Sewaktu dulu SMA maupun dalam beberapa kesempatan di masa kuliah, saya menjumpai berbagai tema acara yang bisa disebut kelewat optimis dengan fenomena globalisasi. Globalisasi, yang bisa kita tengok dari banyak perspektif, sebenarnya bukan sebuah konsep yang memiliki pemahaman tunggal.
Sebagai sebuah fenomena yang dibaca dari kacamata ilmu sosial, Globalisasi tidak bisa kita ambil sebagai sebuah hal yang ‘taken for granted’, kita percayai saja bahwa ia benar-benar terjadi pada hari ini. Fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, semakin menuntut kita untuk kembali kritis pada globalisasi. Apa benar dia sedang terjadi? Atau, kalaupun memang sedang terjadi, apakah globalisasi benar-benar berjalan laksana di jalan bebas hambatan? Apakah benar, globalisasi yang dipercaya dengan terlalu optimis itu, justru menimbulkan gerakan arus balik pada hari-hari ini?
Mari kita diskusikan.
David Held dan McGrew, dalam bukunya “Global Transformations”, sudah membagi tiga pandangan utama dari para akademisi mengenai fenomena globalisasi.
Kelompok pertama adalah mereka yang secara optimis melihat globalisasi benar-benar terjadi. Di kelompok ini, seperti misalnya Fukuyama, telah yakin bahwa globalisasi yang membawa nilai-nilai neoliberal benar-benar diterima oleh masyarakat dunia. Keyakinan ini disokong oleh sejumlah peristiwa di penghujung abad ke-20, runtuhnya ideologi Komunisme bersamaan dengan bubarnya Uni Soviet, lahirnya organisasi dagang WTO yang sarat dengan nilai neoliberalisme, hingga persebaran sistem demokrasi ke banyak tempat, bahkan di negeri-negeri yang sebelumnya tampak mustahil melakukan demokratisasi (meski di beberapa kesempatan, demokratisasi ini “dipaksakan” oleh AS dan sekutu liberal lainnya). Akhir abad ke-20 benar-benar memberikan keyakinan, bahwa globalisasi benar-benar terjadi.
Kelompok kedua adalah mereka yang secara berkebalikan menunjukkan bahwa globalisasi tidak terjadi. Mereka disebut oleh Held dan McGrew sebagai kalangan “sceptist”. Kalangan ini menilai, globalisasi yang terjadi sejatinya bukan fenomena yang benar-benaf baru sehingga tidak perlu heboh-heboh amat dalam menyambutnya. Globalisasi yang lebih mendalam justru sudah terjadi di abad ke-19 lalu, ketika perdagangan bebas secara global tidak tersekat oleh batas negara bangsa yang sedemikian rumit seperti pada hari ini. Jika globalisasi dianggap sebagai mengglobalnya sebuah nilai, bukankah lebih tepat ia disebut sebagai “westernisasi”, karena yang mengglobal itu adalah nilai-nilai Barat (West)? Atau bahkan, lebih sempit lagi, Amerikanisasi, karena Amerika Serikat adalah promotor utama dari nilai neoliberal yang terjewantahkan melalui perdagangan bebas, ekonomi pasar, dan sistem politik demokrasi? A mungkin, dari kacamata geografis, yang terjadi adalah respasialisasi, ketika kita mendefinisikan ulang konsep ruang (space) menjadi lebih luwes untuk mengakomodasi sistem ekonomi-politik yang semakin terkoneksi ini?
Jika dua kelompok pertama adalah mereka yang pro dan kontra, maka kelompok ketiga ini adalah mereka yang disebut sebagai “transformationalist”. Di sinilah Held dan McGrew berdiri. Mereka tidak optimis-optimis amat seperti kelompok pertama, tapi juga tidak senegatif kelompok kedua. Alih-alih menatap globalisasi sebagai sesuatu yang tunggal, mereka melihatnya dengan lebih luas. Dunia kita sedang bertransformasi ke bentuk baru.
Dari sini, setidaknya bisa saya katakan bahwa tidak bisa jika kita melihat globalisasi sekadar sebuah fenomena yang “taken for granted”, sebagaimana sudah saya sebut di awal tadi. Tapi dia sebuah fenomena yang diperdebatkan. Apa yang terjadi hari ini, tidak bisa dengan mudah sebagai “globalisasi”. Globalisasi, dengan kata lain, tidak bisa menjadi sebuah jawaban untuk segala macam fenomena yang terjadi hari ini.
Baiklah, kita mungkin bisa saja melihat bahwa globalisasi benar-benar terjadi. Berbagai kejadian akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 menyokong argumen tadi. Tapi, yang terjadi hari ini, bisa jadi menunjukkan hal bahwa globalisasi bukanlah sebuah raja tanpa lawan. Dia sedang diuji, akankah nilai neoliberal dalam globalisasi akan sukses melewatinya, atau harus melalui sebuah penyesuaian terhadap berbagai reaksi atas globalisasi itu sendiri.
Mungkin kita bisa angkat sebuah fenomena yang hangat akhir-akhir ini. Populisme.
Akhir-akhir ini, populisme menjadi sebuah kosakata yang populer di berbagai perbincangan. Mulai dari Trump di AS, Brexit di Inggris, Mahathir di Malaysia, Thaksin di Thailand, hingga aksi 212 di negeri kita semua bisa disebut merupakan bagian dari contoh “Populisme” (dengan berbagai ragam, tentunya). Sebenarnya apa itu populisme?
Vedi Hadiz, dalam bukunya “Populisme Islam di Indonesia dan Timur Tengah” menjelaskan bahwa Populisme, lagi-lagi kita harus bersabar seperti menjelaskan fenomena dan konsep di ranah ilmu sosial lain, bukanlah sebuah konsep yang tunggal. Populisme adalah sebuah konsep yang secara dinamis berubah, sebagaimana fenomena di dunia ini juga berubah. Fenomena sosial-politik populisme pada dasarnya (ini hasil simpulan saya atas jabaran panjang Hadiz) dicirikan utamanya oleh tindakan politik tidak rasional (dari kacamata politik Barat-Rasional, tentunya), mempengaruhi massa populasi yang berjumlah besar, bertujuan untuk melawan sebuah “elit”, atau narasi besar lain, dan bisa saja bergerak di ranah ideologis maupun praktis seperti melalui organisasi massa.
Definisi ini memang sedemikian luasnya, sehingga bisa menampung sekian banyak fenomena sosial politik sebagai sebuah bentuk “Populisme”. Di Indonesia sendiri, gerakan 212 misalnya, bisa kita masukkan ke dalam wadah populisme ini. Kemenangan Trump di AS, Brexit di Inggris, Mahathir di Malaysia, juga bisa saja dimasukkan ke sini. Lalu, apa benang merah dari itu semua?
Saya melihatnya, mereka yang dimasukkan ke dalam wadah Populisme adalah mereka yang secara ideologi “konservatif”.[1] 212 berupaya mengonservasi nilai, ideologi, dan gerakan Politik Islam sekaligus Islam Politik di Indonesia yang setelah reformasi, meski punya banyak kesempatan terbuka, belum mampu memanfaatkannya dengan maksimal. Trump ingin mengembalikan kepada Nasionalisme Ekonomi, seperti AS sebelum Obama yang cukup sosial-demokratis, atau bahkan sebelum Reagan yang neo-liberalis. Kelompok pendukung Brexit, ingin menjaga “kebesaran” Inggris di masa lampau dengan membuat kembali jarak dengan Eropa (yang dirasa Inggris terlalu dikuasai Prancis-Jerman).
Apakah populisme ini bermasalah? Bisa iya, bisa tidak, bisa juga biasa-biasa saja.
Kalangan pro-globalisasi tentu saja merasa Populisme macam ini bermasalah. Di tengah upaya mereka untuk “menyelamatkan muka” setelah krisis ekonomi 2008 yang tak kunjung membaik seperti sedia kala, gerakan populisme ini seolah ingin merevisi ekonomi global ke arah yang tidak lagi neoliberalis. Arahnya ke mana? Nasionalis? Sosialis? Islamis? Tidak ada narasi tunggal hingga saat ini. Yang jelas, kekuatan neoliberalisme yang berkuasa sejak 1970an, atau bahkan mungkin usai PD 2, merasa akan direvisi oleh populisme ini.
Di bidang politik pun demikian. Mereka yang sudah keburu yakin demokrasi akan menyebarkan nilai-nilai liberalisme yang menjunjung kebebasan, kesetaraan, dan pluralisme, merasa kehadiran Populisme ini mengancam mereka. Di jantung AS sendiri, kehadiran Trump sudah membuat mereka khawatir, karena Trump berkali-kali menunjukkan rasa tidak simpatik terhadap prinsip liberalisme tadi. Apalagi tindakan pendukung Trump yang berkali-kali menunjukkan sikap rasisme, seperti di AS masa lampau, menjadi ancaman bagi kemerdekaan sosial yang dibangun kelompok liberal. Memang, populisme bisa saja tidak mengancam kehadiran demokrasi sebagai sebuah sistem. Meski demikian, secara substansial, populisme telah membawa demokrasi menuju arah yang tidak diharapkan oleh kalangan liberalis, yang diistilahkan secara sederhana sebagai “illiberal democracy”.
Lalu, apa hubungan antara populisme ini dengan globalisasi yang dijelaskan di awal?
Saya melihat, merebaknya populisme ini, adalah bentuk reaksi terhadap globalisasi. Saat globalisasi begitu dipercaya akan menghadirkan kesejahteraan, kemajuan, dan janji manis lainnya, justru saat ini keadaan tidak mendukung janji mereka itu. Globalisasi menjanjikan kebebasan manusia untuk bisa berpindah ke berbagai tempat di dunia. Tapi, bagi kalangan masyarakat bawah di sebagian Eropa, kebebasan ini justru memberi ancaman terhadap mereka. Yang hadir ke tengah-tengah mereka justru rombongan pengungsi asal Suriah dan negara Timur Tengah lain yang tidak mereka harapkan. Kehadiran pengungsi dianggap mengambil pekerjaan mereka, membebani anggaran negara yang mereka sumbang melalui pajak, hingga menimbulkan ancaman terorisme.
Globalisasi juga menjanjikan adanya produksi barang yang lebih efisien, hingga keuntungan berlipat akibat meluasnya akses pasar ke berbagai negara di dunia. Tapi, melalui globalisasi juga, AS yang dahulu menikmati keuntungan dari industri manufaktur yang menyediakan banyak lapangan kerja, kini mengalami kondisi yang berbeda. Dengan mempertimbangkan biaya produksi, perusahaan itu merelokasi industrinya ke negara dengan upah buruh murah dan tersedia dalam jumlah besar, seperti China, India, Vietnam, Bangladesh, dan lainnya. Kalaupun tetap bertahan di AS pun, teknologi mutakhir bisa mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja manusia, yang akibatnya menimbulkan kelompok masyarakat pengangguran baru. Apalagi setelah krisis ekonomi 2008 yang mengguncang perekonomian AS. China pun dikambinghitamkan sebagai penyebab dari melemahnya ekonomi mereka. Makanya, ide Nasionalisme Ekonomi seperti yang dibawa Trump menjadi laku di kalangan yang sakit hati dengan kelesuan ini.
Di Indonesia, debatnya memang tidak sama persis dengan tataran global tadi. Gerakan 212 dibangun atas narasi perlawanan terhadap ketidakadilan penguasa. To some extend, ini pun bisa kita sebut sebagai reaksi terhadap globalisasi.[2] Ide demokrasi yang dianggap akan menghasilkan pemerintahan yang baik, dianggap oleh sebagian kalangan belum bisa terwujud. Meski bisa saja kita salahkan semua ini pada laku koruptif penguasa dan penegak hukum, kita pun bisa melihat bahwa gerakan ini mendapat dorongan dari gerakan serupa di negara lain. Di Mesir misalnya, Ikhwanul Muslimin bisa mengonsolidasikan kekuatan ketika melawan Mobarak, meski kekuasaan mereka sedemikian cepat direbut kembali oleh kalangan militer. Menguatnya China secara ekonomi-politik-keamanan juga dirasa menjadi ancaman oleh sebagian masyarakat juga militer. Tentu, kita tidak bisa melepaskan keuntungan yang diperoleh China dari globalisasi ekonomi selama beberapa dekade, hingga akhirnya mereka bisa sekuat hari ini.
Dari sini bisa kita generalisasikan, bahwa bisa saja, dengan dugaan kuat setelah mengamati berbagai fenomena yang ada ini, populisme (dengan konotasi baik ataupun buruk) yang terjadi hari ini, merupakan bentuk reaksioner dari globalisasi (dengan pandangan optimis maupun skeptis).
Jadi, apa sih maksud sebenarnya dari tulisan ini?
Melalui tulisan ini, sebenarnya saya mau membawa agar perdebatan kita hari ini tidak berkutat pada pilpres 2019 secara sempit saja. Kita perlu mengaktifkan nalar kritis, bahwa kondisi riuh rendah hari ini tidak semata disebabkan oleh Jokowi vs Prabowo round 2.0 saja. Bisa jadi, keruwetan ini adalah akumulasi dari berbagai tekanan, domestik maupun internasional, sehingga muncul kompleksitas politik seperti hari ini. Apalagi, siapapun pemenang hajatan lima tahunan ini, saya masih yakin bahwa yang menang bukanlah rakyat apalagi umat. Tapi masih sekelompok elit saja, yang bisa jadi membawa rakyat dan umat hanya di saat jelang pemilu seperti hari ini. Artinya, kita sebagai bagian dari rakyat dan umat itu jangan lugu-lugu amat dalam menyikapinya, sampai-sampai kita berantem hanya untuk membela capres cawapres yang tidak jelas akan membela siapa nantinya. Dengan melihat dari sini, saya berharap, tidak perlu lah kita mendukung membabi buta paslon yang kita dukung, tidak perlu juga membenci sampai luber paslon yang jadi lawan kita. Sebab akan menjadi percuma saja, toh pada akhirnya bukan kita yang sejatinya mereka bela.
Kok pesimis banget sih pandangannya?
Ya, dengan apa yang saya punya hingga saat ini, memang begitu pandangannya. Jadi ya gimana lagi atuh yah. Hehehe. Mau setuju silakan, gak setuju pun ga apa.
Hatur nuhun 😌
Catatan kaki
[1] Konservatif di sini, saya melihatnya sebagai sesuatu yang netral, meski secara konotatif sering kita arahkan pada kacamata yang negatif. Konservatif secara sederhana merupakan tindakan yang berupaya untuk mengonservasi (memelihara, menjaga, mempertahankan) nilai-nilai yang dipegang sejak lama. Ketika misalnya, saya ingin mempertahankan nilai agama di tengah dorongan untuk menyesuaikan agama dengan situasi global secara besar-besaran, maka bisa saja saya disebut konservatif dalam beragama. Dan itu, bagi ssaya, tidak mengapa.
[2] Saya sebut ini sebagai “to some extend”, karena yang terjadi jauh lebih kompleks. Secara sejarah, ketidakadilan antara kelompok pribumi dengan kelompok minoritas “Timur Jauh”, wabilkhusus kelompok keturunan Tionghoa, bisa kita cari akarnya dari politik kolonialisme zaman Hindia Belanda, yang kemudian dipelihara selama Orde Lama dan Orde Baru. Kita juga bisa melihat penguasaan terhadap sumber daya yang sedemikian besar oleh sekelompok elit “oligarki” yang punya jaringan dengan kalangan penguasa. Masyarakat semakin merasa termarjinalisasikan ketika, ide dan gerakan Politik Islam belum menemukan momentum kebangkitan seperti masa Masyumi (yang sering dirujuk sebagai puncak kejayaan Politik Islam di tanah air). Sejumlah isu ini mengalami ekskalasi seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial di masyarakat, mulai dari kalangan terpelajar, kelas bawah, hingga kelas atas, yang membuat persebaran informasi (yang bisa jadi hoaks) sedemikian cepatnya.
**Antara Tasik dan Jakarta, 26 Februari 2019**

Leave a comment