Dinamika Partai Politik Islam pada Masa Orde Lama (Bagian 3 – habis)

Published by

on

Tulisan ketiga dari tiga bagian


Gerakan Separatisme dan Pembubaran Masyumi

Selama masa pemerintahan Sukarno, terdapat beberapa gerakan separatisme akibat rasa tidak puas terhadap pemerintah pusat. Di antaranya, terdapat NII dan PRRI yang sedikit banyak membawa partai Masyumi ke dalam pusaran. Akibatnya, Masyumi pun menjadi korban dengan menerima kenyataan partai mereka dibubarkan oleh Sukarno.

Perubahan sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” rupanya mendapat reaksi yang beragam dari kalangan Islam. Partai-partai Islam seperti Masyumi dan NU menggunakan kesempatan di dalam konstituante secara konstitusional untuk memperjuangkan pemberlakuan syariat Islam.

Sementara itu, ada kelompok yang mengambil jalan radikal, yakni dengan mendeklarasikan Negara Islam Indonesia (NII). Dalam pemahaman NII, sebagaimana yang dituliskan oleh Hadi (2013) dalam Jurnal Studi Al Quran dan Hadits, din al-Islam bukan sebatas pada Islam sebagai agama sebagaiana yang dipahami pada umumnya. Akan tetapi, pemahaman akan tata cara hidup Islam yang berkonsekuensi pada perwujudan kehidupan Islami secara utuh melalui pendirian negara Islam secara politik.

Lebih jauh, NII mendambakan adanya syajarah tayyibah (secara literal berarti ‘pohon yang baik’), yakni dengan mewujudkan undang-undang Islam sebagai akarnya, negara Islam sebagai batangnya, dan masyarakat Islam sebagai buahnya.

NII lahir sebagai bentuk kekecewaan dari Kartosuwiryo terhadap Masyumi yang dianggap tidak terlalu kuat mewujudkan cita-cita negara Islam. Pada saat Perjanjian Roem Royen, yang mana Mohammad Roem sebagai perwakilan Indonesia merupakan anggota Masyumi, justru melahirkan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Dalam pandangan Kartosuwiryo, masuknya Indonesia ke dalam RIS sama saja menjadikan Indonesia bagian dari Kerajaan Belanda yang dianggapnya sebagai kerajaan kafir. Oleh karena itu, pada 7 Agustus 1949, Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) di Jawa Barat dan menjadikan Daerah I (militer, yang mana Kartosuwiryo juga merupakan petinggi di militer saat itu) sebagai Darul Islam.

Selain di Jawa Barat, gerakan NII yang dipimpin oleh Kartosuwiryo ini mendapat sambutan dari daerah lain. NII kemudian mendapat dukungan Kahar Muzakkar dari wilayah Sulawesi, Daud Beureuh dari Aceh, dan Ibnu Hadjar dari Kalimantan Barat.

Gerakan NII yang dipimpin Kartosuwiryo ini dianggap sebagai gerakan separatis, karena mengubah dasar negara melalui jalan yang inkonstitusional. Kartosuwiryo menggunakan pengaruhnya di kalangan tentara, dengan mendirikan Tentara Islam Indonesia (TII). Banyaknya pengikut dari para kyai juga didapat karena Kartosuwiryo diangap memiliki kharisma. Gerakan ini banyak diikuti di Jawa Barat.

Meski gerakan ini tidak terlalu jauh jaraknya dari Jakarta, gerakan ini pada awalnya tidak terlalu dihiraukan oleh pemerintah pusat yang masih sibuk dengan revolusi. Namun, beberapa petinggi Masyumi malah menunjukkan simpati pada gerakan ini. Pada tahun 1962, Kartosuwiryo ditangkap dan kemudian dihukum mati. Simpati dari beberapa petinggi Masyumi ini akan menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah membubarkan Masyumi di kemudian hari.

Masyumi di Titik Nadir

Pada akhir tahun 1957, ketika masa Demokrasi Parlementer berada pada titik jenuh, partai Masyumi juga berada pada titik nadirnya. Pemuda-pemuda di Jakarta yang berada di bawah pengaruh PKI melakukan serangkaian intimidasi pada tokoh-tokoh Masyumi. Akibatnya, Natsir dan beberapa petinggi Masyumi pergi dari Jakarta.

Awal tahun 1958, Masyumi bersama dengan PSI menuntut adanya pergantian kabinet dan pembentukan kabinet baru. Sinyal ini ditangkap oleh pemerintah pusat sebagai upaya pembangkangan terhadap pemerintah. Pemimpin Masyumi seperti Natsir dan Syarifuddin bersama pemimpin PSI seperti Sumitro Djojohadikusumo[1] mengadakan pertemuan di dekat Kota Padang.

Pada tanggal 10 Februari 1958, mereka yang berada di Padang ini kemudian mengirimkan ultimatum kepada pemerintah untuk membentuk kabinet baru dan mengembalikan posisi Sukarno sebagai kepala negara simbolis saja, sementara kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Ultimatum ini ditolak oleh Jakarta. Akibatnya, pada tanggal 15 Februari, diumumkan sebuah pemerintahan darurat yang dikenal sebagai Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang markasnya di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Keberadaan PRRI tentu menjadi ancaman bagi pemerintahan pusat di Jakarta. Apalagi, PRRI diduga kuat mendapat dukungan dari AS karena mereka sama-sama terancam dengan semakin besarnya PKI di Indonesia.

Tanggal 16 Februari, Sukarno menginginkan adanya perlakuan yang keras terhadap PRRI yang dianggap sebagai pemberontak. Akan tetapi, keinginan Sukarno ini ditentang oleh Hatta dan Hamengkubuwono IX, yang memilih untuk menyelesaikan melalui perundingan.[2]

Meski mendapat tentangan dari Hatta dan Sultan, Sukarno justru lebih memilih strategi militer. Akhir bulan Februari 1958, pihak militer mengebom instalasi-instalasi PRRI di Padang, Bukittinggi, dan Manado. Pihak PRRI dipasok senjatanya oleh AS yang merasa simpatik. Tindakan pemerintah yang melakukan serangan militer terhadap PRRI menimbulkan banyak korban, yang akhirnya juga menimbulkan kecaman dari masyarakat luas. Terlebih, akibat dari konfrontasi Sukarno dengan Masyumi dan PSI, PKI menjadi semakin dekat dengan Sukarno bersaing dengan tentara.

Berbagai kegagalan dalam Demokrasi Parlementer yang berujung pada munculnya gerakan pemberontakan seperti PRRI membawa Sukarno khawatir terhadap keberlanjutan sistem tersebut. Sukarno merasa bahwa sistem parlementer berjalan terlalu lambat dan tidak cocok dengan iklim politik di Indonesia.

Akhirnya, Sukarno mengeluarkan sebuah Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan DPR kemudian membentuk DPR-GR. UUD yang gagal dibuat oleh Konstituante dikembalikan menjadi UUD 1945 setelah sebelumnya menggunakan UUD Sementara 1950. Kekuasaan kemudian dipusatkan kepada Sukarno, sehingga dikenal sebagai “Demokrasi Terpimpin”.

Reaksi kalangan Islam

Demokrasi Terpimpin ini mendapat tanggapan yang berbeda di kalangan partai Islam. NU, Perti, dan PSII mendukung Demokrasi Terpimpin sebagai sikap realistis dan pragmatis untuk menyelamatkan kepentingan Islam karena semakin besarnya pengaruh PKI di pemerintahan.

Di sisi lain, Masyumi memiliki sikap yang idealis, dengan menolak Demokrasi Terpimpin karena di dalam sistem ini, pemerintah pusat menjadi sangat otoritarian. Sistem ini, menurut mereka, hanya akan membawa pada kehancuran bangsa dan negara.

Sikap Masyumi ini juga didukung oleh Moh. Hatta, yang menuliskan kritiknya dalam kumpulan artikel dalam Majalah Panji Masyarakat yang kemudian dibukukan berjudul “Demokrasi Kita”. Hatta secara halus mengkritik bahwa sistem demokrasi yang dijalankan itu layaknya rumah kertas, yang amat rapuh. Hatta juga mengkritik Sukarno yang amat hebat mengonsepsikan hal-hal besar namun luput dalam memperhatikan hal-hal kecil yang sebenarnya penting dalam pengembangan demokrasi.

Sikap Masyumi yang menolak Demokrasi Terpimpin rupanya menyebabkan hasil yang fatal. Akibat penolakan ini, ditambah dengan tampilnya sejumlah tokoh mereka dalam PRRI yang dianggap sebagai pemberontak terhadap pemerintahan di Jakarta dan dukungan sejumlah tokoh terhadap pendirian NII Kartosuwiryo, membawa pada pembubaran partai oleh presiden pada tahun 1960, melalui surat nomor 200/1960.

Masyumi dianggap sebagai organisasi terlarang dan dilarang melakukan aktivitas politik. Tokoh-tokohnya banyak yang ditangkap dan dipenjara, seperti Natsir, Syafruddin, dan Hamka, tanpa melalui proses pengadilan yang terbuka. Pada posisi ini, terlihat bahwa partai politik Islam di Indonesia sudah tidak lagi berjalan dengan efektif, karena hanya melibatkan NU, sementara Masyumi yang memiliki suara terbesar pada pemilu 1955 tidak lagi ada di pemerintahan.

Nasakom, Manipol-USDEK, dan Demokrasi Terpimpin

Seusai parlemen dibubarkan oleh Sukarno melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sukarno membentuk DPR-GR yang ditunjuk sendiri oleh Sukarno. Seiring dengan terbentuknya Demokrasi Terpimpin, Sukarno mengeluarkan gagasan Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) untuk menyatukan berbagai kalangan di bawah pemerintahannya.

Nasionalisme merupakan perwujudan dari PNI, Agama mewakili NU, dan Komunisme mewakili PKI. Mereka akan menjadi anggota kabinet, sesuatu yang tidak disetujui kalangan militer, terutama Nasution sebagaimana yang ada dalam catatan Ricklefs (2014), karena memberi ruang kepada PKI yang selama ini menjadi oposisi dari militer. Mengenai Nasakom ini, Masyumi sebagai partai Islam sudah diubarkan, sementara Perti, NU, dan PSII bergabung ke dalam Liga Muslim yang kemudian ikut mendukung Nasakom.

Ketiadaan Masyumi pada masa ini, selain karena pembubarannya, ditengarai akibat perbedan pandangan dari pemimpin Masyumi untuk melihat aspek strategi yang dijalankan oleh Sukarno.

Pertama, Masyumi memandang pengembalian UUD 1945 merupakan upaya Sukarno untuk memonopoli kekuasaan, sehingga Masyumi justru mengusulkan kembalinya dwitunggal Sukarno-Hatta. Kedua, Masyumi gagal dalam menggalang kekuatan Islam dalam pembahasan dasar negara untuk bisa kembali ke dalam Piagam Jakarta. Ketiga, Masyumi sendiri mengalami perpecahan internal, karena ada sebagian kalangan di dalam Masyumi yang menyetujui usulan Demokrasi Terpimpin Sukarno (Kersten, 2018).

Pada pidato kenegaraan 17 Agustus 1959, Sukarno membacakan pidato berjudul “Menemukan Kembali Revolusi Kita” dan mengeluarkan gagasan yang dikenal sebagai Manipol USDEK. Gagasan ini merupakan Manifesto Politik dengan bercirikan UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia yang kemudian disingkat sebagai USDEK.

Manipol USDEK ini kemudian menjadi ideologi dalam masa Demokrasi Terpimpin dan kemudian disebarluaskan melalui media massa. Akan tetapi, sejumlah media massa yang pro terhadap Masyumi menolak untuk menyebarkan propaganda ideologi ini. Mereka menganggap Manipol USDEK dapat sewaktu-waktu akan menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara.

Akibatnya, media massa tersebut dicabut izin terbitnya oleh pemerintahan Sukarno. Seperti media massa pimpinan Buya Hamka, Panji Masyarakat. Hal ini semakin menunjukkan bahwa pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuasaan Sukarno menjadi sangat luas dan ruang gerak partai politik Islam maupun simpatisannya menjadi semakin terbatas.

Masa Demokrasi Terpimpin ini menjadi akhir bagi masa pemerintahan Sukarno. Berbagai kekacauan politik, ekonomi, dan sosial mengalami titik kulminasinya pada Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. Seiring dengan pergantian kekuasaan dari Sukarno kepada Suharto, tokoh-tokoh partai Islam dari Masyumi yang sempat dipenjara pun dibebaskan. Hal ini menujukkan, bahwa adanya faktor politis dari pemenjaraan itu, karena ketika kekuasaan politik berganti, hukuman tersebut pun ditiadakan.

Refleksi

Berbagai dinamika yang terjadi dalam masa Orde Lama ini dapat memberikan refleksi bagi kalangan penggiat partai politik Islam. Pertama, partai politik Islam pada masa itu mencerminkan Islam Politik dan Politik Islam sekaligus. Hal ini terlihat pada perkembangan politik Islam secara pemikiran dalam debat dasar negara dan perkembangan Islam Politik dalam dinamika di Parlemen.

Menjalankan idealisme Politik Islam dalam tataran Islam Politik tampaknya perlu diteladani oleh para politisi saat ini. Kita dihadapkan pada masa-masa pragmatisme politik jauh lebih besar daripada idealisme berpolitik. Banyak bermunculan politisi-politisi yang pada saat kampanye menunjukkan diri seolah-olah akan berjuang atas dasar Politik Islam, tetapi pada kenyataannya ketika terpilih, tidak diwujudkan dalam amanahnya. Ada pula yang terang-terangan menolak Islam Politik, tetapi ketika berkampanye pun tetap bertopeng dengan identitas keislaman.

Pragmatisme di atas idealisme inilah yang menjadikan warna politik di negeri kita saat ini menjadi buram. Tidak ada sikap tegas hendak di mana ia akan berdiri. Akibatnya, politik menjadi ‘seperti air yang mengalir’, di mana popularitas dapat dikeruk, di situlah dia akan berwujud. Ketika hembusan angin berganti arah, berubah pula wujudnya.

Kedua, meskipun penduduk Indonesia yang beragama Islam merupakan mayoritas, tetap saja partai politik Islam tidak bisa meraih suara yang besar. Jika ditotal pun, tidak mencapai separuh dari total suara. Hal ini menunjukkan bahwa ideologi yang dibawakan oleh partai politik Islam ini tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat Indonesia pada masa itu, selain adanya tawaran ideologi lain selain dari kelompok Islam.

Maka, bila memang politisi muslim Indonesia saat ini ingin membulatkan suara kalangan partai Islam dari kalangan pemilih muslim, penting adanya pendidikan politik yang cerdas dan mencerdaskan. Pemilih perlu dicerdaskan dengan tidak dininabobokan melalui penjualan ayat-ayat untuk kampanye. Bukan pula dengan pembelaan membabi buta demi kepentingan sesaat.

Pemilih perlu untuk mendapatkan pemahaman bagaimana mereka yang menjadi politisi partai politik Islam dapat benar-benar memperjuangkan nilai-nilai keislaman dalam politiknya. Pemilih juga harus mendapatkan alasan yang kuat, apa yang menjadi pembeda antara politisi dari partai politik Islam dengan yang tidak berhaluan Islam.

Ketiga, dalam perkembangannya, partai politik Islam tidak selamanya seiring sejalan. Hal ini tecermin dalam dinamika di parlemen maupun kabinet. Pada saat Sukarno membentuk Demokrasi Terpimpin pun, sikap yang diambil oleh partai politik Islam berbeda-beda. Ada yang mengambil sikap idealis maupun pragmatis, sesuai dengan pertimbangannya masing-masing.

Situasi saat ini pun tidak jauh berbeda. Dengan semakin banyaknya partai politik Islam di masa reformasi ini, semakin besar pula peluang untuk berbeda haluan politik. Terlebih, ketiadaan ‘musuh ideologi bersama’ yang bisa membuat kepentingan partai-partai Islam untuk bersatu. Pada pemilu 2014 yang lalu, memang sempat muncul wacana koalisi partai Islam. Akan tetapi, wacana itu belum pernah sempat terwujud, karena memang jalan politik yang ditempuh sudah berbeda sauh.

Demikianlah tulisan saya seputar dinamika partai politik Islam pada masa Orde Lama sekaligus pelajaran yang bisa diambil untuk masa kini. Kiranya dapat membuka pemahaman kita atas dinamika politik di tanah air. Semoga menjadi manfaat.

Daftar Pustaka

Feith, Herbert dan Lance Castle. 1988. Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965. Jakarta: LP3ES.

Hadi, Syofyan. 2013. “Negara Islam Indonesia: Konsepsi Shajarah Tayyibah dalam Konstruk Negara Islam”. Journal of Qur’­­an and Hadith Studies. Vol. 2, No. 1. Hlm. 87-104.

Hatta, Mohammad. 2014. Demokrasi Kita. Bandung: Sega Arsy.

Husaini, Adian. 2015. Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab: Aplikasi Konsep Adab daam Kenegaraan dan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: INSISTS.

Kersten, Carool. 2018. Mengislamkan Indonesia: Sejarah Peradaban Islam di Nusantara. Tangerang Selatan: Penerbit Baca.

Muta’ali, Abdul, dkk. 2017. Merawat Nilai-Nilai Keindonesiaan. Depok: Rajawali Press.

Ramage, Douglas E. 1995. Politics in Indonesia: Democracy, Islam, and the Ideology of Tolerance. New York: Routledge.

Ricklefs, M. C. 2016. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Romli, Lili. 2006. Islam Yes, Partai Islam Yes: Sejarah Perkembangan Partai-Partai Islam di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sitompul, Einar Martahan. 1996. Nahdlatul ulama dan Pancasila: Sejarah dan Peranan NU dalam Perjuangan Umat Islam di Indonesia dalam Rangka Penerimaan Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Subekti, Valina Singka. 2014. Partai Syarikat Islam Indonesia: Kontestasi Politik hingga Konflik Kekuasaan Elite. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Suhelmi, Ahmad. 2014. Polemik Negara Islam: Soekarno vs Natsir, Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Suryanegara, Ahmad Mansur. 2017. Api Sejarah Jilid 2: Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bandung: Surya Dinasti.

Taruna, Dody S. tt. Islam and Politics Under ‘New Order’ Government in Indonesia 1966-1990. M.A Thesis: Universitas McGill.

Tibi, Bassam. 2008. Political Islam, World Politics, and Europe: Democratic Peace and Euro-Islam versus Global Jihad. New York: Routledge.


[1] Sumitro Djojohadikusumo adalah ayah dari Prabowo Subianto, yang dikenal juga sebagai seorang begawan ekonomi Indonesia

[2] Moh. Hatta telah lebih dahulu mengundurkan diri dari kursi Wakil Presiden pada 1 Desember 1956

Leave a comment