Mengapa Kita Marah pada Unilever?

Published by

on

Beredar kabar mengenai dukungan terbuka Unilever pada LGBTQ+ melalui akun sosial media resmi perusahaan yang berbahasa Indonesia. Sontak, kemarahan dan kecaman datang dari masyarakat Indonesia, yang jelas-jelas mayoritas menolak LGBTQ+. Muncul juga seruan boikot terhadap produk Unilever dari berbagai pihak.

Sebenarnya, masalah ini tidak cukup jika dilihat dari soal dukungan atau penolakan terhadap LGBTQ+ saja. Tapi bisa ditelaah lebih jauh dengan kacamata Ekonomi Politik Internasional (Ekopolin).

Unilever merupakan perusahan transnasional yang berjejaring global. Berdasar informasi dari laman resminya, dia sudah berdiri sejak 1929 sebagai perusahaan merger antara dua perusahaan dari Inggris dan Belanda yang sudah lebih dahulu menjadi produsen margarin dan sabun. Tahun 1933, perusahan ini sudah masuk ke Hindia Belanda, nama lampau dari Indonesia. Saat ini, Unilever termasuk salah satu perusahaan terbesar di dunia yang banyak memproduksi barang kebutuhan sehari-hari.

Produk Unilever sudah menjangkau ke seluruh rumah tangga kita. Sabun cuci piring Sunlight, sabun mandi Lifebuoy, pasta gigi Pepsoden, deterjen Rinso, penyedap rasa Royco, kecap Bango, teh Sari Wangi, es krim Wall’s adalah di antara produk-produk Unilever. Artinya, banyak sekali kegiatan keseharian kita mulai dari mandi hingga makan yang bersentuhuan dengan Unilever, baik langsung maupun tidak langsung.

Inilah kekuatan perusahaan transnasional dalam tatanan global. Menurut Forbes, per tahun 2020 ini, kapitalisasi pasar dari Unilever mencapai 130,6 Milyar Dollar AS (kurang lebih 1.841 Trilyun Rupiah). Bandingkan dengan Pendapatan Indonesia tahun 2020 yang diproyeksikan oleh Kementerian Keuangan sebesar 2.333,2 Trilyun Rupiah. Kekuatan sebuah perusahaan bisa menyamai kekuatan ekonomi suatu negara. Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara kecil seperti di Pasifik atau Afrika Tengah, Unilever memiliki kekuatan ekonomi lebih besar daripada negara.

Belum lagi penguasaan Unilever ini dari hulu hingga hilir. Dari barang mentah hingga produk konsumsi. Dan ini tidak hanya terjadi pada Unilever. Perusahaan transnasional lain banyak yang melakukan hal serupa. Penguasaan industri dari hulu hingga hilir, dari produk mentah hingga konsumsi.

Dan kita kita dibuat kesal dengan Unilever, yang sepertinya akan terus berulang tiap tahunnya. Sebab bulan Juni memang diperingati sebagai “Pride Month”. Bulan yang didedikasikan khusus untuk mempromosikan hak-hak LGBTQ+.

Tapi, dengan cara apa kita akan marah? Memboikot? Seberapa besar kekuatan konsumsi kita untuk bisa mempengaruhi pendapatan perusahaan yang ribuan trilyun Dolar itu? Dan seberapa banyak perusahaan lain yang mesti kita boikot sebagai konsekuensi dukungan mereka terhadap LGBTQ+? Bukankah hampir semua perusahaan yang berbasis di Barat melakukan hal yang serupa? Bukankah pasar mereka secara global sudah sedemikian luasnya, sehingga kalau sebagian kecil dari kita yang membikot hampir tidak ada pengaruhnya?

Kini, tampak benar lemahnya kita. Bahkan untuk barang yang sifatnya dharuriyat saja kita tidak mampu untuk mengakomodasinya.

Apa perusahaan yang dimiliki orang Indonesia dan/atau muslim tidak ada yang memproduksi barang yang sama? Tentu ada. Tapi seberapa besar kapitalisasi pasarnya? Seberapa kuat mampu melakukan penjaminan mutu dan kualitas sehingga bisa menjadi “sejajar” dan pas untuk menggantikan? Seberapa gencar promosi yang dilakukan sampai mampu memperkenalkan produknya hingga menjadi label generik seperti “Aqua (Danone)” untuk air mineral dan “Rinso (Unilever)” untuk sabun deterjen?

Lagi-lagi, kita hanya bisa tertegun melihat betapa jauhnya kita tertinggal dan betapa tidak berdayanya kita dalam menghadapi kekuatan perusahaan transnasional.

Apakah salah Kapitalisme? Bisa saja, tetapi tidak semua yang besar-besar itu Kapitalis. Danone yang raksasa global juga dia cenderung Sosialis dalam manajemen perusahaannya.

Lalu, di mana pengusaha muslim berada? Secara garis besar, sektor produksi belum jamak. Koperasi 212 yang digadang-gadang menjadi kekuatan ekonomi umat dengan memanfaatkan momentum aksi damai 212 saja masih berkutat pada mini-market. Toko modern berskala kecil yang itu pun belum menjangkau seluruh pelosok. Produsen kebutuhan keseharian pun belum jauh-jauh dari masalah “herba” yang tentu saja pasarnya tidak sebesar produk umum. Tentu, ikhtiar seperti ini mesti dihargai, meski lagi-lagi kita akan kembali mengernyitkan dahi.

Perlu juga rasanya kita meminjam analisis strukturalis, yang melihat bagaimana penguasaan pasar oleh perusahaan besar telah menjadikan perusahaan kecil yang baru tumbuh sulit untuk bersaing. Kekuatan pasar mereka yang sudah sedemikian besar, menjadikan perusahaan kecil tidak setara untuk bersaing. Dalam situasi penguasaan modal, akses terhadap sumber daya, dan jangkauan pasar yang tidak seimbang itu, keduanya mesti bersaing dalam “pasar bebas”.

Ibarat di lautan, perusahaan besar itu adalah kapal tongkang bertonase besar, sementara perusahaan kecil itu kapal nelayan yang masih pakai kayu dan motor kecil. Jangankan dihantam badai, terkena ombak dari pergerakan kapal tongkang saja, bisa membuat kapal nelayan kandas.

Apakah intervensi dari pemerintah tidak ada? Di Indonesia, untungnya, masih ada. Pemerintah menyediakan kemudahan kredit untuk usaha kecil dan menengah. Tapi untuk bisa sejajar dengan perusahaan sekelas Unilever dan Danone? Nanti dulu. Mungkin ratusan tahun yang akan datang baru tercapai. Itu pun kalau tidak berhenti di tengah jalan.

Pada akhirnya, timpangnya kekuasaan perekonomian inilah yang kemudian berakibat juga dalam ketimpangan penguasaan narasi terkait persoalan gender. Ketika perusahaan besar itu kompak melakukan kampanye “normalisasi” terhadap LGBTQ+, maka suara-suara kita yang menolak narasi itu di tengah minimnya kekuatan ekonomi politik ini menjadi terkesan hanya riak-riak kecil saja. Bukan narasi utama. Bukan pikiran arus utama. Kuasa politik dan ekonomi yang timpang akan berpengaruh pada narasi sosiokultural dan keagamaan yang timpang pula.

Maka, bagaimana memperbaiki ketimpangan struktur penguasaan ekonomi itu? Apakah bisa usaha mikro, kecil, dan menengah bisa mengalami mobilitas vertikal naik dalam struktur perekonomian? Bagaimana memperbaiki ketimpangan yang tidak hanya berskala nasional, tetapi berjejaring di lebih dari 190 negara di level global? Bagaimana pula kita dapat menyuarakan dengan lantang penolakan terhadap narasi “normalitas” LGBTQ+ secara setara di tengah ketimpangan kuasa ekonomi dan politik global?

Saya pun belum mengetahui dengan pasti. Barangkali dalam beberapa waktu ke depan akan ada jawaban yang bisa saya bagi. Semoga. Wallahu a’lam.

Leave a comment