Scarcity

Published by

on

Pada saat belajar Ilmu Ekonomi, pagi-pagi sekali kita akan belajar konsep ‘scarcity’ alias kelangkaan. Kelangkaan merupakan kondisi ketika sumber daya yang dimiliki terbatas, sementara kebutuhan dan keinginan manusia tidak terbatas. Kondisi ini mendorong kita untuk berpikir secara logis, bahwa tidak semua kebutuhan dan keinginan kita bisa dipenuhi. Kita harus menentukan ‘choice’, atau pilihan. Akan ada hal-hal yang perlu kita korbankan, yang dalam ekonomi disebut sebagai ‘trade off’. Ketika kita memilih satu hal dan mengorbankan hal yang lainnya, kita seolah mengeluarkan biaya atas kesempatan yang hilang, yang dikenal sebagai ‘opportunity cost’. Manusia yang rasional secara ekonomis, akan memilih hal-hal yang dianggap memberi keuntungan yang lebih besar daripada benda lain yang akan dikorbankan, untuk itulah manusia akan bergerak pada hal-hal yang memberinya ‘incentives’. Dari berbagai asumsi inilah, ilmu ekonomi dibangun.

Bila direnungkan, dalam kehidupan keilmuan, kita pun dihadapkan pada hal yang tidak jauh berbeda. Ilmu yang ada di dunia ini amatlah banyak. Bahkan bisa jadi kita katakan tidak terbatas, saking sulitnya kita menemukan titik ujung dari ilmu-ilmu yang ada. Setiap hari, ilmu-ilmu baru bermunculan dalam berbagai bidang. Di bidang agama saja, khazanah keilmuan kita sudah sedemikian kaya. Ilmu Al Quran, Ilmu Hadits, Ilmu Fiqih, Ilmu Bahasa Arab, itu baru induk-induknya saja. Belum lagi turunannya. Misal, dalam ilmu Al Quran akan kita temukan tafsir, kaidah tafsir, balaghah, bayan, ma’ani, asbab nuzul, nasikh wa mansukh, dsb. Belum lagi ilmu-ilmu lainnya, sehingga hampir bisa kita pastikan bahwa sangat sulit bagi seorang ulama untuk menguasai seluruh cabang ilmu-ilmu agama. Bisa jadi seorang ulama ahli dalam fiqih, namun punya kelemahan dalam ilmu hadits. Itu tentu bukan aib, bahkan wajar.

Belum lagi di bidang ilmu-ilmu umum. Ada ilmu dasar seperti filsafat dan matematika. Ada juga ilmu-ilmu turunan seperti teknik, ekonomi, manajemen, sastra, politik, budaya, hukum. Bahkan ada ilmu yang lebih spesifik lagi, seperti ilmu pemasaran, artificial intellegence, perbandingan politik, fisika nuklir, dsb.

Di tengah banyaknya ilmu yang ada di dunia ini, kita punya keterbatasan. Batas itu ada pada diri kita sendiri, yakni usia, waktu, dan kemampuan. Tidak mungkin rasanya kita melahap seluruh ilmu dalam usia kita yang terbatas ini. Anggaplah umur kita berakhir di usia 63 tahun dan baru bisa secara efektif belajar di usia 10 tahun. Berarti hanya ada 53 tahun waktu untuk belajar. Tentu itu harus kita kurangi dengan waktu untuk istirahat, ibadah, rekreasi, bekerja, perjalanan, dan aktivitas lainnya. Artinya semakin sedikit lagi waktu yang kita punya.

Kalau misalkan, kita umpamakan buku-buku yang ada di perpustakaan sebagai himpunan ilmu-ilmu yang ada, lalu kita bisa bayangkan betapa tidak mungkinnya kita menjadi seorang ahli di seluruh bidang. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, ketika baru dibuka kembali tahun 2018 yang lalu, punya koleksi buku sejumlah 2,8 juta eksemplar. Anggaplah dari 2,8 juta itu, kita kurangi dengan buku-buku yang bukan buku keilmuan, menjadi hanya 1 juta. Dari 1 juta buku itu, apakah mungkin lima puluhan tahun usia efektif hidup kita, bisa melahapnya? Tidak mungkin bukan? Belum lagi kalau kita tambahkan dengan buku di koleksi perpustakaan dunia, seperti Library of Congress di Amerika Serikat yang koleksinya ada 16 juta, British Library di Inggris yang memiliki total koleksi hingga 25 juta, dan berbagai perpustakaan akbar di belahan dunia lainnya. Tentu akan semakin menciutkan diri kita di hadapan himpunan ilmu yang tidak terkira itu.

Dari sini, kalau kita kembalikan pada konsep ekonomi di awal, kita sedang menghadapi kelangkaan. Langkanya waktu untuk belajar. Sedikitnya kesempatan untuk bisa menyerap banyaknya ilmu. Padahal, kita sudah sering diingatkan bahwa ilmu Allah jauh lebih luas. Ilmu yang ada di dunia ini, jika dihimpun seluruhnya, bisa jadi hanya laksana satu tetes air di tengah samudera ilmu Allah. Ilmu Allah itu yang mencakup langit dan bumi, masa lalu hingga masa depan, yang zhahir maupun ghaib.

Di tengah kondisi scarcity ini, kita tentu masuk ke dalam tahapan logis berikutnya. Kita harus memilih.

Apa yang mesti kita pilih? Apa pula ilmu yang mesti kita korbankan? Padahal rasanya mereka begitu menarik untuk dipelajari?

Pertama, kita pilah dahulu. Mana ilmu yang fardhu ‘ain, mana ilmu yang fardhu kifayah.

Kedua, kita buat skala prioritas. Ilmu akidah tentu menjadi prioritas utama. Pengenalan terhadap Allah sebagai Tuhan mutlak dimiliki oleh kita sebagai manusia yang beriman. Prioritas berikutnya ialah ilmu yang dapat mencukupi ibadah keseharian kita. Setiap hari kita wajib shalat, maka kita harus punya ilmu agar sholat kita sah. Sebelum sholat kita mesti berwudu dahulu, maka kita pun harus punya ilmu agar wudu kita sah. Prioritas berikutnya adalah ilmu yang dapat menjaga survivability kita dalam hidup. Seperti bagaimana kita untuk dapat bersosialisasi, berpikir dengan logika dasar, menjaga agar diri tidak celaka, dsb. Itulah kiranya ilmu-ilmu fardhu ‘ain yang harus kita prioritaskan untuk dipelajari.

Apabila ilmu fardhu ‘ain tadi sudah kita dapatkan, maka kita bisa memenuhi ilmu fardhu kifayah. Dalam urusan agama, misalnya, ilmu tafsir itu fardhu kifayah. Kalau kita belum bisa lancar baca Al Qurannya, ya jangan nekat belajar tafsir, karena hanya akan menambah beban. Kalau dalam waktu dekat kita belum pergi haji, belum perlu kita melakukan manasik haji.

Sementara itu, ilmu-ilmu fardhu kifayah lainnya ada seperti ilmu teknik, ekonomi, sastra, politik, sosiologi, psikologi, kedokteran, kimia, biologi, hukum, ekologi, geografi, dan sebagainya.  Ilmu seperti ini bukan menjadi fardhu ‘ain, meski bukan berarti tidak perlu sama sekali dipelajari. Tetap saja, di antara kita ada yang perlu mempelajari ilmu kedokteran, agar apabila ada di antara kita yang sakit, ada sekelompok dokter yang bisa mengobati. Di antara kita perlu ada yang menguasai ilmu hukum, agar dalam urusan berbangsa dan bernegara, ada ahli-ahli hukum yang dapat mengelola negara secara bijaksana. Begitu pula dengan ilmu-ilmu lainnya.

Lalu, buat apa kita harus berlelah belajar jika tahu tidak akan mampu menguasai semua?

Demikianlah kecemasan seorang fatalis-pesimis. Seolah-olah, ketika kita tidak mampu menggapai seluruh, mesti ditinggalkan sepenuh. Tentu tidak demikian. Bukankah dalam ekonomi, kemampuan mengelola kesempatan yang langka itu merupakan sesuatu yang bernilai? Bukankah pula, dalam kaidah fiqih disebut, apa yang tidak dapat diraih sepenuhnya, janganlah ditinggal walau separuhnya?

Di sinilah kita mesti pandai-pandai meramu prioritas dalam mencari ilmu. Kita dihadapkan pada kemampuan yang terbatas. Sementara ilmu yang ada sangatlah berlimpah. Di hadapan kita ada ‘scarcity of opportunity’ dalam mencari ilmu.

Bukan masanya lagi kita buat pertentangan ada ‘ilmu dunia’ dan ‘ilmu akhirat’. Bukankah ‘ilmu akhirat’ itu penting buat kehidupan dunia kita, dan ‘ilmu dunia’ itu pun bisa jadi jalan jariyah kita menuju ladang pahala akhirat?

Yang kita perlukan ialah kemampuan mengelola prioritas. Sedari dini, masa anak-anak, mesti dipasok ilmu-ilmu fardhu ‘ain. Bukankah kita akan malu, jika sudahlah usia ini dewasa, tetapi baca Al Quran saja tidak bisa? Sebagaimana kita pun akan mudah tertipu, ketika umur terus bertambah, tetapi logika kita masih saja salah?

Ajarilah generasi muda ilmu fardhu ‘ain. Dasar-dasar agama, dasar-dasar ibadah, dasar-dasar berlogika. Sehingga ketika mereka sudah beralih menjadi generasi pemegang kepemimpinan bangsa, tidaklah pincang antara akal dan imannya.

Leave a comment

Previous Post
Next Post