“Kalau boleh tahu, Majiid lebih condong ke mana? Salafi atau Aswaja, atau yang lain?”
“Alhamdulillah dulu punya kesempatan untuk mempelajari baik Aswaja maupun Salafi, tapi tampaknya saya memilih Aswaja”
“Kenapa tuh alasannya?”
“Mungkin terdengar agak aneh, tapi saya lebih nyaman dengan mengikuti Aswaja karena akidahnya”
“Wah, menarik. Biasanya orang-orang memilih untuk ikut ke dakwah Salafi karena akidahnya lebih simpel dan mudah dipahami. Jarang-jarang ada yang mengikuti Aswaja karena akidahnya”
Kurang lebih, itu dialog saya dengan seorang kawan pada suatu waktu.
***
Salafi, sebagai sebuah gerakan dakwah, dapat dibilang datang belakangan di Indonesia. Sebelumnya, di Indonesia sudah terdapat dua corak gerakan keagamaan yang terlebih dahulu mapan. Islam Tradisionalis, disebut demikian karena bertumpu pada pewarisan tradisi keagamaan dari para ulama masa lampau, dan Islam Modernis, sebuah gerakan yang lebih kurang terinspirasi dari Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha di Mesir yang menggugat kalangan tradisionalis karena dianggap kurang mampu menjawab tantangan zaman modern. Jika kalangan Islam Tradisionalis sudah tiba di Indonesia sejak awal Islam masuk, gerakan Islam Modern juga datang tidak lama sesudah pergerakan serupa muncul di Mesir dan Pakistan. Di Indonesia, kalangan Islam Tradisionalis termanifestasi melalui organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Nahdlatul Wathan, PERTI, dan yang lainnya. Sementara, kalangan Islam Modern di Indonesia juga bergerak melalui wadah organisasi seperti Muhammadiyah, Persis, dan yang lainnya.
Sementara itu, dakwah Salafi baru masuk ke Indonesia lebih lambat. Sekira tahun 1980an dan baru berkembang pesat pasca-reformasi. Secara pemikiran keagamaan, barangkali mereka memiliki lebih banyak irisan dengan kalangan Islam Modern, sama-sama menggugat kalangan Islam Tradisionalis. Tetapi, mereka juga berpisah jalan pada persoalan bagaimana dan sejauh mana purifikasi ajaran agama Islam itu dilakukan. Kalangan Salafi biasanya tidak terlalu menaruh perhatian mendalam untuk mengorganisasi gerakannya seperti kalangan Islam Tradisionalis maupun Islam Modernis, mereka bergerak melalui komunitas dakwah, jaringan media seperti radio dan YouTube, maupun sekolah-sekolah yang mereka bangun.
Selain kelompok-kelompok ini, ada pula kelompok keislaman lain yang muncul di Indonesia, seperti Tarbiyah yang sedikit banyak terinspirasi oleh Ikhwanul Muslimin di Mesir dan di Indonesia banyak bergerak pada dakwah di kampus maupun melalui partai politik, Hizbut Tahrir yang tidak pernah bosan menawarkan solusi khilafah, hingga Jamaah Tabligh yang giat berdakwah dari masjid ke masjid. Sebagian kalangan seringkali terburu-buru menggeneralisasi kelompok-kelompok ini ke dalam satu kategori, tanpa meneliti lebih mendalam perbedaan di antara mereka. Kita tentu berhati-hati dari pengambilan simpulan yang tidak cermat seperti itu.
***
Baik, kembali kepada kisah di awal. Mengapa tidak Salafi? Mengapa memilih Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah)?
Sebelum lanjut, pembagian ini barangkali akan memunculkan gugatan bagi sebagian pembaca, karena toh kalangan Aswaja akan menganggap bahwa mereka adalah bagian dari umat Islam yang mengikuti ulama Salaf, sementara Salafi pun akan menganggap mereka adalah bagian dari keluarga besar Ahlus Sunnah wal Jamaah. Pembagian ini adalah untuk memudahkan kategorisasi, bukan untuk memisahkan keduanya secara mutlak.
Akhir-akhir ini, gesekan paling kuat terjadi antara dakwah Salafi dengan Aswaja, dalam hal ini umumnya diwakili oleh NU. Mulai dari persoalan bid’ah sampai klaim sunnah diperbincangkan hingga diperdebatkan dalam suasana yang seringkali memanas. Terdapat banyak titik perbedaan antara keduanya, baik dari segi pemahaman akidah (ingat, bukan beda akidahnya, tetapi beda cara memahami akidah Islam!), praktik fiqih, hingga metode dakwah.
Sebagai seseorang yang berkutat dengan ilmu-ilmu Sosial Politik, saya menarik benang merah inti perdebatan ini ada pada perbedaan premis dan metodologi.
Premis utama kalangan Aswaja adalah melestarikan tradisi ulama (bukan tradisi leluhur yang sering dikonotasikan negatif) dalam beragama. Maka, mereka biasanya menyebut bahwa dalam berakidah mengikuti mazhab Asy’ariyyah, berfiqih mengikuti mazhab Syafi’i, dan bertasawuf mengikuti Al Ghazali atau Al Baghdadi. Intinya, mereka mengikuti salah satu Imam pada masing-masing cabang utama tradisi keilmuan Islam: akidah, fiqih, dan tasawuf. Iman, Islam, dan Ihsan.
Sementara itu, premis utama kalangan Salafi adalah menggugat (secara ilmiah) praktik-praktik umat Islam yang dianggap tercampur dengan bid’ah, takhayul, dan khurafat. Maka tidak mengherankan, dalam kitab-kitab akidah mereka, setelah penjelasan soal Tauhid, biasanya diikuti dengan penjelasan terkait kesesatan dalam beragama.
Secara metodologi, kalangan Aswaja mengikuti metodologi yang dibakukan oleh Imam Mazhab dan para Imam yang berada dalam sebuah mazhab, baik dalam akidah, fiqih, maupun tasawuf dalam memahami Al Quran dan Hadits. Sementara itu, kalangan Salafi menyebut bahwa metodologi mereka dalam beragama adalah mengikuti pemahaman salafus shalih (generasi 3 abad pertama Islam). Mereka juga cenderung pada perujukan Al Quran dan Hadits secara langsung.
Jika dijabarkan secara lebih lanjut, tentu ada banyak sekali titik perbedaan yang akan kita jumpai dari keduanya. Tetapi, itu berada di luar jangkauan saya untuk dapat menjelaskannya di artikel ini. Poin utama dari artikel ini adalah pengalaman peyakinan pikiran saya.
***
Lantas, mengapa pemahaman akidah Aswaja lebih meyakinkan saya daripada Salafi?
Di masa-masa awal kuliah dahulu, saya berupaya untuk menjawab keingintahuan saya terkait akidah Islam. Mulanya, saya tidak begitu menyadari bahwa ada perbedaan di antara keduanya. Dari kecil, saya diajari baik Sifat 20 -20-1-4-4-1 maupun Tauhid Uluhiyah-Rububiyah-Asma wa Shifat. Ternyata, ketika saya mempelajari lebih lanjut, ada perbedaan di antara keduanya. Yang pertama adalah bagian dari pengajaran akidah Aswaja, sementara yang kedua adalah Salafi.
Berkuliah di FISIP UI membuka saya pada pemikiran-pemikiran yang bahkan tidak pernah saya pikirkan sebelumnya. Kami mempelajari banyak sekali pemikiran Politik dan Sosial. Mulai dari zaman Yunani Kuno, Eropa Abad Tengah, Renaissance, Modern, hingga Post-Modern. Mulai dari pemikiran kiri hingga kanan. Mulai dari pemikiran tokoh Barat hingga Indonesia.
Paparan terhadap berbagai jenis pemikiran itu, bagi saya saat itu yang sebelumnya tidak pernah memikirkan sejauh itu, tentu cukup menghentak. Di satu sisi, mempelajari beragam pemikiran mentransformasi saya menjadi orang yang lebih terbuka dengan ragam perspektif. Di sisi lain, saya bukan orang yang nyaman dalam keadaan terombang-ambing. Pikiran saya butuh pegangan.
Di saat yang sama, saya mulai mengikuti buku-buku Buya Hamka. Buku pertama yang saya beli adalah Pandangan Hidup Muslim, lalu diikuti dengan seri buku Tasawuf Modern, dan buku-buku lainnya. Di buku Pandangan Hidup Muslim, saya membaca satu kalimat yang sangat menarik, “Tauhid adalah pangkal tempat bertolak dan labuh tempat bersauh”. Kalimat ini benar-benar terpatri dalam kepala saya, hingga hari ini. Di buku yang sama, saya pun membaca sebuah hadits, قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ. “Katakanlah, aku beriman kepada Allah, kemudian istiqomahlah dalam keimanan itu”.
Dua hal ini, saya rasa, merupakan jawaban atas pencarian pegangan hidup yang pada waktu itu saya cari.
Saya pun melanjutkan membaca buku-buku Buya Hamka. Hingga sampai pada buku Falsafah Ketuhanan dan Pelajaran Agama Islam. Di kedua buku itu, Buya Hamka menguraikan pokok-pokok akidah Islam. Tampak sekali pengaruh akidah Asy’ariyyah dalam kedua buku itu, selain interpretasi beliau terhadap tantangan pemikiran pada zaman beliau hidup. Beliau menguraikan argumentasi mengapa Allah itu wajibul wujud dan makhluk itu mumkinul wujud. Keduanya merupakan kosakata khas yang kita temukan pada buku-buku akidah Asy’ariyyah. Beliau juga menguraikan bagaimana membuktikan keberadaan Tuhan melalui pengamatan terhadap alam raya. Sebuah topik yang, sekali lagi, khas dalam akidah Asy’ariyyah. Dan yang paling menarik bagi saya, bagaimana beliau mendialogkan pokok-pokok keimanan dengan tantangan pikiran Barat, khususnya Komunisme, yang teramat keras beliau rasakan langsung di masa beliau hidup.
Di sinilah saya merasa mendapat jawaban yang lebih meyakinkan. Tetapi belum sepenuhnya.
***
Proses mencari jawaban itu tidak berhenti dengan membaca buku-buku Buya Hamka. Lebih lanjut, saya mendapat keyakinan lebih ketika mempelajari Geografi.
Ketika berkuliah di Depok itu juga, saya bekerja paruh waktu sebagai guru bimbingan belajar Geografi. Karena saya membimbing untuk persiapan ujian masuk PTN dan Olimpiade Sains Nasional, saya merasa perlu untuk upgrading ilmu geografi yang saya punya. Dalam beberapa kesempatan, saya membaca buku-buku kuliah mahasiswa Geografi di Perpustakaan Pusat UI. Saya juga mencari buku-buku kuliah itu dengan bantuan internet. Berkah SMA dengan jurusan IPA, saya cukup bisa mengikuti materi geografi fisik yang banyak bertumpu pada konsep-konsep dasar Fisika. Saya kemudian membuat lecture’s note, yang singkat cerita, bertransformasi menjadi buku teks setebal 320 halaman di tahun 2018.
Apa asumsi dasar paling utama dari semua buku geografi yang saya baca? Bumi itu bulat.
Di sinilah saya kemudian teringat dengan salah satu perincian akidah Salafi yang saya pelajari. Yakni, meyakini bahwa Allah berada di atas, secara letterlijk. Lebih spesifik, Allah ada di atas ‘arasy sebagai makhluk-Nya yang mulia. Dari sini, menjadi tidak mengherankan ada beberapa ulama Salafi yang bersikeras memegang tafsir bumi datar dari para ulama di masa lampau.
Saya pun mengernyitkan dahi. Dengan bumi itu bulat, maka arah atas itu menjadi ada di mana-mana. Arah atas dari satu tempat di bumi dapat berarti arah bawah dari tempat lain di bumi. Berpindah untuk menganggap bumi itu datar akan jauh lebih problematik bagi saya, karena itu artinya semua teori dan konsep geografi harus direvisi total untuk bisa mengakomodasi bumi datar.
Ditambah lagi, ada ceramah lain yang, lagi-lagi secara letterlijk, menyebutkan bahwa Allah benar-benar turun di waktu fajar. Sementara, dengan bumi bulan yang berotasi sekaligus berevolusi, waktu fajar itu akan terjadi sepanjang waktu di tempat yang berbeda-beda di muka bumi. Ada juga beberapa tempat di bumi yang tidak mendapat waktu fajar berbulan-bulan, yakni di kutub.
Apalagi, jika kita mengambil ayat lain yang menyebut, وهو معكم اين ما كنتم, dan “Dia (Allah) ada bersama kalian di mana saja kalian berada”. Atau, ayat lain yang menyebut, ونحن اقرب اليه بحبل الوريد, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat nadi lehernya. Dan ayat-ayat mutasyabihat lain yang merujuk pada sifat-sifat Allah. Bagaimana kita mengharmonisasi makna-makna yang ada dengan penjelasan yang logis dan bisa diterima oleh akal yang sehat?
Di sinilah ketidaknyamanan saya. Penunjukan arah dan waktu secara letterlijk. Keberadaan arah menunjukkan tempat. Di fisika, tempat itu berada pada dimensi ruang. Keberadaan waktu menunjukkan satu kondisi yang berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat lain di bumi. Waktu pun memiliki dimensi tersendiri dalam fisika.
Masalahnya adalah, ruang dan waktu keduanya makhluk. Mereka memiliki permulaan dan nanti akan berakhir ketika kiamat. Kalau Allah menempati ruang dan waktu, maka bagaimana kita bisa menjelaskan ketika keduanya belum ada atau ketika nanti keduanya tiada? Lebih jauh lagi, menempati sesuatu menunjukkan dia membutuhkan tempat berupa ruang dan waktu itu. Bagaimana menjelaskan ini semua?
Dalil mukhalafatuhu lil hawadits (Allah berbeda dari segala sesuatu) dan qiyamuhu bi nafsihi (Allah berdiri sendiri tanpa membutuhkan apapun) yang pada akhirnya memberi jawaban meyakinkan pada saya. Keduanya adalah bagian dari 20 Sifat Wajib, penjelasan dasar akidah Aswaja.
Maka, baik itu tafwidh (menyerahkan sepenuhnya makna kepada Allah) maupun takwil (menggeser makna kepada makna lain yang secara bahasa diterima dalam bahasa Arab dan secara keimanan pantas disematkan kepada Allah), menjadi bisa diterima berdasarkan ilmu yang saya pernah pelajari ketimbang itsbat (menetapkan sifat pada Allah) seperti penjelasan Salafi. Jika memang tidak nyaman dengan takwil, maka cukup tafwidh saja tanpa perlu diberi penetapan lebih lanjut.
***
Tetapi, mengapa kita harus menggunakan akal dalam memahami Tauhid? Bukankah harusnya kita sami’na wa atho’na saja dalam hal ini? Kalau sudah ada dalilnya, mengapa harus banyak bertanya dan berpikir lagi? Bukankah terlalu banyak bertanya urusan Tuhan bisa merusak akidah dan terpengaruh oleh filsafat? Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul dari sebuah ceramah ustadz Salafi dan kembali mendorong saya untuk melanjutkan pencarian jawaban untuk keyakinan saya.
Ketika pencarian itu, saya mendengar ceramah KH Hamid Zarkasyi. Beliau menyebut, kurang lebih, “coba kalian perhatikan Al Quran. Ketika Al Quran menyuruh kita bertauhid, disebut فاعلم انه لا اله الا الله. Fa’lam itu kalau dibaca di terjemahan artinya adalah maka ketahuilah. Tetapi kalau kita gali lebih mendalam, lebih tepat artinya adalah maka ilmuilah, karena pakai kata dasar yang sama dengan ilmu. Artinya, bertauhid itu perlu ilmu”.
Bukankah untuk bisa berilmu itu kita harus berpikir? Bukankah untuk bisa memahami dalil harus melalui akal yang berpikir?
Di sinilah peran KH Yusron memberi jalan kepada pikiran saya untuk bisa menjawab pertanyaan ini. Melalui kajian tafsir yang saya rutin ikuti, saya menjadi memahami bagaimana menafsirkan satu ayat, bahkan satu kata dalam Al Quran, itu bukan pekerjaan mudah. Kata-kata dalam bahasa Arab tidak bisa kita buka terjemahannya langsung didapat makna yang dikandung, bahkan beberapa kali bisa saja “menipu” bagi kita yang terbatas ilmunya. Apalagi, bahasa Arab sendiri memiliki kekayaan makna yang jauh lebih besar daripada bahasa Indonesia. Hal ini dapat dimaklumi, mengingat sebagai sebuah bahasa, Bahasa Indonesia usianya sangat muda, sehingga kosa katanya belum sebanyak bahasa Arab. Sementara bahasa Arab itu sudah mapan sebagai sebuah bahasa ketika Al Quran turun 14 abad lalu.
Di sinilah peranan akal. Berpikir menggunakan akal itu tidak bisa langsung disamakan dengan berspekulasi dengan akal pikiran tanpa bimbingan wahyu. Dalam filsafat keilmuan Islam, sumber ilmu itu tidak hanya wahyu sebagai khabar shadiq, tetapi juga akal yang sehat dan bukti empiris. Memang, keberadaan wahyu sebagai sumber ilmu inilah yang membedakan dengan ilmu-ilmu yang lahir dari peradaban Barat modern. Tetapi, bukan berarti sumber ilmu kita hanya dibatasi pada wahyu saja. Akal dan bukti empiris pun bisa dijadikan sumber ilmu.
Masalahnya kemudian adalah, bagaimana menggunakan akal dan memahami fenomena empiris dengan bimbingan wahyu. Dalam tradisi ulama tafsir pun, akal yang sehat dan fenomena empiris digunakan untuk membantu kita memahami makna ayat-ayat Al Quran. Termasuk ketika memahami ayat-ayat yang berkaitan dengan Zat, Nama, dan Sifat Allah itu sendiri.
Apalagi, setidaknya dari apa yang saya lakukan, proses berpikir ini bukan melalui spekulasi pikiran sendiri, tetapi dengan merujuk, membaca, mendengar, dan membandingkan para ulama. Ketika mengkaji tafsir Al Quran pun saya tersadar, bahwa bukan hanya dalil, baik dari Al Quran maupun Hadits, saja yang penting, tetapi juga istidlal (proses pemahaman dalil) itu penting. Kita tidak bisa mengambil satu simpulan hanya dari sepotong ayat saja. Sebab, kita akan sulit bisa menjelaskan ketika ada ayat atau hadits lain yang, secara kasat mata awam, bertentangan satu sama lain.
***
Tetapi, apakah saya perlu menafikan rumusan Tauhid yang diajarkan oleh Salafi ketika pada akhirnya saya memilih rumusan akidah Aswaja, wabilkhusus Asy’ariyyah?
Persoalan ini pun saya tanyakan kepada KH Yusron. Terlebih, di masa itu, perdebatan antara keduanya semakin memanas.
Jawaban beliau sangat bijak. Saya dipersilakan memilih satu di antara keduanya. Kecenderungannya, orang yang banyak bertanya dan berpikir kritis biasanya lebih memilih akidah Aswaja, sementara yang tidak akan lebih cocok dengan Salafi. Dan ketika sudah memilih, tidak perlu menjelek-jelekkan yang lain.
Di situlah saya disadarkan bahwa, dalam urusan ini, saya masih merupakan orang awam. Orang awam tidak punya hak untuk berfatwa. Cukup mengkaji dan menilai untuk meyakini sendiri. Paling jauh, mengajarkan kepada keluarga dan orang-orang terdekat saja. Bukan untuk ikut dalam perdebatan para ulama yang memang benar-benar alim dalam urusan ini.
Maka dari itu, tujuan tulisan saya ini adalah mencatat atas pergolakan pemikiran yang ada pada pikiran saya selama ini. Barangkali suatu saat nanti dibaca oleh anak dan cucu saya untuk bisa memahami orang tuanya lebih baik. Barangkali juga, ada di antara teman-teman pembaca yang sedang melalui fase pemikiran serupa, sehingga bisa sedikit banyak membantu memberi perspektif pengalaman.
Bagi saya, karena akidah bukanlah persoalan yang main-main, maka proses meyakini itu tidak bisa selintas lalu tanpa proses pemikiran yang mendalam. Sebab, ketika tantangan-tantangan baru datang, saya harus memiliki penjelasan yang lengkap untuk sekurang-kurangnya bisa menjaga Tauhid saya. Jika apa yang saya yakini tidak begitu meyakinkan, bukankah dapat dengan mudah orang atau pemikiran lain menggoyahkan? Apalagi, ilmu yang saya pelajari seringkali bersinggungan dengan persoalan-persoalan mendasar dalam akidah, sehingga, mau tidak mau, saya harus mengokohkan pondasi agar lebih terjaga.
Semoga, Allah ridhai ikhtiar saya ini dan senantiasa Allah jaga saya dalam keadaan beriman hingga akhir hayat nanti. Amin.

Leave a comment