Kemarin, saya menonton webinar di channel YouTube LSE, berupa bedah buku terbaru dari Michael Sandel, berjudul “The Tyranny of Merit: What’s Become of the Common Good?”. Sandel sendiri merupakan profesor di Harvard Law School, yang terkenal atas buku-bukunya yang banyak membahas soal keadilan, moralitas, dan filsafat. Video ceramahnya di kelas “Justice” yang dibagikan secara gratis di YouTube juga telah ditonton oleh jutaan pemirsa dari seluruh dunia, termasuk salah satunya saya sendiri.
Di sini, saya akan mengulas buku terbaru Sandel tersebut, dengan tentunya disertai dengan tinjauan kritis saya terhadap ide yang dia bawakan.
Ada dua tema besar yang dibawa Sandel dalam bukunya. Pertama ialah soal meritokrasi. Kedua, soal politik “common goods”. Tapi sebelum ke sana, kita mulai dulu dari latar belakang yang membuat Sandel menulis buku ini.
Tahun 2020 dilalui dengan pandemi Covid-19 yang terjadi secara global. Pandemi ini membuka mata akan ketidaksiapan pemerintahan di berbagai belahan dunia menghadapi kejadian tak terduga. Ketidaksiapan ini tentu disebabkan oleh banyak hal, tetapi yang paling besar, ialah negara-negara di dunia tidak siap secara moral. Beberapa tahun ke belakang, terjadi ketimpangan parah dan meningkatnya arus kebencian sehingga terakumulasi menjadi krisis multidimensial.
Kita merasakan terbelahnya masyarakat sejak pemilu 2014. Naiknya Trump ke kursi kepresidenan AS, keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit), dan, dalam spektrum yang lebih luas, meningkatnya pengaruh politisi populis-kanan di banyak tempat terjadi di tahun 2016. Dari sinilah kemudian terjadi paradoks. Di satu sisi, pandemi ini mendorong kita untuk memiliki rasa kebersamaan. Di sisi lain, berbagai peristiwa yang terjadi justru menciptakan jurang pemisah yang sedemikian dalam.
Mengapa ini bisa terjadi? Ada apa yang menjadi pemicu fenomena ini?
Di tahun 2008, terjadi krisis finansial global yang menerpa paling parah AS dan Eropa, dua kekuatan ekonomi besar dunia. Krisis ini, sebagaimana yang disampaikan oleh banyak ekonom seperti Stiglitz dan Piketty, membuka sisi lain globalisasi yang selama ini tertutupi oleh janji manisnya. Yakni, jurang ketimpangan yang semakin melebar di banyak tempat, khususnya di negara maju seperti AS dan Inggris. Ketimpangan ini menciptakan jarak pemisah yang semakin jauh antaraa mereka yang berada di posisi “atas” dan “bawah” dalam struktur sosio-ekonomi di masyarakat.
Ketimpangan ini pun diperparah dengan adanya prinsip meritokrasi di masyarakat. Prinsip ini membuat mereka yang ada di atas merasa berhak atas pencapaiannya karena merasa diperoleh dari prestasinya yang mereka usahakan sendiri. Sementara mereka yang berada di bagian bawah pun harus menerima nasibnya sebagai akibat dari ketidakmampuan untuk berusaha dengan giat agar dapat “naik kelas”.
Apa yang terjadi ini berakar pada prinsip meritokrasi yang ada.
Apa itu meritokrasi? Secara sederhana, kita dapat memahami meritokrasi sebagai sebuah prinsip untuk menilai seseorang berdasarkan “merit” yang dia miliki, entah itu dari prestasi, kekayaan, dsb. Seseorang akan dianggap berharga karena dia berusaha sehingga membuatnya pantas dihargai.
Prinsip ini berlandaskan pada asumsi semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan apapun juga, yang kemudian menjadi prasyarat terciptanya masyarakat yang berlandaskan pada prestasi, bukan inheritansi. Akan tetapi, dalam kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Kita berada pada kondisi meritokrasi yang amat tidak sempurna (meminjam istilah ekonomi untuk pasar persaingan sempurna vis-a-vis pasarpersaingan tidak sempurna). Sedari dalam kandungan, kita tidak bisa memilih dari rahim mana kita akan lahir. Orang yang lahir dari keluarga kaya raya memiliki kesempatan lebih banyak dibandingkan orang yang lahir dari keluarga miskin papa. Kesempatan yang terbuka lebih lebar itu akan membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk mendapat prestasi, atau dalam kata lain, “merit”.
Sayangnya, prinsip meritokrasi tidak menganggap ketimpangan sebagai sebuah masalah. Idealisme meritokrasi ada pada kesamaan kesempatan bagi semua orang. Mereka tidak memikirkan, bahwa sekalipun misalnya setiap orang punya kesempatan yang sama, anak tangga yang mesti mereka naiki berbeda-beda. Orang yang memiliki privilege akan menaiki anak tangga yang tidak terlalu banyak sehingga menjadi mudah baginya untuk menggapai puncak kesuksesan. Itulah mengapa, dalam pandangan Sandel, meritokrasi pada akhirnya akan menjadi justifikasi akan adanya ketimpangan di masyarakat.
Selain secara prinsip bermasalah, cara kita menilai kesuksesan dan kegagalan seseorang berdasarkan meritokrasi belaka pun bermasalah. Pengabaian terhadap faktor-faktor lain, termasuk faktor keberuntungan, menciptakan masyarakat yang terbelah antara mereka yang sukses dan dipuja akan usahanya untuk mencapai kesuksesan tersebut dengan mereka yang gagal dan dicaci akan ketidakmampuannya hingga mendapat kegagalan tersebut. Mereka yang sukses menjadi orang yang angkuh (hubris) sementara mereka yang gagal menjadi terendahkan (humiliated). Akhirnya, yang terjadi adalah meritocratic hubris, keangkuhan meritokratis. Angkuh karena pengakuan yang ada memungkinkannya untuk merasa lebih baik dari mereka yang gagal.
Kondisi ini pun menciptakan masalah baru. Mereka yang terangkat karena prestasinya menjadi kelas elit yang semakin hari semakin menjauhi mereka yang terendahkan oleh kegagalan. Masyarakat pun terpecah dalam dua kelompok ini, selain tentunya ada mereka yang menjadi kelompok “kelas menengah”, yang merasa terlalu tinggi untuk disamakan dengan mereka yang berada di lapisan bawah namun tidak cukup berpunya untuk disejajarkan dengan kelas atas. Keangkuhan masyarakat yang berada di kelas atas itu juga menimbulkan perasaan tidak berharganya usaha kelas bawah, karena betapa pun mereka berupaya, peluang untuk “naik kelas” itu teramat kecil, jika tidak mustahil.
Perasaan terasingkan kelas bawah ini kemudian dimanfaatkan oleh sekalangan politisi. Mereka menawarkan ide-ide populis yang dirasa berpihak pada kelas bawah namun mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang lebih luas. Mereka pun mendapat wadah untuk merasa dipedulikan oleh kalangan politisi dan para politisi pun mendapat ceruk suara yang selama ini dihiraukan oleh kalangan elit yang terbuai dengan janji manis globalisasi.
Apakah ada alternatif dari prinsip meritokrasi?
Sandel menghadirkan dua pandangan alternatif, yang sejatinya tidak begitu alternatif. Pandangan pertama ialah liberalisme pasar bebas, seperti yang diajukan oleh Hayek. Menurut penganjur paham ini, ketimpangan bukan urusan bagi pemerintah. Hal utama yang seharusnya dipastikan oleh pemerintah ialah jaminan akan kesamaan setiap warga negara di hadapan hukum. Kesempatan harus terbuka bagi setiap orang, dan negara tidak perlu ikut campur siapa yang mendapat kesempatan itu.
Pandangan kedua datang dari liberalisme egalitarian, yang banyak mengajak pada bentuk negara kesejahteraan (welfare state). Dalam bentuk negara seperti ini, negara memiliki lebih banyak tangan untuk melakukan redistribusi kekayaan di antara warganya. Tapi, alasan dari redistribusi itu bukan karena alasan kepantasan ataupun kepatutan, melainkan karena mereka yang bisa mendapatkan penghasilan lebih besar dari yang lain adalah akibat dari adanya market demand dari pasar yang ada. Untuk itu, kedua pandangan ini menilai sama bahwa distribusi kekayaan tidak bisa didasarkan pada kepatutan dan kepantasan yang dimiliki, hanya alasannya saja yang berbeda.
Meski demikian, di negara penganut pasar bebas maupun negara kesejahteraan, prinsip meritokrasi tetap mendapat tempat, karena sistem yang sebenarnya ditolak oleh masing-masing penganjur menyediakan ruang bagi hadirnya meritokrasi itu sendiri. Dengan kata lain, meritokrasi tidak sepenuhnya ditolak. Itulah mengapa, Sandel menyebutnya sebagai bentuk “tirani meritokrasi”.
Bagaimana kemudian solusi yang ditawarkan untuk menangani masalah ketimpangan ini?
Dengan pendidikan. Barangkali ini hampir mencapai konsensus dari banyak spektrum pemikiran. Pendidikan yang lebih baik akan membuka peluang kerja yang lebih besar. Dari situ, mereka dapat menapaki anak tangga untuk memperoleh mobilitas vertikal naik.
Masalahnya, tidak semua orang punya gelar akademik hingga sarjana. Masalahnya pula, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk dapat berkuliah. Masalahnya lagi, kita akan kembali pada debat soal privilege yang tidak akan usai itu.
Untuk itulah, menurut Sandel, perlu ada pergeseran pertanyaan yang ada di benak kita. Bukan lagi masalah bagaimana meritokrasi dapat berjalan dan tiap orang bisa mengalami mobilitas naik. Melainkan, kita perlu bertanya akan kehadiran “political common good“. Yakni, adanya sesuatu yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama, terlepas dari latar belakang mereka. Dengan demikian, pertanyaan yang ada di benak kita adalah bagaimana kita dapat merancang sebuah sistem yang memungkinkan bagi setiap orang untuk memperbaiki hidupnya terlepas dari latar belakang maupun ijazah pendidikannya.
Berikutnya, kita juga perlu untuk menghargai kerja keras. Sekalipun hasilnya tidak sama, ada latar belakang yang menjadikan hasil itu tidak sama. Dengan begitu, kita akan lebih menilai berharga sebuah proses ketimbang hasil belaka.
Pada akhirnya, akan muncul sikap kerendahatian (humility). Kita akan merasa bahwa kita hari ini dihasilkan dari hal-hal di luar diri kita, seperti kondisi masyarakat dan negara. Kita pun akan lebih menghargai adanya keberuntungan yang memungkinkan kita untuk mendapatkan sesuatu tanpa kerja keras sama sekali.
Pandangan Sandel yang saya uraikan ini sedikit banyak bersamaan dengan pandangan saya terkait masalah prestasi. Selama ini, kita hanya menghargai “faktor internal” dari sebuah pencapaian. Kerja keras, terutama, dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan. Kita melupakan adanya “faktor eksternal”, seperti kondisi keluarga, lingkungan, berada di waktu yang tepat dengan orang yang tepat, hingga dukungan dari banyak pihak, yang bisa jadi punya saham lebih banyak atas kesuksesan kita.
Saya pun kembali teringat dengan bahasan mengenai takdir. Dalam agama, mengimani takdir merupakan salah satu pondasi yang tidak bisa dilepaskan dari keimanan kita selaku muslim. Dalam memandang takdir, seorang muslim yang mengaku mengikuti ajaran Nabi tidak akan bersikap fatalis. Kita bukanlah “wayang” yang dimainkan oleh Tuhan selaku “dalang” sehinggga tidak punya kehendak sama sekali. Kita pun bukan manusia yang punya “kehendak bebas tak terbatas”, dengan Tuhan bertindak hanya sebagai penonton dan pengadil di hari kemudian.
Kita meyakini, bahwasanya apapun yang terjadi adalah atas seizin Allah. Kita pun diberikan kesempatan untuk berupaya sampai batas kemampuan. Batas kemampuan itu pun ada di luar jangkauan kita untuk mengaturnya. Kita ditakdirkan untuk hadir di waktu dan tempat yang seperti apa, merupakan sepenuhnya hak prerogatif Tuhan. Dengan demikian, jangan sekali-kali merasa berhak menentukan ketetapan akhir. Dinamika yang terjadi antara harapan dan perjuangan itulah letak ujian bagi kita yang mengaku percaya akan kuasa Allah dan takdir.
Maka dari itu, kerendahatian pula yang akan hadir. Meski, bagi seorang muslim, di samping rendah hati karena sadar posisinya di hadapan sesama manusia, kita pun menjadi rendah hati karena sadar posisi diri di hadapan Sang Pencipta.
Wallahu a’lam.

Leave a comment