Populisme Islam di Indonesia dan Turki: Latar Belakang, Proses, dan Ide Utama

Published by

on

Pada Mei-Agustus 2022 lalu, saya mendapat kesempatan untuk menjadi junior researcher intern di Istanbul Policy Center, sebuah lembaga riset di bawah Sabanci University, Istanbul, Turki. Program ini adalah bagian dari kuliah Master saya di School of Transnational Governance, European University Institute, Italia.

Pada awal magang, saya sebenarnya mendapat kesempatan untuk bergabung dalam tim peneliti Perubahan Iklim. Akan tetapi, karena satu dan lain hal, saya pun pindah ke tim Demokrasi. Selain membantu para peneliti senior, saya ikut berpartisipasi dalam berbagai diskusi dan seminar yang diadakan oleh IPC. Salah satunya, ialah ketika kami kedatangan peneliti dan profesor dari Georgia State University, Jennifer McCoy. Beliau memaparkan topik yang menarik, “Overcoming Pernicious Polarization and Protecting Democracy”.

Diskusi bersama Prof. Jennifer McCoy (Georgia State University) dipandu oleh Direktur IPC, Prof. Fuat Keyman (Sabanci University)

Prof. McCoy memiliki rekam publikasi yang sangat ekstensif, dan banyak di antaranya yang mendiskusikan soal polarisasi politik dan demokrasi. Dalam paparannya, ia menjelaskan kategorisasi dari polarisasi, termasuk yang menurutnya perlu diperhatikan lebih lanjut, “pernicious polarization”, karena dianggap mengancam kelangsungan dari demokrasi itu sendiri. Beliau meneliti berdasarkan data yang diperoleh dari V-Dem dan mengagregasi gejala dari seluruh dunia. Ia pun menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan polarisasi di berbagai belahan dunia.

Berawal dari seminar tersebut, saya pun menjadi tertarik untuk meneliti lebih lanjut soal polarisasi. Di akhir masa magang, kami ditugaskan untuk menulis sebuah internship paper yang kemudian diserahkan pada supervisor magang kami. Saya mengajukan tiga alternatif topik, (1) industrialisasi, (2) konglomerasi dan sosial media, dan (3) populisme di Turki dan Indonesia. Supervisor kami pun mengarahkan untuk menulis topik ketiga, yang beliau sendiri cukup tertarik dengan isunya karena saat itu juga sedang meneliti gejala dedemokratisasi di Turki.

Saya pun menulis topik tersebut, dengan sedikit hambatan dan akhirnya baru dapat menyelesaikannya di bulan Oktober. Dalam proses penulisan itu, supervisor kami, Ibu Cana Tulus, mendukung penuh dengan memberikan berbagai rekomendasi bacaan dan konteks Turki. Sementara, ketika saya kembali ke Indonesia sembari melanjutkan magang secara hibrida, saya pun mencari referensi terkait Indonesia. Di bulan September, saat saya kembali ke Italia untuk melanjutkan tahun kedua perkuliahan, saya memperdalam kerangka teoretis dan metodologis, mengingat akses literatur di perpustakaan kampus yang sangat ekstensif dan suportif.

Singkat cerita, di awal tahun 2023, saya menerima kabar bahwa Jurnal Penelitian Politik, yang berada di bawah BRIN, sedang mengundang pengiriman tulisan (call for paper) untuk edisi tahun 2023. Saya pun melihat bahwa jurnal tersebut memiliki rekam publikasi yang berkonsentrasi pada isu-isu seputar demokrasi secara luas, sehingga meningkatkan ketertarikan saya untuk berpartisipasi. Saya pun teringat dengan internship paper yang saya kumpulkan beberapa bulan sebelumnya.

Poster Call for Paper dari Jurnal Penelitian Politik BRIN (sumber: BRIN)

Saya pun memulai proses revisi tulisan tersebut dan kembali bolak-balik ke perpustakaan untuk mencari inspirasi sekaligus merapikan argumentasi. Proses revisi ini berjalan beriringan dengan penulisan tesis S2 saya, dengan topik yang cukup berbeda, tentang Krisis Ekonomi dan Institusionalisasi Pasca-Krisis di Yunani dan Indonesia. Alhamdulillah, dua pekerjaan ini tuntas sebelum deadline dari masing-masing tempat.

Tulisan pun saya kirimkan ke aplikasi publikasi dari JPP-BRIN pada 9 Februari 2023 jelang tengah malam. Lama tidak ada kabar, saya pun mendapat e-mail balasan di bulan Mei yang menyebut bahwa pada prinsipnya pihak reviewer sepakat untuk menerbitkan tulisan saya dengan berbagai revisi. Saya pun memenuhi keperluan dari pihak reviewer dan mengirimkan revisi pertama di bulan Juli. Evaluasi berlanjut dan saya mengirimkan kembali revisi kedua di bulan Agustus. Di akhir bulan, saya mendapat kabar penerimaan sepenuhnya dan akan diproses lebih lanjut untuk penyelarasan bahasa.

Alhamdulillah, setelah menunggu, pada 26 September 2023, saya pun mendapat kabar bahwa tulisan saya telah terbit secara digital di laman JPP-BRIN. Saya pun bahagia sebab tulisan ini terbit sebagai isu di halaman pertama, mengingat ini juga tulisan pertama saya yang terbit di jurnal peer-reviewed.

Apa yang sebenarnya melatarbelakangi tulisan saya ini?

Selain latar belakang personal yang sudah saya urai di atas, artikel ini juga saya tulis dengan latar belakang yang cukup menarik.

Demokrasi sebenarnya bukan isu utama yang saya pelajari ketika berkuliah sarjana Hubungan Internasional. Memang, ada sedikit pembahasan di beberapa mata kuliah, tetapi bukan menjadi topik utama yang dibahas. Pada tahun 2018, saya pergi ke Tasikmalaya untuk mengajar olimpiade Geografi di salah satu sekolah swasta. Ketika hendak pulang, kami menunggu kereta dengan pergi ke toko buku. Saya pun membeli buku terjemahan yang ditulis oleh Prof. Vedi Hadiz (University of Melbourne) berjudul “Populisme Islam di Indonesia dan Timur Tengah”. Buku ini pun menjadi teman perjalanan saya pulang ke Jakarta.

Buku lain yang menjadi simpul kedua dari latar belakang ini adalah buku terjemah dari disertasi Buya Syafii Maarif di University of Chicago yang berjudul “Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara: Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante”. Buku ini sangat menarik perhatian saya karena dengan detail menggambarkan pergulatan pemikiran dan politik di masa-masa awal pendirian republik. Bagi saya, perdebatan besar (great debate) dalam pemikiran politik di Indonesia adalah tentang agama dan negara. Saya pun membuat video review dari buku ini di YouTube.

Setelah membaca buku dari Buya Syafii itu, saya pun berlanjut membaca buku terjemah dari disertasi Prof. Faisal Ismail di McGill University yang berjudul “Panorama Sejarah Islam dan Politik di Indonesia”. Buku ini seperti melanjutkan perdebatan yang diurai dalam buku Buya Syafii, dengan membawa pada pergulatan di masa Orde Baru.

Dari tiga buku itu, saya pun mencoba untuk menelusuri buku-buku lain yang sejenis, di antaranya Islam, Pancasila, dan Asas Tunggal (Deliar Noer), Berebut Wacana (Carool Kersten), Pertarungan Pemikiran Islam di Indonesia (Tiar Anwar Bachtiar), The Politics of Secularism in International Relations (Elizabeth S. Hurd), Islam and International Relations (Faiz Sheikh), dan buku-buku lainnya.

Seiring dengan proses membaca buku-buku itu, muncul berbagai pikiran terkait dengan Populisme berbasis agama. Apalagi saat itu pilkada DKI Jakarta belum lama usai dan pilpres 2019 datang menjelang. Isu agama dalam politik kembali menjadi perbincangan banyak orang. Apakah agama boleh masuk ke ruang politik? Apakah ini termasuk politik identitas? Apakah calon-calon yang bertanding merupakan manifestasi dari bentuk populisme Islam? Apakah politik identitas dan populisme itu sepenuhnya buruk, baik, atau sebenarnya terma yang netral?

Berbagai letupan pikiran itu pun tersimpan, untuk kemudian muncul kembali ketika hendak menulis internship paper di Turki. Selama tiga bulan di Turki, saya mengamati dengan kacamata orang Indonesia yang berkonsentrasi mempelajari politik global. Saya pun membaca berbagai buku terkait sejarah Turki, khususnya di era akhir Ottoman dan pasca menjadi Republik. Awalnya hanya karena penasaran, sebab jika membaca gejolak pemikiran para pendiri bangsa, wabilkhusus Bung Karno, akan terlihat ada pengaruh pemikiran Attaturk dari Turki.

Jika dalam internship paper saya hanya mengurai secara deskriptif-historis saja dari fenomena Populisme Islam di Turki dan Indonesia, saya pun mencoba untuk lebih argumentatif dalam artikel yang saya kirimkan ke jurnal.

Ide utama yang ingin disampaikan adalah, Populisme Islam di Turki lebih berhasil ketimbang di Indonesia. Vedi Hadiz pun punya ide yang sama, namun alasan beliau adalah konsolidasi ekonomi politik semasa Perang Dingin yang menjadi sebabnya. Saya tidak puas dengan penjelasan itu karena terasa meremehkan posisi ideasional terkait negara dan agama. Untuk itu, saya mencoba untuk mengangkat bagaimana perdebatan atas Sekularisme di masing-masing negara.

Turki, yang memiliki sejarah sebagai kekhalifahan Islam yang kuat selama berabad-abad, ketika menjadi Republik, mengambil ide sekularisme yang keras. Mereka mengadaptasi sekularisme a la Prancis (Laicite) yang dengan tegas memprivatisasi agama dan mengenyahkannya dari ruang publik, yang dalam bahasa Turki disebut sebagai Laiklik. Sementara itu, di Indonesia, posisi negara terhadap agama adalah ambigu, yang tidak secara resmi menjadikannya sebagai negara berbasis agama sekaligus tidak juga mengenyahkan agama dari negara (saya menyebutnya sebagai ambiguous secularism di artikel).

Berangkat dari sini, saya pun mencoba menelusuri perbedaan pendekatan itu dengan perbedaan hasil dari gerakan Populisme Islam di kedua negara. Di Turki, akibat dari opresi negara terhadap agama, aspirasi untuk mengembalikan agama ke ruang publik tetap terpendam hingga kemudian menemukan momen untuk muncul ke arena politik. Kemunculan mereka tidak berjalan mulus dan bertahap, dengan Erdogan hari ini sebagai kulminasi dari proses itu.

Sementara itu di Indonesia, negara hampir tidak pernah mengopresi agama secara keras, kecuali dalam beberapa kasus, bahkan tidak segan untuk bekerja sama dengan organisasi keagamaan dalam mengisi ruang publik. Akibatnya, ketika gerakan Populisme Islam muncul seperti pada gerakan 212, kesuksesannya bersifat moderat dan terbatas.

Terkait dengan Populisme Islam itu sendiri, apakah dia baik atau buruk, saya tidak menegaskan posisi saya melainkan mengembalikannya pada konteks historis yang ada. Tulisan itu dibangun dalam kerangka positivis, yang menganalisis peristiwa secara faktual, alih-alih memberi judgment normatif. Secara pribadi, saya juga menganggap Populisme Islam sebagai gejala yang normal muncul di negara berpenduduk Muslim yang bersistem demokrasi. Betapapun, tesis Sekularisme merupakan produk sejarah dari pemikiran maupun praktik politik di Eropa Barat yang harus terus diuji keabsahannya di negara-negara lain, khususnya di tempat yang memiliki akar historis, sosiologis, dan ideologis yang berbeda.

Leave a comment