Demokrasi dengan Undian

Published by

on

Seringkali saya dengar argumentasi dari orang yang menolak demokrasi adalah dengan membawa perkataan Socrates yang menganggap demokrasi itu sistem yang buruk. Konon, kata Socrates, demokrasi memberi kekuasaan pada orang yang tidak berpendidikan dan tidak adil. Kemudian, argumen itu dikaitkan dengan sistem pemilu yang menganggap suara seorang profesor sama dengan seorang tukang ojek, suara seorang ulama sama dengan seorang pemabuk, dsb.

Apakah argumentasi itu benar? Ternyata tidak sepenuhnya tepat.

Hal yang sering dilewatkan oleh orang yang mengemukakan argumentasi tersebut adalah, sistem pemilihan perwakilan di zaman Socrates hidup dan zaman sekarang itu jauh berbeda.

Setidaknya, ada dua perbedaan mendasar.

Pertama, di zaman Socrates, belum ada yang namanya negara-bangsa (nation-state). Zaman itu yang ada ialah negara-kota (polis-state). Artinya, lingkup politik di zaman itu sangat kecil jika dibandingkan dengan negara-bangsa hari ini. Penduduk kota Athena jelas tidak sampai 270 juta orang seperti Indonesia hari ini. Konsekuensinya, kompleksitas keadaan pun jauh berbeda.

Makanya, dalam sebuah teori dikemukakan, bahwa demokrasi zaman Socrates itu adalah demokrasi gelombang pertama. Demokrasi masa lampau. Dia kemudian terhenti dan digantikan oleh sistem teokrasi, khususnya di Eropa. Demokrasi berbasis negara-bangsa baru muncul di gelombang kedua, yang dimulai oleh rangkaian revolusi abad modern awal, mulai dari Prancis, Inggris, hingga Amerika.

Sementara itu, di Eropa hari ini, ada gelombang ketiga demokrasi yang sedang dimulai, yang disebut oleh para ahli sebagai “Demoi-cracy”. Yakni, demokrasi yang melampaui negara-bangsa, beyond nation-state, yang tanda paling utamanya ialah kehadiran lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif di Uni Eropa.

Kedua, dan ini yang lebih fundamental, adalah soal sistem pemilihan para wakil rakyat. Di masa Athena dulu, pemilihan dilakukan melalui sortisi, alias undian. Orang yang ingin jadi perwakilan mendaftar lalu diundi dengan lotere. Mereka kemudian menjabat selama setahun dan tidak bisa dipilih lagi di periode berikutnya. Jadi, tidak ada pemilihan umum layaknya negara demokrasi hari ini.

Kenapa tidak ada pemilu? Alasan utamanya ialah karena pada masa itu belum ada ilmu untuk menggeneralisasi suara. Ilmu statistika baru berkembang jauh sesudahnya, sekitar abad 16-17 di Eropa. Artinya, fenomena pemilu adalah ciri khas dari demokrasi modern, yang lahir bersamaan dengan gelombang kedua demokrasi tadi.

Menariknya, di Eropa hari ini sedang ada upaya untuk meradikalisasi demokrasi melalui pembentukan “mini-publics” yang dipilih melalui sortisi. Mereka bereksperimen untuk “kembali ke khittah” layaknya zaman Socrates dulu.

Nah, kembali ke poin awal. Sebenarnya, mengapa Socrates sampai mengkritik sistem demokrasi? Dalam bayangan Socrates, sistem pemerintahan yang ideal adalah aristokrasi, yang dipimpin oleh “philosopher-king”, raja yang juga filsuf. Sebab, membentuk konstitusi memerlukan perangkat pengetahuan dan kebijaksanaan, yang dalam pandangannya, hanya dimiliki oleh filsuf. Memilih warga biasa hanya akan membuat konstitusi menjadi kacau, karena mereka tidak punya pengetahuan dan kebijaksanaan.

Selain itu, dalam pandangan Socrates, kebenaran (truth) tidak bisa dihasilkan melalui suara mayoritas. Dia harus dicari dengan metode yang kita kenal hari ini dengan “socratic method”, yakni proses diskusi secara terus menerus sehingga tidak ada kebenaran yang mapan karena selalu ditantang dengan argumentasi yang baru.

Kurang lebih begitu, pemahaman yang saya dapat dari kelas Demokrasi tahun lalu.

Leave a comment