingkai dalam dua kelompok besar. Kelompok pertama ialah kelompok Islam Politik dan kelompok kedua adalah gabungan dari nasionalis, komunis, dan sosialis. Untuk itu, makalah ini akan berusaha untuk menjelaskan bagaimana kelompok partai politik Islam mengalami dinamikanya di dalam perpolitikan tanah air pada masa Orde Lama.

Saya juga mencatat setidaknya ada empat titik penting dalam dinamika partai politik Islam di Indonesia pada masa itu. Pertama, dalam perdebatan mengenai dasar negara antara Islam dengan Nasionalis. Kedua, pada pemilu 1955, ketika partai politik Islam mendapat suara yang cukup signifikan. Ketiga, dalam berbagai peristiwa separatisme yang ditengarai karena dorongan ideologi Islamisme. Terakhir, pada saat Sukarno mengumumkan haluan negara menjadi Nasakom yang mendapat reaksi berbeda dari kalangan Islam. Keempat peristiwa inilah yang akan menjadi alur penulisan dalam makalah ini.

Antara Islam Politik dan Politik Islam

Islam Politik (Political Islam) merupakan konsep yang berbeda dengan Politik Islam (Islamic Politics). Islam Politik merupakan sebuah istilah yang menggambarkan pergerakan politik yang dijalankan oleh umat Islam untuk mewujudkan cita-cita negara Islam, atau setidaknya, negara yang berbasis pada syariat Islam. Islam Politik ini dapat dilihat sebagai bentuk fanatisme atau justru kebangkitan Islam (Tibi, 2008).[2]

Sementara itu, Politik Islam merupakan bentuk pemikiran politik yang dilandaskan pada nilai-nilai keislaman, sekalipun mereka tidak memiliki cita-cita membangun sebuah negara Islam. Bila disederhanakan, Politik Islam merupakan sebuah ranah pemikiran dalam tataran akademis, sementara Islam Politik merupakan bentuk pergerakan politik dalam tataran praktis. Dalam makalah ini, penulis akan mengulas lebih jauh mengenai Islam Politik di masa Orde Lama.

Semasa Orde Lama, setidaknya ada empat partai politik Islam yang muncul ke permukaan, yakni Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), yang merupakan kelanjutan dari Sarekat Dagang Islam, Partai Masyumi, Pergerakan Tarbiyah Indonesia (Perti), dan Partai Nahdlatul Ulama (NU). Keempat partai ini mewarnai dinamika politik di tanah air pada masa tersebut, khususnya dalam perdebatan mengenai dasar negara. Akan tetapi, pada akhirnya, perdebatan ini menjadi antiklimaks karena berakhir justru akibat pembubaran yang dilakukan oleh Presiden Sukarno.

Empat Partai Islam

Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII)

PSII merupakan partai yang dianggap menjadi penerus dari organisasi pergerakan nasional Sarekat Dagang Islam, yang kemudian menjadi Sarekat Islam. Akar partai ini sudah muncul sejak sebelum Indonesia merdeka. Pendirian partai ini bersamaan dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1905. Sarekat Dagang Islam sendiri menurut Subekti (2014) adalah pergerakan nasional pertama di Indonesia.

Setelah terjadi perpecahan menjadi SI Putih yang berisi kalangan Islam dan SI Merah yang berisi kalangan Sosialis, partai ini juga ikut bertransformasi menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Pada masa pergerakan nasional setelah tahun 1927, terdapat kondisi menyebarnya paham nasionalisme yang menginginkan negara yang sekular[3], sesuatu yang bertolak belakang dengan keinginan kalangan Islam yang menghendaki pembentukan negara berdasarkan syariat Islam. Akibatnya, terjadi pengucilan terhadap ide politik dari kalangan Islam. Pada tahun 1930, seiring dengan perkembangan dalam pergerakan nasional, Partai Sarekat Islam berubah menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).

Pada masa awal pendirian PSII, terdapat banyak tokoh nasional yang bergabung di dalamnya. Di antaranya terdapat Haji Agus Salim, Abdul Muis, Arudji Kartawinata, Mohammad Roem, Abu Hanifah, Anwar Tjokroaminoto, dan Harsono Tjokroaminoto (Subekti, 2014).

Pada masa kependudukan Jepang, PSII mengalami masa non-aktif, karena kekuasaan Jepang pada masa itu melarang pergerakan politik dan membubarkan seluruh partai politik yang ada. Pada tahun 1946, PSII kembali mengaktifkan organisasi partainya berikut organisasi massa lain di bawah PSII, seperti Gertasi (Gerakan Tani Sarekat Islam), Gobsi (Gerakan Organisasi Buruh Sarekat Islam), SEPMI (Serikat Pelajar Muslim Indonesia), dan SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia) (Subekti, 2014). Akan tetapi, meski memiliki banyak massa, PSII terbilang buruk dalam melakukan kaderisasi.

Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)

Masyumi merupakan partai politik hasil gabungan berbagai kelompok Islam, yakni Muhammadiyah, NU, Persatuan Umat Islam, dan Perikatan Umat Islam, yang berdiri pada tahun 1945. Pada tahun 1949-1953, organisasi massa Islam lain ikut bergabung dengan Masyumi, di antaranya Persatuan Islam (Persis), Al Irsyad, Al Jam’iyyah Al Washliyyah, dan Al Ittihadiyah. Meski didirikan dari berbagai latar belakang ormas Islam, Masyumi lebih dikenal sebagai kelompok Modernisme Islam (Taruna: 23-24).

Masyumi berkembang menjadi salah satu partai politik paling signifikan pada masa Orde Lama. Menurut Ricklefs dalam bukunya A History of Modern Indonesia yang diterjemahkan oleh penerbit UGM menjadi Sejarah Indonesia Modern (2014), basis massa Masyumi berasal dari kaum muslim taat, sebagian besar kaum borjuis pribumi, kryai, ulama, dan kaum gerilya dari Hisbullah dan Sabilillah setelah mengalami demobilisasi. Secara resmi sikap partai tidak terang-terangan menginginkan negara Islam secara radikal, akan tetapi kalangan yang tidak senang dengan Masyumi tetap menduga bahwa Masyumi memiliki fanatisme agama secara terpendam.

Pergerakan Tarbiyah Indonesia (Perti)

Perti merupakan organisasi massa Islam bercorak tradisional, yang didirikan oleh Syekh Abbas, Syekh Sulaeman Ar Rasul, dan Syekh Muhammad Djamil Djaho di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Pada saat pembentukan Masyumi, Perti memiliki sikap berbeda dengan ormas Islam lain yang pada saat itu bergabung dengan Masyumi. Perti justru menyatakan diri sebagai partai yang berdiri sendiri, berdasarkan pada kongres yang dilaksanakan pada tanggal 22-24 Desember 1945. Signifikansi Perti dalam politik tanah air memang tidak sebesar partai Islam lainnya, karena pergerakannya yang cenderung eksklusif jika dibandingkan dengan Masyumi atau NU.

Partai Nahdlatul Ulama (NU)

Pada dasarnya, NU merupakan organisasi massa Islam yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari dan KH Wachab Hasbullah di tahun 1926, sebagai reaksi dari adanya pergerakan modernisme Islam di Indonesia, sehingga NU pun dianggap mewakili konservativisme Islam atau Islam Tradisional. Seiring dengan kemerdekaan Indonesia, yang mana pemerintah mendorong pendirian partai politik, NU kemudian menjadi bagian dari Masyumi. Akan tetapi, dalam berbagai kesempatan, kelompok NU merasa tidak diakomodasi secara baik oleh Masyumi.

Lebih jauh, menurut Romli (2006), keluarnya NU dari Masyumi adalah akibat pertentangan antara konservativisme Islam dari kalangan tradisionalis (NU) dengan modernisme Islam (Masyumi dan Muhammadiyah) dalam lapangan politik. Kelihaian politik NU dalam masa ini membuatnya dijuluki oleh Boland (dalam Kersten, 2018) sebagai “partai Islam yang sejati, secara emosional”.


Akan berlanjut dalam tulisan kedua


[1] Islam Tradisional merujuk pada kalangan umat Islam yang mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya, sehingga dikenal juga sebagai kelompok konservatif. Kelompok ini secara fikih berpegang pada empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali), khususnya Syafii, dan secara Akidah berpegang pada mazhab Asy’ari-Maturidi. Sementara itu, kelompok Modernisme Islam merujuk pada kalangan umat Islam yang dipengaruhi oleh gerakan serupa, khususnya di Mesir yang digalakkan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Kelompok ini mengkritik kalangan tradisional yang terlalu berpegang pada pendapat ulama, dengan membawa jargon “kembali pada Al Quran dan Sunnah”, pintu ijtihad masih terbuka, dan meninggalkan bid’ah, takhayul, dan khurafat. Selengkapnya dapat dibaca dalam Deliar Noer, Gerakan Islam Modern di Indonesia 1900-1942, (Jakarta: LP3ES, 1982)

[2] Pembahasan lebih lanjut tentang Islam Politik dapat dilihat pada Bassam Tibi, Political Islam, World Politics, and Europe: Democratic Peace and Euro-Islam versus Global Jihad, (New York: Routledge, 2008)

[3] Sekular, berasal dari bahasa Latin saeculum yang berarti pada masa kini dan di tempat ini (dunia). Pergerakan ideologisnya disebut sebagai sekularisme. Muncul dan berkembang di Eropa pada Abad Pencerahan sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan Gereja atas negara. Diadopsi kemudian oleh Republik Turki pasca keruntuhan Kekhalifahan Ottoman.

Leave a comment