Masalah Minoritas-Mayoritas

Published by

on

Saat demonstrasi besar menuntut Ahok 2016 yang lalu, saya berada dalam posisi yang mungkin bisa disebut “half-stance”. Di satu sisi, saya menganggap apa yang dikatakan Ahok merupakan bentuk penistaan agama, atau setidak-tidaknya, mengomentari urusan agama lain tanpa disertai dengan ilmu sehingga hasilnya kacau. Di sisi yang lain, saya tidak sepakat dengan narasi minoritas-mayoritas yang dihembuskan.

Bagi saya, dalam negara Indonesia, sepatutnya tidak perlu ada dikotomi minoritas-mayoritas. Semua warga negara adalah setara. Kalau dia salah, maka hukumlah berdasarkan kesalahannya, bukan karena dia anggota kelompok minoritas atau mayoritas. Kalau dia benar, dukunglah dia karena tindakannya, bukan karena dia anggota kelompok minoritas atau mayoritas.

Sayangnya, pendirian saya ini malah dicoba untuk “dipatahkan” melalui pandangan bahwa saya termasuk kelompok “mayoritas”: laki-laki, keturunan Jawa, beragama Islam. Atau dari sisi yang lain, bahwa saya harus membela identitas saya dari serangan kelompok minoritas. Hehehe.

Meski demikian, saya tetap mengakui bahwa dalam memilih pilihan politik, ada kecenderungan yang tidak bisa dibatalkan oleh prinsip “meritokrasi” semata. Yakni, adanya kecenderungan orang-orang untuk memilih yang memiliki lebih banyak kesamaan dengan dirinya. Entah kesamaan agama, suku, ataupun identitas yang lainnya. Bukankah para calon pemimpin berkampanye itu untuk mendekatkan dirinya dengan para pemilih, sehingga ketika menjadikan identitas yang melekat pada dirinya sebagai cara untuk mendekatkan diri pada pemilih, seharusnya tidak terlalu dipermasalahkan?

Dalam pandangan saya, memilih karena referensi kesamaan identitas tidak terlalu bermasalah, ketimbang memilih seseorang hanya karena dia “minoritas sehingga lebih berhak dipilih” ataupun “mayoritas sehingga lebih berhak dipilih”.

Masalah Dikotomis

Dikotomi minoritas-mayoritas sendiri, dalam pandangan saya, bermasalah sejak awal. Tadi, saya baru saja membaca satu bab dari buku “The State, War, and the State of War” karangan K. J. Holsti, seorang akademisi ilmu Hubungan Internasional dari Kanada. Dalam bab “The Formation of State Before 1945”, salah satu masalah yang diurai oleh Holsti ialah terkait minoritas dan mayoritas di Eropa yang dibentuk sebagai upaya pihak nasionalis (ingat, nasionalisme di Eropa berbeda dengan di Indonesia) untuk melegitimasi proses nation-building.

Pasca PD 1, pembentukan negara-bangsa banyak dibangun di atas dasar Nasionalisme, khususnya di Eropa. Sementara itu, di berbagai wilayah lain, kolonialisme masih berjalan.Untuk mencegah perang, para pemenang PD 1 mencoba membangun Eropa dengan landasan “balance of power”, yang artinya akan ada negara “major power” untuk menjaga keseimbangan itu. Sayangnya, keberadaan “major power” berkonsekuensi pada pembentukan negara “minor power”, yang minoritas.

Orang-orang dari “minor power” ini menjadi “minoritas” dalam pandangan negara-negara “major power”. Terbentuklah struktur sosial yang timpang antara mayoritas dan minoritas. Mayoritas menjadi kelompok yang superior, sementara minoritas menjadi kelompok yang inferior.

Padahal, menurut Holsti, dalam “civic state”, hak asasi tidak diberikan kepada kelompok, melainkan pada individu. Jadi, konsep mayoritas-minoritas seharusnya tidak ada, karena individu berkedudukan sama di hadapan negara, terlepas dia menjadi bagian dari kelompok manapun.

Terlepas dari perjalanan sejarah di Eropa, pengalaman sejarah bangsa kita pun menyiratkan hal yang demikian. Kita dapat melihat, bagaimana proses nation-building bangsa kita tidak didominasi oleh orang-orang bersuku Jawa saja. Meskipun, terkait dengan agama, tidak dapat dipungkiri bahwa Islam menjadi salah satu faktor utama yang membangun kesadaran akan hadirnya sebuah persatuan.

Ini bisa dilihat dari pembentukan organisasi pergerakan di awal yang banyak bercorak keagamaan, seperti Sarekat Islam (kalangan saudagar), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Masyumi, dll. Bahkan, jejaring ulama (kalangan cendekiawan) yang ada di Nusantara bersambung hingga ke wilayah Timur Tengah dan sekitarnya.

Walaupun demikian, patut kita garis bawahi, sekalipun faktor Islam berhasil membangun kesadaraan “kita” ketimbang kesukuan yang lebih membangun kesadaran “kami”, imajinasi tentang lawan (the others) tidak disematkan berdasarkan minoritas-mayoritas. Mereka yang menjadi lawan ialah para “kafir” atau kemudian lebih dikenal dengan nama “penjajah”. Bahkan, meskipun keberadaan penjajah mulanya disebut sebagai “kafir”, tidak ada serangan berarti kepada orang “kafir” non-penjajah, seperti kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Kristen yang ada. Artinya, lawan dibentuk bukan semata-mata karena faktor perbedaan agama, tetapi karena perbedaan struktur. Penjajah dengan yang terjajah.

Bahkan, ketika pergerakan telah bergerak ke dalam kesadaran negara-bangsa yang bernama Indonesia, yang diperkenalkan melalui Sumpah Pemuda, Perhimpunan Indonesia, dsb., sekat beda agama dengan mudah bisa luntur. Sementara, kelompok yang menjadi “lawan” tetaplah para penjajah.

Malahan, pandangan minoritas-mayoritas yang ada di Indonesia tampak baru muncul sesudah kemerdekaan, khususnya selama Orde Lama dan Orde Baru, sebagai alat bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan (sayangnya justru melalui pertentangan sosial) di masyarakat. Ini mungkin mirip dengan yang dilakukan di Eropa untuk menjaga “balance of power”, tetapi dalam skala nasional.

Betapapun, pada akhirnya saya tidak merasa nyaman dengan sebutan minoritas-mayoritas. Apalagi ketika bergulir menjadi “minoritas mesti tahu diri” atau “mayoritas tidak boleh mengintimidasi”. Siapapun, dari kelompok warga manapun, sama-sama harus tahu diri dan tidak boleh mengintimidasi.

Jadi, bagaimana dengan kasus saat itu? Ya saya akan katakan, BTP salah. Tetapi kita akan menjadi salah juga jika kita menyalahkan BTP karena dia minoritas yang dianggap harus “tahu diri”. Dia salah bukan karena itu, melainkan karena ucapannya sebagai pejabat publik yang tidak memiliki kapasitas untuk berbicara terkait agama lain yang dia tidak punya ilmu terkait dengannya, sehingga yang dibicarakan menjadi bermasalah.

Kurang lebih demikian. Wallahu a’lam.

Leave a comment